Hamil Duluan, 80 Pelajar di Nganjuk Ajukan Dispensasi Nikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk. SP/ NGK
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk. SP/ NGK

i

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk baru saja menerima laporan sebanyak 265 anak yang mengajukan permohonan dispensasi nikah karena alasan paling banyak adalah hamil duluan.

Kenyataannya, laki-laki yang menghamili tersebut masih berstatus pelajar. Jika dihitung maka ada sekitar 80 anak lelaki yang minta nikah dini. Rata-rata mereka diminta orang tua perempuan untuk bertanggung jawab. Karena sang pacar telah berbadan dua.

“Sekitar 30 persen anak laki-laki dari 265 anak yang mengajukan dispensasi nikah di 2022. Usia mereka antara 15 tahun hingga 18 tahun” ungkap Panitera PA Kabupaten Nganjuk M. Munib, Rabu (07/06/2023).

Dengan usia tersebut, mayoritas anak laki-laki tersebut masih duduk di bangku SMA/sederajat. Ini yang membuat miris. Karena secara mental, mereka belum siap berumah tangga. Ekonomi juga belum siap. Sebab, belum bekerja.

Kondisi itu yang membuat Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk tidak langsung menyetujui permohonan dispensasi nikah. Jika keadaan dianggap masih bisa ditunda maka permohonan dispensasi nikah akan ditolak. 

Namun, jika kondisinya sudah sangat mendesak, maka mau tidak mau permohonan dispensasi nikah disetujui. “Ada 36 anak yang kami tolak permohonan dispensasi nikahnya di 2022,” ujar Munib.

Penolakan permohonan dispensasi nikah itu diharapkan, anak bisa menunda pernikahan. Mereka bisa melangsungkan pernikahan saat usianya sudah memenuhi syarat. Sesuai dengan Undang-Undang No 16/2019 tentang Perubahan Atas Sebagai informais, Undang-Undang No 1/1974 tentang Perkawinan, usia minimal untuk laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Artinya, jika usia masih di bawah tersebut maka harus mengajukan dispensasi nikah atau menunggu sampai usianya 19 tahun agar bisa melangsungkan pernikahan. dsy

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…