Kades Aktif di Pasuruan, Tipu Korban Bermodus Gendam di Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AA, Kades aktif dari salah satu desa Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang ditangkap Polres Tuban atas aksi penipuan dengan modus gendam. SP/Her
Tersangka AA, Kades aktif dari salah satu desa Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang ditangkap Polres Tuban atas aksi penipuan dengan modus gendam. SP/Her

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Seorang kepala desa (Kades) aktif di kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan berhasil diringkus jajaran Polres Tuban akibat tindak kejahatan yang dilakukannya di wilayah hukum Kabupaten Tuban.

Kades berinisial AA tersebut, merupakan tersangka kasus penipuan disertai gendam untuk menguras uang jutaan rupiah milik korban dari dua TKP berbeda. Salah satunya ruko skincare di Kecamatan Palang, yang dimana aksinya yang tertangkap kamera CCTV toko itu, kemudian viral dan menyedot perhatian warga Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono dalam pers rilis ungkap kasus mengungkapkan, modus tersangka yakni mendatangi kasir di toko skincare. Selanjutnya, pelaku meminta nomor telefon pemilik toko kepada kasir kemudian berpura-pura jika ia diminta pemilik toko untuk mengambil sejumlah uang dari kasir.

Usai bergaya menelefon pemilik toko skincare secara langsung, pelaku yang telah memperdaya kasir tersebut, lalu menerima nominal uang sesuai yang diminta dan langsung kabur meninggalkan toko.

"Modus pelaku yakni menggunakan gendam, sehingga korban mudah percaya dan tidak sadar," terang mantan Kapolres Madiun Kota itu, Selasa, (30/5/2023).

Usai memberikan sejumlah uang yang diminta pelaku, lanjut Kapolres, kasir baru tersadar sehingga kemudian bergegas menghubungi sang pemilik toko tempat ia bekerja. Naasnya, si pemilik toko ternyata tidak mengenal pelaku dan tak merasa meminta orang lain untuk mengambil uang dari tokonya.

"Setelah pelaku pergi, kasir baru sadar, kemudian menghubungi pemilik toko yang ternyata tak mengenal pelaku," imbuhnya.

 

Terekam CCTV

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim, Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, membeberkan proses penangkapan tersangka. Salah satu yang memudahkan penyelidikan, katanya, karena dari tangkapan kamera CCTV, ditiap aksinya, pelalu selalu memakai helm dan jaket yang sama, sehingga pihak Polres Tuban akhirnya mengantongi identitas pelaku.

Selang beberapa waktu melakukan pencarian dan pengejaran, pelaku akhirnya tertangkap saat berada di sebuah Masjid di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Pihak Polres Tuban menduga pelaku sedang berencana mencari target baru guna melancarkan aksi serupa di wilayah kecamatan setempat.

"Setelah melakukan pengembangan, melihat CCTV, akhirnya kami bisa mengantongi identitas pelaku. Setelahnya pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Paciran, Lamongan," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Kediri Kota tersebut.

Saat ditanya awak media mengenai alasan pelaku yang masih menjadi kepala desa aktif melakukan aksi tindak kejahatan demikian, Tomy mengatakan jika pelaku beralasan sedang butuh uang untuk membayar hutang.

Namun mengenai detil alasan tersebut, pihaknya belum bisa menambahkan karena pelaku baru saja ditangkap semalam, Senin (29/5/23), sehingga masih dilakukan pendalaman dan pengembangan.

"Pelaku baru kita tangkap tadi malam, sehingga masih perlu kami dalami dan kembangkan, apakah pelaku beraksi sendirian atau ada komplotan dan lainnya," pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan tindakan yang telah menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.800.000, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan pidana paling lama 4 tahun penjara. her/ham/rmc

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…