Mediasi Gagal, Inara Mantap Bercerai dan Ogah Urus Anak Bareng Virgoun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Inara Rusli usai mediasi bersama Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (07/06/2023). SP/ JKT
Inara Rusli usai mediasi bersama Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (07/06/2023). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pasangan Inara Rusli dan Virgoun dinyatakan gagal melakukan mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (07/06/2023) kemarin. Keduanya sama-sama sepakat untuk bercerai.

Inara menegaskan dirinya siap menanti sidang cerai minggu depan. “Alhamdulillah (mediasi) lancar, intinya minggu depan sidangnya," jelasnya.

Dalam mediasi tersebut, Inara mengaku hanya membahas soal anak. "Lebih bahas ke hak asuh anak (mediasinya)," kata Inara.

Dalam kesempatan itu juga, Inara menegaskan bahwa dirinya akan mempertahankan hak asuh anak dan tidak akan mengurus anak bersama Virgoun, karena perpisahan mereka tidak secara baik-baik.

“Karena enggak bisa anak diasuh bersama, itu bisa ditempuh kalau rukun,” sebutnya, dikutip Kamis (08/06/2023).

Inara menjelaskan anaknya masih di bawah umur, dan dia berhak mengasuh ketiga anaknya. “Anak-anak juga masih di bawah 12 tahun, selama ini pengajaran mereka di bawah aku, aku berhak mendapat hak asuh mereka,” tukasnya.

Diapun mengingatkan Virgoun atas surat yang pernah ditandatangani soal hak asuh anak akan jatuh ke Inara, jika terjadi kembali perselingkuhan, yang diduga sudah terulang lagi.

“Harusnya sesuai dengan surat pernyataan yang sudah ditandatangani yang bersangkutan, ya cuma prakteknya belum,” pungkas Inara Rusli.

Sementara, pihak Virgoun juga ingin meminta hak asuh anak. Tapi Inara menanggapinya dengan santai. "Namanya permintaan mah boleh-boleh aja," tukasnya.

Diketahui, setelah gagalnya mediasi ini, sidang cerai Inara dan Virgoun akan kembali digelar pada 14 Juni 2023. Menurut penuturan Sukrisno, selaku kuasa hukum Virgoun, kliennya kemungkinan tidak akan hadir karena sudah memberi kuasa sepenuhnya pada pengacara.

"Sudah diserahkan ke kuasa hukum, kita yang akan jalani," imbuh Sukrisno.

Meski begitu, Virgoun memohon doa agar semua permasalahan yang tengah dihadapi dapat segera selesai. "Saya enggak mau statement apa-apa. Mohon doanya aja supaya lancar," ucap Virgoun. dsy

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…