ASN Surabaya Diwajibkan Belanja di Toko Kelontong hingga Pasar Tradisional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Logo e-Peken Surabaya. Foto: Pemkot Surabaya
Logo e-Peken Surabaya. Foto: Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam mensejahterakan para pedagang pasar hingga toko kelontong atau pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut dibuktikan dengan banyak program yang pro terhadap para pelaku UMKM dan pedagang pasar tradisional. Adapun salah satu programnya adalah e-Peken.

Sekretaris Daerah Pemkot Surabaya Ikhsan mengungkapkan bahwa terdapat1.100 toko kelontong hingga pedagang tradisional dari Surabaya yang bergabung di e-Peken.

“Dan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) Surabaya wajib belanja di e-Peken," kata Ikhsan, Sabtu (8/7/2023)

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya itu mennyampaikan bahwa setiap ASN Surabaya memiliki minimal kuota yang ditetapkan saat belanja di e-Peken. Ia mencontohkan, camat di kota Surabaya yang diwajibkan belanja di e-Peken minimal sebesar Rp 2 juta.

"Bisa saja lebih dari Rp 2 juta ya," ujarnya.

Ikhsan memaparkan, Kota Surabaya memiliki ratusan pasar tradisional yang dikelola beberapa pihak. Di antaranya yakni, 12 pasar yang dikelola Dinas Koperasi dan Perdagang Surabaya, 62 pasar yang dikelola LKMK Surabaya, dan 67 pasar diawasi oleh PD Pasar Surya Surabaya. Sementara untuk wilayah Jawa Timur memiliki kurang lebih sekitar 2.209 pasar.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Pemkot Surabaya tidak menutup kemungkinan untuk bisa bekerjasama dengan pihak transportasi online ke depannya.

"E-Peken itu kan bisa diantar oleh pengemudi online. Pasti saling membutuhkan dan berpotensi kerjasama kok," tutupnya. sb

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Marak ramainya informasi tentang Ajudan Wakapolres Blitar dianiaya hingga Patah tulang Hidungnya hingga jalani operasi dan dalam…

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…