Mengaku Ahli Wifi, Cabuli 2 Bocah SD di Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencabulan dihadirkan saat rilis. SP/Lestariono
Pelaku pencabulan dihadirkan saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Tragis, mengaku sebagai ahli Wifi pria berusia 36 tahun ini harus berurusan dengan Polisi setelah kedua orang tua korban yang bertetangga dekat ini melapor ke Polres Blitar atas dugaan perbuatan cabul terhadap dua bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 dan kelas 4 SD ini.

 Pengungkapan kasus pencabulan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Gananta SH S.IK M.SI dalam releasenya pada Senin (12/6). Menurutnya, terungkapnya perbuatan cabul yang dilakukan oleh Imron Rochani (36) warga Desa Minggirsari Kec Kanigoro Kabupaten Blitar ini, terhadap Bunga (11) dan Mawar (12) warga Desa Jatinom Kec Kanigoro, atas laporan dari keluarga korban, kini masih dilalukan pemeriksaan dan pendalaman atas kasusnya.

"Perbuatan IR (Imam Rochani) itu berawal mendatangi rumah korban dengan alasan bahwa pelaku ahli Wifi yang bisa membuka Wifi tanpa sepengatahuan pemilik Wifi, rupanya itu akal-akalan dari IR, saat ada kesempatan tersangka, korban disuruh ke tempat tidur, seperti korban Bunga setelah di tempat tidur itulah pelaku melakukan pencabulan, di lain waktu, korban Mawar 12 disuruh duduk yang rapi, saat itulah pelaku dengan nafsunya melakukan pencabulan, dan kedua korban diberi uang sejumlah 15 ribu untuk tutup mulut," terang AKP Gananta pada wartawan.

Masih menurut AKP Gananta bahwa korban Bunga dan Mawar merupakan tetangga dekat namun beda RT, sedang pelaku mencari calon korbannya bila rumah korban sepi, sehingga tersangka IR leluasa melakukan perbuatannya.

Sementara IR pada wartawan mengaku melakukan perbuatannya karena terangsang pada bocah usia belasan tahun.

"Untuk mereka berdua saya beri uang 15 ribu Bunga 10 ribu dan mawar 5 ribu agar tidak cerita kepada siapapun, saya mengaku pinter (ahli) Wifi, menyesal Mas," tutur Imam Richani.

 

"Kita masih lakukan pengembangan atas kasus pencabulan oleh tersangka, bisa juga ada korban korban lain, karena  pengakuan trrsangka dia sering keliling di kampug kampung, untuk tersangka kita kenakan pasal 82 UU RI No.17/2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI No 32/2014 tentang  perlindungan anak denan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dengan denda 5 juta rupiah, dan untuk BB ada beberapa ternasuk pakaian korban," pungkas AKP Gananta seijin Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.IK. Les

Berita Terbaru

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Jember, Nawacita - Bupati Jember, Gus Fawait, memilih merespons santai perihal dukungan naik ke level provinsi oleh sejumlah kepala Desa di Madura saat event…

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri food and beverage (F&B) dan hospitality di Jawa Timur menjadi sasaran perluasan Nusantara Food & Hotel (NFH) Expo 2026. Untuk …

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM – PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur mengungkap besarnya kebutuhan anggaran untuk membenahi tata kelola sekaligus mengoptimalkan aset-aset l…

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya. Terdakwa Raditya Mohammer Khadaffi mengajukan eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya dalam…

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pasar konstruksi dan industri bahan bangunan di Jawa Timur kembali menjadi perhatian melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo S…

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Fakultas Kedokteran Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dalam…