Maling HP di Acara Tabligh Akbar Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dihadirkan saat rilis. SP/Ariandi
Pelaku dihadirkan saat rilis. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Residivis copet handphone dengan modus senggol korbannya, yang biasanya beraksi saat acara tabligh akbar di area Masjid Al Akbar Pagesangan Surabaya, diciduk polisi.

Satu pelaku yang berhasil diamankan Tim Anti Bandit Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya bernama, Febri Santoso (26) warga Jalan Tambak Gringsing Baru 14 Pabean Cantikan Surabaya. 

Tersangka saat melakukan aksi seperti biasanya dengan memakai peci, lengkap dengan koko dan sarung, ia melebur dengan para jamaah tabligh akbar lainnya. 

Untung saja niat itu tidak mulus terlaksana. Setelah sukses mencopet handphone, usahanya yang kedua kalinya kandas. Ia tertangkap tangan oleh anggota Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya, pada Kamis (08/06/2023). 

Kompol Budi Kapolsek Jambangan dengan didampingi Kanit Reskrim Hari Pramono mengungkapkan, tersangka Febri Santoso saat melancarkan aksi bersama dengan rekannya yakni Halim (DPO) mereka berdua melakukan pencurian dengan berbagi peran tugas. 

"Dimana Halim bertugas menyenggol (sengaja menabrakkan badan) korban dari arah kiri belakang, sehingga Korban oleng ke kanan," jelas Kompol Budi, pada Jumat (16/06/2023), kepada wartawan harian Surabaya pagi. 

Sementara itu, Kompol Budi menjelaskan, tersangka Febri Santoso yang sudah berada di posisi sebelah kanan langsung memepet Korban. 

"Kemudian merogoh dengan (memasukan tangan) ke dalam kantong saku busana muslim yang dikenakan korban untuk mengambil (mencuri) handphone oppo tersebut," tutur Kompol Budi. 

Selain mengamankan tersangka Febri Santoso, polisi menyita, satu unit sepeda motor yamaha mio soul GT, satu lembar STNK asli sepeda motor yamaha mio soul GT, kunci kontak sepeda motor yamaha mio soul GT, dan satu handphone merk oppo type A5 warna ungu.

"Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Jambangan Surabaya. Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana," pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…