SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Belum terbiasanya warga Kabupaten Pasuruan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) membuat target Pemkab Pasuruan untuk mengejar 300 ribu KTP digital (e-KTP), tak gampang untuk direalisasikan.
Faktanya, sampai sekarang baru sekitar 11 ribu warga yang sudah memiliki IKD. Artinya, jumlah warga yang sudah memiliki IKD masih jauh dari target yang diharapkan.
Baca Juga: Saat Coblosan, Warga Surabaya Bisa Pakai KTP Digital
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengakui, tak mudah mewujudkan target IKD bisa menembus 300 ribu warga hingga akhir 2023.
Hal itu dikarenakan oleh warga yang lebih menggandrungi KTP manual. Apalagi kebutuhan layanan kependudukan masih mensyaratkan penyertaan KTP manual.
Karena ketika masyarakat datang ke tempat pelayanan, yang namanya KTP secara manual harus ditunjukkan. Contohnya saat melamar kerja, mengurus rekening perbankan dan hal lainnya, kata Tecto saat ditemui di kantornya, Senin (05/06/2023).
Tak selesai sampai di situ, IKD masih menjadi hal yang baru di telinga masyarakat. Dalam artian tak sedikit masyarakat yang tak tahu dengan inovasi tersebut.
Baca Juga: E-KTP Diganti IKD, DPR Ingatkan Keamanan Data
Belum lagi, tidak semua masyarakat yang memiliki smartphone sebagai penunjang layanan IKD. Itulah yang menjadikan target mengejar 300 ribu KTP digital susah untuk diwujudkan.
"Apalagi di daerah terpencil, wah sudah pasti banyak yang gak punya smartphone," singkatnya.
Hanya saja, meski susah, namun Tecto-sapaannya meyakinkan, kalau pihaknya terus melakukan sosialisasi. Agar masyarakat semakin mengenal IKD tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Pasuruan Uji Coba KTP Digital
Dengan cara itulah, diharapkan masyarakat bisa mengajukan IKD. Karena IKD sendiri, sebenarnya memiliki keunggulan. Salah satunya memberi kemudahan dalam kepemilikan identitas. Karena dalam satu smartphone, bisa terakomodir identitas yang dibutuhkan.
“Jadi, tidak lagi memenuhi dompet dan tidak mudah rusak, seperti KTP manual yang ditaruh di dompet. Kan rentan patah atau rusak. Dengan IKD, identitas kependudukan cukup ditampung dalam smartphone, sampainya. ris
Editor : Moch Ilham