Dugaan Pengancaman, Tasyi Athasyia Dilaporkan Mantan Karyawan ke Polda Metro Jaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Selebgram Tasyi Athasyia bersama sang suami. SP/ JKT
Selebgram Tasyi Athasyia bersama sang suami. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Selebgram Tasyi Athasyia kini harus berurusan dengan kepolisian lantaran dilaporkan mantan karyawannya usai mengakomodasi keluhan sejumlah karyawannya melalui hotline aduan yang ditunjukkan untuk dirinya.

Diketahui, pihak tasyi melakukan pemaksaan terhadap mantan karyawan dengan mendatangkan orang ke rumahnya beberapa hari lalu. Orang diduga suruhan Tasyi memaksa eks karyawan untuk menandatangani sebuah surat perjanjian dengan cara mengintimidasi.

Pengacara Marlon Sihaloho mengatakan, atas perbuatan tak menyenangkan yang dialaminya, Putri, salah satu mantan karyawan Tasyi Athasyia membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman. Pelapor menjerat Tasyi dengan Pasal 335 KUHP terkait pengancaman dengan kekerasan.

"Pelapornya bernama Putri, salah satu eks tim selebgram tersebut. Ada foto, kronologis, termasuk foto muka orang yang mendatangi rumah, kita juga lampirkan," katanya, Kamis (22/06/2023).

Menurutnya, rumah Putri didatangi orang tak dikenal sampai beberapa kali pada Sabtu (17/06/2023) lalu. Orang diduga suruhan Tasyi memberikan tekanan memaksa Putri menandatangani surat perjanjian yang isinya menganggap permasalahan sudah tuntas.

"Dia merasa terganggu rumahnya didatangi beberapa kali, bahkan sampai tengah malam. Dipaksa menandatangani sebuah surat pernyataan. Artinya, dianggap perkara ini sudah clear lah. Dia nggak mau karena ada tekanan," bebernya.

Tak hanya putri, menurut Marlon Sihaloho sebanyak tiga orang mantan karyawan Tasyi Athasyia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan ancaman kekerasan tersebut.

"Mantan karyawan dari beliau ada 2-3 orang yang saat ini mau melaporkan hal tersebut," kata Marloncius Sihaloho dikutip dari YouTube NitNot Official Kamis (22/6/2023).

"Karena menurut kami sudah mengganggu ketenangan dan juga keamanan."

"Khususnya dengan beberapa kali mencoba mendatangi itu memberikan dampak psikologis kepada beberapa mantan karyawan dan warga sekitar," terangnya.

Laporan polisi juga dibuat sebab Putri merasa ketakutan adanya ancaman dengan cara rumahnya didatangi orang tak dikenal. Bukan hanya Putri, menurut sang pengacara, warga sekitar juga ada yang sampai mengalami ketakutan.

Pengacara Putri menyebut permasalahan dengan Tasyi mulai terjadi dipicu oleh pembayaran gaji yang tidak tepat waktu atau tidak sesuai dengan yang telah disepakati di awal.Yang bermasalah bukan hanya putri, tapi ada beberapa bekas karyawan lain.

"Ada beberapa orang eks tim dari selebgram yang gajinya tidak dibayar full atau tepat waktu. Itu awal mulanya kenapa ke-blow up ke media sosial. Ada yang kerja November 2022 tapi baru dibayar Januari 2023," jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Tasyi yang didampingi suami memang sempat membuat video permintaan maafnya kepada semua pihak yang selama ini mungkin pernah merasa dirugikan oleh dirinya dan suami. Ia juga meminta maaf untuk kesalahan yang diketahui maupun yang tidak diketahui. 

Tidak hanya itu, Tasyi bahkan menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi oleh siapapun yang merasa masih punya masalah menggantung dengan dirinya. Tasyi menjelaskan nomor itu bisa dihubungi mulai 14-21 Juni 2023, aktif mulai pukul 12 siang sampai 5 sore. Tasyi ingin menyelesaikan semua masalah secara baik-baik. Dia juga kembali mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengingatkan. dsy

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …