Dugaan Pengancaman, Tasyi Athasyia Dilaporkan Mantan Karyawan ke Polda Metro Jaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Selebgram Tasyi Athasyia bersama sang suami. SP/ JKT
Selebgram Tasyi Athasyia bersama sang suami. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Selebgram Tasyi Athasyia kini harus berurusan dengan kepolisian lantaran dilaporkan mantan karyawannya usai mengakomodasi keluhan sejumlah karyawannya melalui hotline aduan yang ditunjukkan untuk dirinya.

Diketahui, pihak tasyi melakukan pemaksaan terhadap mantan karyawan dengan mendatangkan orang ke rumahnya beberapa hari lalu. Orang diduga suruhan Tasyi memaksa eks karyawan untuk menandatangani sebuah surat perjanjian dengan cara mengintimidasi.

Pengacara Marlon Sihaloho mengatakan, atas perbuatan tak menyenangkan yang dialaminya, Putri, salah satu mantan karyawan Tasyi Athasyia membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman. Pelapor menjerat Tasyi dengan Pasal 335 KUHP terkait pengancaman dengan kekerasan.

"Pelapornya bernama Putri, salah satu eks tim selebgram tersebut. Ada foto, kronologis, termasuk foto muka orang yang mendatangi rumah, kita juga lampirkan," katanya, Kamis (22/06/2023).

Menurutnya, rumah Putri didatangi orang tak dikenal sampai beberapa kali pada Sabtu (17/06/2023) lalu. Orang diduga suruhan Tasyi memberikan tekanan memaksa Putri menandatangani surat perjanjian yang isinya menganggap permasalahan sudah tuntas.

"Dia merasa terganggu rumahnya didatangi beberapa kali, bahkan sampai tengah malam. Dipaksa menandatangani sebuah surat pernyataan. Artinya, dianggap perkara ini sudah clear lah. Dia nggak mau karena ada tekanan," bebernya.

Tak hanya putri, menurut Marlon Sihaloho sebanyak tiga orang mantan karyawan Tasyi Athasyia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan ancaman kekerasan tersebut.

"Mantan karyawan dari beliau ada 2-3 orang yang saat ini mau melaporkan hal tersebut," kata Marloncius Sihaloho dikutip dari YouTube NitNot Official Kamis (22/6/2023).

"Karena menurut kami sudah mengganggu ketenangan dan juga keamanan."

"Khususnya dengan beberapa kali mencoba mendatangi itu memberikan dampak psikologis kepada beberapa mantan karyawan dan warga sekitar," terangnya.

Laporan polisi juga dibuat sebab Putri merasa ketakutan adanya ancaman dengan cara rumahnya didatangi orang tak dikenal. Bukan hanya Putri, menurut sang pengacara, warga sekitar juga ada yang sampai mengalami ketakutan.

Pengacara Putri menyebut permasalahan dengan Tasyi mulai terjadi dipicu oleh pembayaran gaji yang tidak tepat waktu atau tidak sesuai dengan yang telah disepakati di awal.Yang bermasalah bukan hanya putri, tapi ada beberapa bekas karyawan lain.

"Ada beberapa orang eks tim dari selebgram yang gajinya tidak dibayar full atau tepat waktu. Itu awal mulanya kenapa ke-blow up ke media sosial. Ada yang kerja November 2022 tapi baru dibayar Januari 2023," jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Tasyi yang didampingi suami memang sempat membuat video permintaan maafnya kepada semua pihak yang selama ini mungkin pernah merasa dirugikan oleh dirinya dan suami. Ia juga meminta maaf untuk kesalahan yang diketahui maupun yang tidak diketahui. 

Tidak hanya itu, Tasyi bahkan menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi oleh siapapun yang merasa masih punya masalah menggantung dengan dirinya. Tasyi menjelaskan nomor itu bisa dihubungi mulai 14-21 Juni 2023, aktif mulai pukul 12 siang sampai 5 sore. Tasyi ingin menyelesaikan semua masalah secara baik-baik. Dia juga kembali mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengingatkan. dsy

Berita Terbaru

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…