DPRD Kabupaten Mojokerto Panen Keluhan Terkait Peralihan IMB ke PBG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Kabupaten Mojokerto banyak mengadu ke wakil rakyat terkait peralihan IMB ke PBG
Warga Kabupaten Mojokerto banyak mengadu ke wakil rakyat terkait peralihan IMB ke PBG

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Kalangan wakil rakyat di Kabupaten Mojokerto menerima banyak keluhan warga terkait peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurut wakil rakyat, perubahan aturan itu dinilai memberatkan pelaku usaha hingga warga desa.

Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Mojokerto Muhammad Soleh mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat perihal kesulitan mengurus IMB yang sekarang beralih menjadi PBG. 

“Banyak pelaku usaha yang mengeluh kesulitan mengurus PBG. Mereka ini bak ayam kehilangan induk,” kata Soleh.

Dijelaskannya, imbas pemberlakuan Omnibuslaw terjadi perubahan aturan pengurusan izin bangunan menjadi Persetujuan Bangunan Gedung. Para pelaku usaha seperti UMKM dan industri kecil, kata dia, merasa sulit mengakses PBG. Itu dikarenakan banyak persyaratan yang wajib dipenuhi untuk bisa mengantongi izin pengganti IMB tersebut.

"Syaratnya sulit dan terkesan tidak masuk akal. Bagi pelaku usaha sepert mengurus PBG menghabiskan ongkos yang jauh lebih besar daripada IMB dulu,” jelas dia.

Anggota Komisi C bidang pembangunan dan infrastruktur ini merinci, pengurusan PBG disyaratkan untuk memenuhi pengurusan oleh konsultan. Padahal, untuk satu bangunan dibutuhkan satu hasil konsultan pengurusan PBG yang nilainya bisa sampai Rp 10 juta. 

“Itu tidak sebanding dengan nilai anggaran pembangunan. Untuk urus konsultan saja Rp 10 juta. Kalau tidak dipenuhi, PBG tidak bisa keluar,” rincinya.

Politisi asal Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto ini, kondisi itu terbilang sebuah paradoks dalam gencarnya semangat pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Pihaknya mencontohkan pada program bedah rumah dari pemerintah senilai Rp 17 juta hingga Rp 25 juta per rumah. Sedang, sesuai ketentuan, pengerjaan wajib patuh spesifikasi, tata ruang, hingga izin PBG.

Dicontohkannya pula, izin PBG juga menjadi syarat pengajuan kredit di bank. Jika mengajukan kredit Rp 50 juta, bank mensyaratkan izin PBG. Padahal, pengurusan konsultan izin PBG menghabiskan biaya Rp 10 juta. 

“Dengan nilai demikian, Apa bisa ekonomi berjalan kalau begini?,” tandasnya mempertanyakan aturan PBG.

Sementara, masih sebut Soleh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyebutkan tidak bisa berbuat banyak atas aturan perihal PBG.

 “PUPR sendiri sudah kebingungan. Jadinya, pengusaha UMKM ini seperti ayam kehilangan induk,” tandas dia. Untuk itu, dirinya mendorong pemerintah daerah turut memikirkan kondisi tersebut. Lantaran, menurut dia, kondisi itu bisa mempengaruhi perekonomian daerah di tengah isu resesi tahun 2023. Dwi

Berita Terbaru

Pasca Surabaya Vaganza 2026, DLH Catat 16 Dump Truck Angkut Sampah Pasca Parade

Pasca Surabaya Vaganza 2026, DLH Catat 16 Dump Truck Angkut Sampah Pasca Parade

Minggu, 17 Mei 2026 13:44 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melihat ramainya antusias warga setempat hingga luar daerah di momentum Surabaya Vaganza 2026 yang bertema yang diusung adalah…

Tampil Memukau dari Tahun ke Tahun, Surabaya Vaganza Masuk Daftar KEN 2026 Kemenpar

Tampil Memukau dari Tahun ke Tahun, Surabaya Vaganza Masuk Daftar KEN 2026 Kemenpar

Minggu, 17 Mei 2026 13:30 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berlangsungnya kegiatan Surabaya Vaganza bertajuk Festival of Lights: Garden of Hope 2026 berlangsung meriah dan disambut antusias…

Harga Lebih Terjangkau, Permintaan Domba Kurban untuk Idul Adha di Trenggalek Melonjak

Harga Lebih Terjangkau, Permintaan Domba Kurban untuk Idul Adha di Trenggalek Melonjak

Minggu, 17 Mei 2026 13:09 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang tinggal menghitung hari, permintaan domba kurban di sejumlah peternakan di Trenggalek mulai…

Lewat ASCN, Pemkab Banyuwangi Wujudkan Transformasi Kota Cerdas Berkelanjutan Lewat ‘Smart Kampung’

Lewat ASCN, Pemkab Banyuwangi Wujudkan Transformasi Kota Cerdas Berkelanjutan Lewat ‘Smart Kampung’

Minggu, 17 Mei 2026 12:37 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti undangan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, memaparkan program Smart Kampung…

Wali Kota Mojokerto Resmikan SPPG Wates, Pastikan MBG Berjalan Sesuai Standar

Wali Kota Mojokerto Resmikan SPPG Wates, Pastikan MBG Berjalan Sesuai Standar

Minggu, 17 Mei 2026 12:29 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya standar kelayakan operasional dalam pelaksanaan program Makan Bergizi…

Biksu Thudong dari Empat Negara Singgah di Kota Mojokerto, Jadi Potret Toleransi Jelang Waisak

Biksu Thudong dari Empat Negara Singgah di Kota Mojokerto, Jadi Potret Toleransi Jelang Waisak

Minggu, 17 Mei 2026 12:28 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Puluhan Biksu (Bhikkhu) Thudong dari empat negara disambut hangat Pemerintah Kota Mojokerto saat singgah di Balai Kota Mojokerto…