Polresta Malang Ringkus Ojol Nyambi Jadi Kurir Pengedar Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Darma (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti narkoba. SP/ MLG
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Darma (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti narkoba. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Satresnarkoba Polresta Malang Kota baru saja menangkap seorang ojek online (ojol) berinisial ADV (23) di rumah kost di kawasan Bumiayu, Kota Malang pada 26 Juni 2023 lalu, lantaran diketahui nyambi jadi pengedar narkoba Jawa Timur. 

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Darma mengatakan bahwa tersangka ditangkap dengan barang bukti narkoba yang cukup banyak. Pelaku adalah kurir dari bandar narkoba. 

“Peran dari A ini adalah sebagai kurir. Kami akan mengembangkan diatasnya atau pengendali atau bandarnya,” ujar Eka, Senin, (3/7/2023).

Saat ditangkap, A tak bisa berbuat apa-apa selain mengakui bahwa ia memang terlibat jaringan narkoba. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis mulai sabu, ganja dan inex dari tangan tersangka.

“Kami mengamankan barang bukti sabu seberat setengah kilogram. Jika dirupiahkan itu sekitar Rp 650 juta,” ungkapnya.

Kemudian ganja yang berhasil disita menurutnya hampir 1 kilogram atau seberat 921,84 gram. Selanjutnya ada inex seberat 7,26 gram atau sebanyak 27 butir.

Kepada polisi tersangka mengaku akan mengedarkan narkoba di wilayah Kota Malang. Pengakuannya pemasok barang haram ini dia kenal melalui media sosial.  “Dia sudah 3 kali menerima pekerjaan dari bandarnya atau pengendalinya. Jadi beberapa kali dia sudah mendapatkan upah,” ujarnya.

Polisi menduga bahwa ADV masuk dalam jaringan pengedar narkoba besar di Jawa Timur. Sebab narkoba ini didapat dari luar wilayah Malang.  “Ini salah satu bandar besar jaringan Jawa Timur. Karena berdasarkan keterangan tersangka, indikasinya beda kota, bukan di Kota Malang,” ujar Eka.

Usai ditangkap ADV dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.  dsy

Berita Terbaru

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…