DPRD Kabupaten Mojokerto Panen Keluhan Terkait Peralihan IMB ke PBG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Kabupaten Mojokerto banyak mengadu ke wakil rakyat terkait peralihan IMB ke PBG
Warga Kabupaten Mojokerto banyak mengadu ke wakil rakyat terkait peralihan IMB ke PBG

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Kalangan wakil rakyat di Kabupaten Mojokerto menerima banyak keluhan warga terkait peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurut wakil rakyat, perubahan aturan itu dinilai memberatkan pelaku usaha hingga warga desa.

Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Mojokerto Muhammad Soleh mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat perihal kesulitan mengurus IMB yang sekarang beralih menjadi PBG. 

“Banyak pelaku usaha yang mengeluh kesulitan mengurus PBG. Mereka ini bak ayam kehilangan induk,” kata Soleh.

Dijelaskannya, imbas pemberlakuan Omnibuslaw terjadi perubahan aturan pengurusan izin bangunan menjadi Persetujuan Bangunan Gedung. Para pelaku usaha seperti UMKM dan industri kecil, kata dia, merasa sulit mengakses PBG. Itu dikarenakan banyak persyaratan yang wajib dipenuhi untuk bisa mengantongi izin pengganti IMB tersebut.

"Syaratnya sulit dan terkesan tidak masuk akal. Bagi pelaku usaha sepert mengurus PBG menghabiskan ongkos yang jauh lebih besar daripada IMB dulu,” jelas dia.

Anggota Komisi C bidang pembangunan dan infrastruktur ini merinci, pengurusan PBG disyaratkan untuk memenuhi pengurusan oleh konsultan. Padahal, untuk satu bangunan dibutuhkan satu hasil konsultan pengurusan PBG yang nilainya bisa sampai Rp 10 juta. 

“Itu tidak sebanding dengan nilai anggaran pembangunan. Untuk urus konsultan saja Rp 10 juta. Kalau tidak dipenuhi, PBG tidak bisa keluar,” rincinya.

Politisi asal Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto ini, kondisi itu terbilang sebuah paradoks dalam gencarnya semangat pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Pihaknya mencontohkan pada program bedah rumah dari pemerintah senilai Rp 17 juta hingga Rp 25 juta per rumah. Sedang, sesuai ketentuan, pengerjaan wajib patuh spesifikasi, tata ruang, hingga izin PBG.

Dicontohkannya pula, izin PBG juga menjadi syarat pengajuan kredit di bank. Jika mengajukan kredit Rp 50 juta, bank mensyaratkan izin PBG. Padahal, pengurusan konsultan izin PBG menghabiskan biaya Rp 10 juta. 

“Dengan nilai demikian, Apa bisa ekonomi berjalan kalau begini?,” tandasnya mempertanyakan aturan PBG.

Sementara, masih sebut Soleh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyebutkan tidak bisa berbuat banyak atas aturan perihal PBG.

 “PUPR sendiri sudah kebingungan. Jadinya, pengusaha UMKM ini seperti ayam kehilangan induk,” tandas dia. Untuk itu, dirinya mendorong pemerintah daerah turut memikirkan kondisi tersebut. Lantaran, menurut dia, kondisi itu bisa mempengaruhi perekonomian daerah di tengah isu resesi tahun 2023. Dwi

Berita Terbaru

Peternak di Jombang Dilanda Situasi Sulit: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket

Peternak di Jombang Dilanda Situasi Sulit: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket

Selasa, 21 Jul 2026 14:32 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menindaklanjuti fenomena harga pakan ternak ayam yang meroket, para peternak ayam petelur di Kabupaten Jombang saat kian sedang…

Ketuk Keadlian lewat Pledoi, Sugiri Minta Hakim Lihat Latar Belakang Perkara

Ketuk Keadlian lewat Pledoi, Sugiri Minta Hakim Lihat Latar Belakang Perkara

Selasa, 21 Jul 2026 14:30 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:30 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya— Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendadak hening saat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri S…

Dipicu Faktor Ekonomi, Dindikpora Catat 100 Anak Lebih di Magetan Tak Sekolah

Dipicu Faktor Ekonomi, Dindikpora Catat 100 Anak Lebih di Magetan Tak Sekolah

Selasa, 21 Jul 2026 14:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui  Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) setempat mencatat lebih dari …

Dishub Ponorogo Catat Realisasi Pendapatan Parkir 2025 Tak Capai Target 100 Persen

Dishub Ponorogo Catat Realisasi Pendapatan Parkir 2025 Tak Capai Target 100 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 13:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo mencatat realisasi pendapatan dari sektor parkir tahun 2025 lalu tidak tercapai 100 persen.…

Viral! Muncul dari Dasar Laut Banyuwangi, Spesies Ikan Baru Miliki Visual Mencolok

Viral! Muncul dari Dasar Laut Banyuwangi, Spesies Ikan Baru Miliki Visual Mencolok

Selasa, 21 Jul 2026 13:44 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Baru-baru ini, seekor ikan kecil berwarna jingga dengan panjang hanya beberapa sentimeter menjadi viral lantaran ikan tersebut…

Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan 14 Personil Berprestasi dan Loyalitas dalam Tugasnya

Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan 14 Personil Berprestasi dan Loyalitas dalam Tugasnya

Selasa, 21 Jul 2026 13:38 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Besar yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada ke 14 personel yang  berprestasi …