Diskopindag Kota Malang Upayakan Revitalisasi Pasar Besar Jadi Digarap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasar Besar Kota Malang. Foto: Siskaperbapo Jatim.
Pasar Besar Kota Malang. Foto: Siskaperbapo Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus berusaha untuk mewujudkan revitalisasi Pasar Besar. Hal ini menanggapi beredarnya isu revitalisasi senilai Rp480 miliar tersebut batal digarap lantaran tak masuk prioritas pembangunan Kementerian PUPR RI.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih intens melakukan komunikasi dengan Kementerian PUPR agar proses revitalisasi pasar bisa segera terlaksana.

“Kami masih intens melakukan komunikasi dengan pusat. Kami masih melakukan komunikasi, jadi masih kami upayakan,” kata Eko di Kota Malang, Minggu (9/7/2023).

Eko menjelaskan bahwa terdapat tiga alasan penting mengapa Pasar Besar sebagai pusat pasar tradisional di Kota Malang perlu direvitalisasi. Mulai dari kajian teknis, kajian sosial dan kajian ekonomi.

Pertama, melalui kajian teknis dimana kondisi fisik Pasar Besar pasca kebakaran tahun 2016 silam, kini cukup memprihatinkan sehingga sangat perlu dilakukan perbaikan. Diketahui, sejumlah fasilitas di pasar telah mengalami kerusakan.

"Kemudian ada kajian sosial kepada masyarakatnya. Ya memang di tengah dan belakang itu kondisinya sangat memprihatinkan, gelap dan sebagainya. Sehingga, komunikasi sosial, para pedagangnya kan sudah gak nyaman bertransaksi dengan kondisi pasar seperti itu," terangnya.

Sedangkan dalam kajian ekonomi, kondisi Pasar Besar Kota Malang saat ini berpotensi dapat menurunkan omzet para pedagang.

"Nah dengan kondisi sekarang, kan tidak nyaman. Terus kajian ekonomi, dari dua kajian sebelumnya, dampaknya ke omset bisa turun dari pendapatan mereka," ujarnya.

Menurutnya, persoalan yang ada di Pasar Besar Kota Malang harus segera dipecahkan agar para pedagang benar benar terfasilitasi. Dengan demikian, pendapatan atau omzet pedagang bisa meningkat.

Adapun tiga alasan tersebut yang digunakan Pemkot Malang untuk berupaya mewujudkan revitalisasi Pasar Besar.

"Pemerintah hadir disana dengan mencarikan solusi tiga masalah itu. Ini tugas kami atas petunjuk pak Walikota, harus benar-benar memfasilitasi pedagang dengan baik, sehingga bisa meningkat," ungkapnya.

Disisi lain, pihak DPRD Kota Malang melalui Panitia Khusus (Pansus) juga sempat memberikan saran untuk menganggarkan pemeliharaan melalui APBD. Menanggapi hal tersebut, Eko mempersilahkan jika memang anggarannya ada dan mencukupi.

"Monggo silahkan saja kalau memang ada," ucapnya.

Namun, untuk komunikasi dengan para pedagang di Pasar Besar, ia mengaku akan terus melakukannya secara intens hingga revitalisasi nantinya bisa terwujud. Hal ini dilakukan untuk menampung usulan dari para pedagang agar semuanya bisa berjalan lancar nantinya.

"Gak ada masalah, komunikasi intens terus kita lakukan termasuk sosialisasi,” tuturnya.

Eko menyampaikan bahwa rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang itu telah diusulkan ke Kementerian PUPR RI dengan anggaran sekitar Rp 480 milyar.

“Anggaran itu untuk revitalisasi fisik dan non fisik. Pada revitalisasi non fisik, ekonominya harus diperbaiki dan harus lebih baik. Pendapatan harus naik,” jelasnya.

Akan tetapi, saat disinggung soal kapan dimulainya rencana revitalisasi tersebut, Eko masih belum bisa menjawab. Pasalnya, eksekusi revitalisasi bisa terwujud setelah anggaran disetujui oleh pusat.

"Kita belum tahu (kapan revitalisasi dilakukan). Anggaran menunggu dari pusat dulu. Kami optimis bisa direalisasikan,” pungkasnya. mlg

Berita Terbaru

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Basmi rokol ilegal Bea Cukai dan Pemkot Surabaya memusnahkan 43,248 juta batang rokok ilegal senilai sekitar Rp64,2 miliar. Hal…

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berziarah ke makam sejumlah p…

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar   Caption: SP/IST Keindahan Pantai Pasir Putih Situbondo.    SURABAYAPAGI, S…

Lagi! Bukit Sentong Ranupani Lumajang Terbakar, Satu Hektare Lahan Ludes

Lagi! Bukit Sentong Ranupani Lumajang Terbakar, Satu Hektare Lahan Ludes

Rabu, 26 Agu 2026 15:45 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Terbaru, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Bukit Sentong, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten…

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti maraknya aksi vandalisme, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah menyiapkan ruang ekspresi yang menyasar fasilitas…

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Agar penyaluran program pemerintah lebih tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mendorong pemutakhiran data desil…