DPRD Kabupaten Mojokerto Panen Keluhan Terkait Peralihan IMB ke PBG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Kabupaten Mojokerto banyak mengadu ke wakil rakyat terkait peralihan IMB ke PBG
Warga Kabupaten Mojokerto banyak mengadu ke wakil rakyat terkait peralihan IMB ke PBG

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Kalangan wakil rakyat di Kabupaten Mojokerto menerima banyak keluhan warga terkait peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurut wakil rakyat, perubahan aturan itu dinilai memberatkan pelaku usaha hingga warga desa.

Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Mojokerto Muhammad Soleh mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat perihal kesulitan mengurus IMB yang sekarang beralih menjadi PBG. 

“Banyak pelaku usaha yang mengeluh kesulitan mengurus PBG. Mereka ini bak ayam kehilangan induk,” kata Soleh.

Dijelaskannya, imbas pemberlakuan Omnibuslaw terjadi perubahan aturan pengurusan izin bangunan menjadi Persetujuan Bangunan Gedung. Para pelaku usaha seperti UMKM dan industri kecil, kata dia, merasa sulit mengakses PBG. Itu dikarenakan banyak persyaratan yang wajib dipenuhi untuk bisa mengantongi izin pengganti IMB tersebut.

"Syaratnya sulit dan terkesan tidak masuk akal. Bagi pelaku usaha sepert mengurus PBG menghabiskan ongkos yang jauh lebih besar daripada IMB dulu,” jelas dia.

Anggota Komisi C bidang pembangunan dan infrastruktur ini merinci, pengurusan PBG disyaratkan untuk memenuhi pengurusan oleh konsultan. Padahal, untuk satu bangunan dibutuhkan satu hasil konsultan pengurusan PBG yang nilainya bisa sampai Rp 10 juta. 

“Itu tidak sebanding dengan nilai anggaran pembangunan. Untuk urus konsultan saja Rp 10 juta. Kalau tidak dipenuhi, PBG tidak bisa keluar,” rincinya.

Politisi asal Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto ini, kondisi itu terbilang sebuah paradoks dalam gencarnya semangat pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Pihaknya mencontohkan pada program bedah rumah dari pemerintah senilai Rp 17 juta hingga Rp 25 juta per rumah. Sedang, sesuai ketentuan, pengerjaan wajib patuh spesifikasi, tata ruang, hingga izin PBG.

Dicontohkannya pula, izin PBG juga menjadi syarat pengajuan kredit di bank. Jika mengajukan kredit Rp 50 juta, bank mensyaratkan izin PBG. Padahal, pengurusan konsultan izin PBG menghabiskan biaya Rp 10 juta. 

“Dengan nilai demikian, Apa bisa ekonomi berjalan kalau begini?,” tandasnya mempertanyakan aturan PBG.

Sementara, masih sebut Soleh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyebutkan tidak bisa berbuat banyak atas aturan perihal PBG.

 “PUPR sendiri sudah kebingungan. Jadinya, pengusaha UMKM ini seperti ayam kehilangan induk,” tandas dia. Untuk itu, dirinya mendorong pemerintah daerah turut memikirkan kondisi tersebut. Lantaran, menurut dia, kondisi itu bisa mempengaruhi perekonomian daerah di tengah isu resesi tahun 2023. Dwi

Berita Terbaru

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyelenggaraan operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya hingga hari ke-27 berjalan tertib, aman, dan l…

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU sekaligus Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memperingati Harlah ke-80 Muslimat NU …

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Anggota DPR RI dari PDIP, Budi Sulistyono, mengingatkan melemahnya rupiah hingga Rp17.602 per dolar AS menjadi warning serius bagi e…

Pelantikan PAC PDIP Kota Madiun, Kanang Tekankan “Jas Merah” dan Politik Humanis  ‎

Pelantikan PAC PDIP Kota Madiun, Kanang Tekankan “Jas Merah” dan Politik Humanis ‎

Minggu, 17 Mei 2026 17:34 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Madiun menggelar musyawarah anak cabang (Musancab) sekaligus melantik 27 pengurus ti…

Sukses Gelar Muscab, PSHW TM Ponorogo Komitmen Bersinergi Jaga Kamtibmas 

Sukses Gelar Muscab, PSHW TM Ponorogo Komitmen Bersinergi Jaga Kamtibmas 

Minggu, 17 Mei 2026 17:16 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda…

Padukan Tradisi dan Konsep Ramah Lingkungan, Jajanan Desa Pagerukir Ponorogo Siap Mendunia

Padukan Tradisi dan Konsep Ramah Lingkungan, Jajanan Desa Pagerukir Ponorogo Siap Mendunia

Minggu, 17 Mei 2026 17:14 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:14 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pasar Jenar yang terletak di Desa Pagerukir, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, bersiap naik kelas. Jajanan tradisional yang…