Angka Kemiskinan di Jombang Diharapkan Turun di Bawah 8,50 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BAPPEDA Kabupaten Jombang. Foto: BAPPEDA Kabupaten Jombang.
BAPPEDA Kabupaten Jombang. Foto: BAPPEDA Kabupaten Jombang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang menjelaskan perkembangan dan kinerja penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jombang pada tahun 2022.

Hal tersebut menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomer 4 tahun 2022, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomer 30 tahun 2022, mendasarkan pada ketentuan peraturan Pasal 3 Ayat 2 Permendagri Nomer 53 tahun 2020.

Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko ST, MT berharap, angka kemiskinan di Kabupaten Jombang pada tahun 2023 bisa turun di bawah angka 8,50 persen.

Danang mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang telah menjalankan sejumlah strategi dalam rangka pencapaian target tersebut. Di antaranya melalui perbaikan proses bisnis, perbaikan data, perbaikan regulasi/kebijakan, penyediaan dukungan teknologi dan informasi, serta reformulasi program/kegiatan agar lebih tepat sasaran.

Berdasarkan rilis BPS Provinsi Jawa Timur, hasil perhitungan kemiskinan ekstrem kabupaten/kota tahun 2021 sampai 2022 menunjukkan persentase kemiskinan ekstrem yang lebih tinggi. Adapun jumlah penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Jombang pada tahun 2023 tercatat sejumlah 7.408 jiwa.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penetapan penduduk miskin ekstrem.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab telah menetapkan Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor: 188.4.45/125/415.10.1.3/2023 pada tanggal 20 Maret 2023 lalu tentang penduduk miskin ekstrem.

Dengan ditetapkannya SK penduduk miskin ekstrem tersebut, maka, sasaran dan intervensi program atau kegiatan dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem lebih terencana, terarah dan terukur. Sehingga diharapkan pada tahun 2024 dapat tercapai target zero kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Jombang. jbg

Berita Terbaru

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Sidang perdana kasus dugaan korupsi tanah kas desa dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Jenangan, Toni Ahmadi Bin Yahmin, di Pengadilan …

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri (PUSAKA Desa Mandiri) resmi menggelar kegiatan deklarasi di Gedung Ki Hajar…

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, berada di Blok 1B sisi selatan TPA Benowo, Kelurahan…

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dinilai membuka peluang munculnya tersangka baru. …