Sidang Lanjutan Kasus Arisan Online, Pelapor: Ada Kasus Lebih Besar Selain Itu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa (baju hitam tengah) saat keluar dari ruang sidang.
Terdakwa (baju hitam tengah) saat keluar dari ruang sidang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Sidang ke-8 kasus dugaan penipuan dan penggelapan, berkedok arisan online terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan.

Kasus tersebut melibatkan terdakwa INY (31) warga Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya yang dilaporkan Siti Nur Hasanah (34) Warga Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal sejak 2020 lalu.

Pelapor Siti Nurhasanah mengungkapkan bahwa laporannya sebetulnya bukan hanya kasus arisan online. Tetapi juga penggelapan emas yang kerugiannya Rp100 juta lebih.

"Sebetulnya bukan hanya arisan online saja yang saya laporkan, ada penggelapan emas juga. Terlapor menyicil emas, yang nominalnya Rp100 juta lebih. Sampai sekarang belum dikembalikan," ungkapnya, Senin (15/5/2023).

Penggelapan emas itu, jauh lebih besar dibandingkan kasus arisan online. Sebab, hanya sekitar Rp7,3 juta iuran yang sudah dibayar.

"Kalau arisannya kan Rp7,3 juta iuran yang saya bayar, sebelum akhirnya dibubarkan secara sepihak. Cicilan emasnya ini yang besar, juga masuk dalam laporan saya," imbuhnya.

Menurutnya, sejatinya secara pribadi sudah memaafkan terdakwa INY meski tanpa melalui jaksa dan hakim. Tetapi, proses hukum tetap harus berlanjut.

"Sesama muslim memang harus saling memaafkan, tetapi kami tegaskan proses hukum harus dilanjutkan dan ditegakkan. Kami pasrahkan pada putusan pengadilan," ujarnya.

Nur Hasanah menambahkan, ia tidak mungkin sampai membawa terdakwa INY ke ranah hukum jika kerugian yang dialami olehnya hanya berkisar 7 juta rupiah.

"Kalau kerugian saya hanya segitu saya tidak mungkin sampai membawa INY ke ranah hukum," tutupnya. wah

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…