Hamil Duluan, 80 Pelajar di Nganjuk Ajukan Dispensasi Nikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk. SP/ NGK
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk. SP/ NGK

i

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk baru saja menerima laporan sebanyak 265 anak yang mengajukan permohonan dispensasi nikah karena alasan paling banyak adalah hamil duluan.

Kenyataannya, laki-laki yang menghamili tersebut masih berstatus pelajar. Jika dihitung maka ada sekitar 80 anak lelaki yang minta nikah dini. Rata-rata mereka diminta orang tua perempuan untuk bertanggung jawab. Karena sang pacar telah berbadan dua.

“Sekitar 30 persen anak laki-laki dari 265 anak yang mengajukan dispensasi nikah di 2022. Usia mereka antara 15 tahun hingga 18 tahun” ungkap Panitera PA Kabupaten Nganjuk M. Munib, Rabu (07/06/2023).

Dengan usia tersebut, mayoritas anak laki-laki tersebut masih duduk di bangku SMA/sederajat. Ini yang membuat miris. Karena secara mental, mereka belum siap berumah tangga. Ekonomi juga belum siap. Sebab, belum bekerja.

Kondisi itu yang membuat Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk tidak langsung menyetujui permohonan dispensasi nikah. Jika keadaan dianggap masih bisa ditunda maka permohonan dispensasi nikah akan ditolak. 

Namun, jika kondisinya sudah sangat mendesak, maka mau tidak mau permohonan dispensasi nikah disetujui. “Ada 36 anak yang kami tolak permohonan dispensasi nikahnya di 2022,” ujar Munib.

Penolakan permohonan dispensasi nikah itu diharapkan, anak bisa menunda pernikahan. Mereka bisa melangsungkan pernikahan saat usianya sudah memenuhi syarat. Sesuai dengan Undang-Undang No 16/2019 tentang Perubahan Atas Sebagai informais, Undang-Undang No 1/1974 tentang Perkawinan, usia minimal untuk laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Artinya, jika usia masih di bawah tersebut maka harus mengajukan dispensasi nikah atau menunggu sampai usianya 19 tahun agar bisa melangsungkan pernikahan. dsy

Berita Terbaru

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak…

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …