Dugaan Pengancaman, Tasyi Athasyia Dilaporkan Mantan Karyawan ke Polda Metro Jaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Selebgram Tasyi Athasyia bersama sang suami. SP/ JKT
Selebgram Tasyi Athasyia bersama sang suami. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Selebgram Tasyi Athasyia kini harus berurusan dengan kepolisian lantaran dilaporkan mantan karyawannya usai mengakomodasi keluhan sejumlah karyawannya melalui hotline aduan yang ditunjukkan untuk dirinya.

Diketahui, pihak tasyi melakukan pemaksaan terhadap mantan karyawan dengan mendatangkan orang ke rumahnya beberapa hari lalu. Orang diduga suruhan Tasyi memaksa eks karyawan untuk menandatangani sebuah surat perjanjian dengan cara mengintimidasi.

Pengacara Marlon Sihaloho mengatakan, atas perbuatan tak menyenangkan yang dialaminya, Putri, salah satu mantan karyawan Tasyi Athasyia membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman. Pelapor menjerat Tasyi dengan Pasal 335 KUHP terkait pengancaman dengan kekerasan.

"Pelapornya bernama Putri, salah satu eks tim selebgram tersebut. Ada foto, kronologis, termasuk foto muka orang yang mendatangi rumah, kita juga lampirkan," katanya, Kamis (22/06/2023).

Menurutnya, rumah Putri didatangi orang tak dikenal sampai beberapa kali pada Sabtu (17/06/2023) lalu. Orang diduga suruhan Tasyi memberikan tekanan memaksa Putri menandatangani surat perjanjian yang isinya menganggap permasalahan sudah tuntas.

"Dia merasa terganggu rumahnya didatangi beberapa kali, bahkan sampai tengah malam. Dipaksa menandatangani sebuah surat pernyataan. Artinya, dianggap perkara ini sudah clear lah. Dia nggak mau karena ada tekanan," bebernya.

Tak hanya putri, menurut Marlon Sihaloho sebanyak tiga orang mantan karyawan Tasyi Athasyia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan ancaman kekerasan tersebut.

"Mantan karyawan dari beliau ada 2-3 orang yang saat ini mau melaporkan hal tersebut," kata Marloncius Sihaloho dikutip dari YouTube NitNot Official Kamis (22/6/2023).

"Karena menurut kami sudah mengganggu ketenangan dan juga keamanan."

"Khususnya dengan beberapa kali mencoba mendatangi itu memberikan dampak psikologis kepada beberapa mantan karyawan dan warga sekitar," terangnya.

Laporan polisi juga dibuat sebab Putri merasa ketakutan adanya ancaman dengan cara rumahnya didatangi orang tak dikenal. Bukan hanya Putri, menurut sang pengacara, warga sekitar juga ada yang sampai mengalami ketakutan.

Pengacara Putri menyebut permasalahan dengan Tasyi mulai terjadi dipicu oleh pembayaran gaji yang tidak tepat waktu atau tidak sesuai dengan yang telah disepakati di awal.Yang bermasalah bukan hanya putri, tapi ada beberapa bekas karyawan lain.

"Ada beberapa orang eks tim dari selebgram yang gajinya tidak dibayar full atau tepat waktu. Itu awal mulanya kenapa ke-blow up ke media sosial. Ada yang kerja November 2022 tapi baru dibayar Januari 2023," jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Tasyi yang didampingi suami memang sempat membuat video permintaan maafnya kepada semua pihak yang selama ini mungkin pernah merasa dirugikan oleh dirinya dan suami. Ia juga meminta maaf untuk kesalahan yang diketahui maupun yang tidak diketahui. 

Tidak hanya itu, Tasyi bahkan menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi oleh siapapun yang merasa masih punya masalah menggantung dengan dirinya. Tasyi menjelaskan nomor itu bisa dihubungi mulai 14-21 Juni 2023, aktif mulai pukul 12 siang sampai 5 sore. Tasyi ingin menyelesaikan semua masalah secara baik-baik. Dia juga kembali mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengingatkan. dsy

Berita Terbaru

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wajayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…