Terhitung sejak 10-18 Juli, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Patuh Semeru 2023. Tak tanggung-tanggung, total yang ditindak, berjumlah 47.031 pelanggar. Dari jumlah tersebut, hanya 3.701 yang mendapat tilang elektronik. Sedangkan, 43.330 pengendara, "kepergok" langsung melanggar lalu lintas di lokasi. Tapi mereka hanya mendapat teguran saja, tidak ditilang.
Baca Juga: Bidhumas Polda Jatim Sabet 2 Penghargaan dalam Rakernis Humas
SURABAYA, M. Ilham
Razia itu menyasar pelanggaran mulai dari, berkendara tidak memakai helm, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur dan mengemudikan mobil tidak memakai sabuk pengaman. Hasilnya, puluhan ribu pengendara terjaring dalam razia tersebut.
Berdasarkan catatan kepolisian ada 43.330 pengendara kepergok melanggar lalu lintas. Namun, nasib puluhan ribu pengendara itu terbilang beruntung. Kesalahan mereka tidak tertangkap kamera ETLE melainkan kepergok polisi, sehingga hanya mendapat teguran saja.
Sedangkan pelanggar lain berjumlah 3.701 bernasib kurang baik. Kesalahan mereka di jalan kena jepret kamera ETLE. Dengan begitu, mereka sekarang harus siap-siap menunggu jadwal sidang di pengadilan untuk membayar tilang.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengamati jumlah pelanggar mengakui masih banyak masyarakat yang belum patuh dengan aturan lalu lintas masih terbilang banyak.
Akan tetapi, bila angka tersebut dibandingkan dengan jumlah pelanggar cenderung turun. Satu contoh jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, pada Operasi Patuh Semeru 2023 sebanyak 337 pelanggar, pada tahun 2022 jumlah pelanggarnya mencapai 520 pelanggar.
Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak
"Artinya ada peningkatan kepatuhan. Kalau beberapa bulan lalu jangankan malam hari, siang hari kita masih lihat pengendara yang jelas-jelas melanggar di jalur protokol tengah kota," ujar Kasat Lantas Polrestabes AKBP Arif Fazlurrahman, kemarin.
Melanggar di Jalan Protokol
Arif menyebut, penurunan pelanggaran ini umum terjadi di jalan protokol atau tengah kota. Sementara di wilayah pinggiran kota berbanding terbalik.
Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat
"Daerah perbatasan Surabaya, wilayah Surabaya Utara perbatasan dengan Perak, seperti Kedung Cowek banyak pelanggaran di siang hari seperti lawan arus, nah itu kami treatment terus. Dengan cara menindak secara tegas melalui tilang. Harapannya masyarakat di lokasi itu semakin meningkat kepatuhannya," ungkap Arif.
Terpisah, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi ketika dikonfirmasi mengatakan, Operasi Patuh Semeru rencana digelar hingga 23 Juli 2023.
Harapannya, setelah razia ini selesai masyarakat bisa terbiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
“Tujuannya agar masyarakat semakin sadar aturan lalu lintas. Sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan pengemudi lainnya,” pungkas Haryoko. ham/rmc
Editor : Moch Ilham