Kades Aktif di Pasuruan, Tipu Korban Bermodus Gendam di Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AA, Kades aktif dari salah satu desa Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang ditangkap Polres Tuban atas aksi penipuan dengan modus gendam. SP/Her
Tersangka AA, Kades aktif dari salah satu desa Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang ditangkap Polres Tuban atas aksi penipuan dengan modus gendam. SP/Her

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Seorang kepala desa (Kades) aktif di kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan berhasil diringkus jajaran Polres Tuban akibat tindak kejahatan yang dilakukannya di wilayah hukum Kabupaten Tuban.

Kades berinisial AA tersebut, merupakan tersangka kasus penipuan disertai gendam untuk menguras uang jutaan rupiah milik korban dari dua TKP berbeda. Salah satunya ruko skincare di Kecamatan Palang, yang dimana aksinya yang tertangkap kamera CCTV toko itu, kemudian viral dan menyedot perhatian warga Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono dalam pers rilis ungkap kasus mengungkapkan, modus tersangka yakni mendatangi kasir di toko skincare. Selanjutnya, pelaku meminta nomor telefon pemilik toko kepada kasir kemudian berpura-pura jika ia diminta pemilik toko untuk mengambil sejumlah uang dari kasir.

Usai bergaya menelefon pemilik toko skincare secara langsung, pelaku yang telah memperdaya kasir tersebut, lalu menerima nominal uang sesuai yang diminta dan langsung kabur meninggalkan toko.

"Modus pelaku yakni menggunakan gendam, sehingga korban mudah percaya dan tidak sadar," terang mantan Kapolres Madiun Kota itu, Selasa, (30/5/2023).

Usai memberikan sejumlah uang yang diminta pelaku, lanjut Kapolres, kasir baru tersadar sehingga kemudian bergegas menghubungi sang pemilik toko tempat ia bekerja. Naasnya, si pemilik toko ternyata tidak mengenal pelaku dan tak merasa meminta orang lain untuk mengambil uang dari tokonya.

"Setelah pelaku pergi, kasir baru sadar, kemudian menghubungi pemilik toko yang ternyata tak mengenal pelaku," imbuhnya.

 

Terekam CCTV

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim, Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, membeberkan proses penangkapan tersangka. Salah satu yang memudahkan penyelidikan, katanya, karena dari tangkapan kamera CCTV, ditiap aksinya, pelalu selalu memakai helm dan jaket yang sama, sehingga pihak Polres Tuban akhirnya mengantongi identitas pelaku.

Selang beberapa waktu melakukan pencarian dan pengejaran, pelaku akhirnya tertangkap saat berada di sebuah Masjid di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Pihak Polres Tuban menduga pelaku sedang berencana mencari target baru guna melancarkan aksi serupa di wilayah kecamatan setempat.

"Setelah melakukan pengembangan, melihat CCTV, akhirnya kami bisa mengantongi identitas pelaku. Setelahnya pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Paciran, Lamongan," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Kediri Kota tersebut.

Saat ditanya awak media mengenai alasan pelaku yang masih menjadi kepala desa aktif melakukan aksi tindak kejahatan demikian, Tomy mengatakan jika pelaku beralasan sedang butuh uang untuk membayar hutang.

Namun mengenai detil alasan tersebut, pihaknya belum bisa menambahkan karena pelaku baru saja ditangkap semalam, Senin (29/5/23), sehingga masih dilakukan pendalaman dan pengembangan.

"Pelaku baru kita tangkap tadi malam, sehingga masih perlu kami dalami dan kembangkan, apakah pelaku beraksi sendirian atau ada komplotan dan lainnya," pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan tindakan yang telah menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.800.000, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan pidana paling lama 4 tahun penjara. her/ham/rmc

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…