Hamil Duluan, 80 Pelajar di Nganjuk Ajukan Dispensasi Nikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk. SP/ NGK
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk. SP/ NGK

i

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk baru saja menerima laporan sebanyak 265 anak yang mengajukan permohonan dispensasi nikah karena alasan paling banyak adalah hamil duluan.

Kenyataannya, laki-laki yang menghamili tersebut masih berstatus pelajar. Jika dihitung maka ada sekitar 80 anak lelaki yang minta nikah dini. Rata-rata mereka diminta orang tua perempuan untuk bertanggung jawab. Karena sang pacar telah berbadan dua.

“Sekitar 30 persen anak laki-laki dari 265 anak yang mengajukan dispensasi nikah di 2022. Usia mereka antara 15 tahun hingga 18 tahun” ungkap Panitera PA Kabupaten Nganjuk M. Munib, Rabu (07/06/2023).

Dengan usia tersebut, mayoritas anak laki-laki tersebut masih duduk di bangku SMA/sederajat. Ini yang membuat miris. Karena secara mental, mereka belum siap berumah tangga. Ekonomi juga belum siap. Sebab, belum bekerja.

Kondisi itu yang membuat Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk tidak langsung menyetujui permohonan dispensasi nikah. Jika keadaan dianggap masih bisa ditunda maka permohonan dispensasi nikah akan ditolak. 

Namun, jika kondisinya sudah sangat mendesak, maka mau tidak mau permohonan dispensasi nikah disetujui. “Ada 36 anak yang kami tolak permohonan dispensasi nikahnya di 2022,” ujar Munib.

Penolakan permohonan dispensasi nikah itu diharapkan, anak bisa menunda pernikahan. Mereka bisa melangsungkan pernikahan saat usianya sudah memenuhi syarat. Sesuai dengan Undang-Undang No 16/2019 tentang Perubahan Atas Sebagai informais, Undang-Undang No 1/1974 tentang Perkawinan, usia minimal untuk laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Artinya, jika usia masih di bawah tersebut maka harus mengajukan dispensasi nikah atau menunggu sampai usianya 19 tahun agar bisa melangsungkan pernikahan. dsy

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…