Diskopindag Kota Malang Upayakan Revitalisasi Pasar Besar Jadi Digarap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Jul 2023 15:40 WIB

Diskopindag Kota Malang Upayakan Revitalisasi Pasar Besar Jadi Digarap

i

Pasar Besar Kota Malang. Foto: Siskaperbapo Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus berusaha untuk mewujudkan revitalisasi Pasar Besar. Hal ini menanggapi beredarnya isu revitalisasi senilai Rp480 miliar tersebut batal digarap lantaran tak masuk prioritas pembangunan Kementerian PUPR RI.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih intens melakukan komunikasi dengan Kementerian PUPR agar proses revitalisasi pasar bisa segera terlaksana.

Baca Juga: Diskopindag Sampang Siapkan Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan

“Kami masih intens melakukan komunikasi dengan pusat. Kami masih melakukan komunikasi, jadi masih kami upayakan,” kata Eko di Kota Malang, Minggu (9/7/2023).

Eko menjelaskan bahwa terdapat tiga alasan penting mengapa Pasar Besar sebagai pusat pasar tradisional di Kota Malang perlu direvitalisasi. Mulai dari kajian teknis, kajian sosial dan kajian ekonomi.

Pertama, melalui kajian teknis dimana kondisi fisik Pasar Besar pasca kebakaran tahun 2016 silam, kini cukup memprihatinkan sehingga sangat perlu dilakukan perbaikan. Diketahui, sejumlah fasilitas di pasar telah mengalami kerusakan.

"Kemudian ada kajian sosial kepada masyarakatnya. Ya memang di tengah dan belakang itu kondisinya sangat memprihatinkan, gelap dan sebagainya. Sehingga, komunikasi sosial, para pedagangnya kan sudah gak nyaman bertransaksi dengan kondisi pasar seperti itu," terangnya.

Sedangkan dalam kajian ekonomi, kondisi Pasar Besar Kota Malang saat ini berpotensi dapat menurunkan omzet para pedagang.

"Nah dengan kondisi sekarang, kan tidak nyaman. Terus kajian ekonomi, dari dua kajian sebelumnya, dampaknya ke omset bisa turun dari pendapatan mereka," ujarnya.

Menurutnya, persoalan yang ada di Pasar Besar Kota Malang harus segera dipecahkan agar para pedagang benar benar terfasilitasi. Dengan demikian, pendapatan atau omzet pedagang bisa meningkat.

Adapun tiga alasan tersebut yang digunakan Pemkot Malang untuk berupaya mewujudkan revitalisasi Pasar Besar.

Baca Juga: Sebagian Pedagang Pasar Srimangunan Bakal Direlokasi ke Pasar Margalela

"Pemerintah hadir disana dengan mencarikan solusi tiga masalah itu. Ini tugas kami atas petunjuk pak Walikota, harus benar-benar memfasilitasi pedagang dengan baik, sehingga bisa meningkat," ungkapnya.

Disisi lain, pihak DPRD Kota Malang melalui Panitia Khusus (Pansus) juga sempat memberikan saran untuk menganggarkan pemeliharaan melalui APBD. Menanggapi hal tersebut, Eko mempersilahkan jika memang anggarannya ada dan mencukupi.

"Monggo silahkan saja kalau memang ada," ucapnya.

Namun, untuk komunikasi dengan para pedagang di Pasar Besar, ia mengaku akan terus melakukannya secara intens hingga revitalisasi nantinya bisa terwujud. Hal ini dilakukan untuk menampung usulan dari para pedagang agar semuanya bisa berjalan lancar nantinya.

"Gak ada masalah, komunikasi intens terus kita lakukan termasuk sosialisasi,” tuturnya.

Baca Juga: Malang Fashion and Food Festival Diharapkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Eko menyampaikan bahwa rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang itu telah diusulkan ke Kementerian PUPR RI dengan anggaran sekitar Rp 480 milyar.

“Anggaran itu untuk revitalisasi fisik dan non fisik. Pada revitalisasi non fisik, ekonominya harus diperbaiki dan harus lebih baik. Pendapatan harus naik,” jelasnya.

Akan tetapi, saat disinggung soal kapan dimulainya rencana revitalisasi tersebut, Eko masih belum bisa menjawab. Pasalnya, eksekusi revitalisasi bisa terwujud setelah anggaran disetujui oleh pusat.

"Kita belum tahu (kapan revitalisasi dilakukan). Anggaran menunggu dari pusat dulu. Kami optimis bisa direalisasikan,” pungkasnya. mlg

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU