BBKSDA Jatim Evakuasi Trenggiling Jantan yang Berkeliaran di Pemukiman Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Trenggiling Kembali Berkeliaran di Pemukiman Mojokerto, BKSDA Sudah Lima Kali Evakuasi di Tahun 2023. SP/ MJK
Trenggiling Kembali Berkeliaran di Pemukiman Mojokerto, BKSDA Sudah Lima Kali Evakuasi di Tahun 2023. SP/ MJK

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga di Dusun Sumberpandan, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto baru saja dikejutkan adanya seekor trenggiling yang berkeliaran di sekitar pemukiman warga.  Trenggiling yang diketahui berjenis kelamim jantan tersebut bahkan masuk salah satu rumah warga.

Meneria laporan warga tersebut, petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur langsung bergegas mengevakuasi hewan dilindungi itu. Hewan tersebut akan dievakuasi ke habitatnya di Taman Hutan Raya Raden Soerjo (Tahura Raden Soerjo).

Awal mula penemuan tersebut diungkap oleh salah satu warga, Ledihermanto (30) yang mengatakan, penemuan trenggiling tersebut awalnya ditemukan pada Senin (24/07/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. “Hewannya masuk dalam rumah warga di sana (Dusun Sumberpandan) malam hari,” ungkapnya, Rabu (26/07/2023).

Ledihermanto mulanya tak mengetahui jika hewan nokturnal (hewan yang tidur pada siang hari dan aktif pada malam hari) tersebut adalah trenggiling. Ia mengetahui jika yang ditemukan tersebut trenggiling setelah memposting di media sosial (medsos).

Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan/Ka RKW 09 Mojokerto, BBKSDA Jawa Timur, Fajar Dwi Nur Aji mengatakan, jika petugas bergerak setelah melihat postingan terkait temuan trenggiling oleh warga di Dusun Sumberpandan, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto tersebut.

“Jadi langsung kami temui dan ngecek ke lokasi apakah benar. Ternyata trenggiling dan kami melakukan diskusi agar hewan dilindungi itu diserahkan kepada negara melalui BKSDA Jatim. Hewan mamalia dari ordo Pholidota itu mengalami sedikit trauma dan luka di bagian kuku belakangnya,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Fajar, pihak BBKSDA Jawa Timur masih harus melakukan kesehatan fisik hewan yang cenderung pemilih dalam selera makan tersebut sebelum akhirnya bisa dilepas liarkan ke habitatnya. Fajar menjelaskan, nika trenggiling masuk dalam hewan dilindungi dan perdagangannya sangat-sangat terbatas.

“Temuan trenggiling ini merupakan kali kelima sepanjang tahun 2023 yang ditemukan warga dan diserahkan ke negara melalui BBKSDA Jatim. Pertama di Kecamatan Trowulan, Ngoro, Sooko, Bangsal, Kabupaten Mojokerto hingga Wonoayu, Sidoarjo. Ada berbagai faktor yang menyebabkan hewan yang ditemukan secara alami di daerah tropis,” jelasnya.

Menurutnya, selain habitat trenggiling memang ada di wilayah penyanggah, yakni Mojokerto yang memiliki kawasan Pelestarian Alam (KPA) dan dekat dengan hutang lindung. Namun pihaknya harus melakukan pengkajian terkait bermunculannya hewan yang memiliki ukuran 30 cm hingga 100 cm tersebut.

“Kemungkinan di sini ada habitatnya, tapi kita akan melakukan kajian. Mojokerto sendiri memang merupakan salah satu wilayah habitat alaminya di Tahura Raden Soerjo,” pungkasnya.

Sebagai informasi, trenggiling di Indonesia masuk dalam penambahan daftar jenis tumbuhan dan hewan yang dilindungi dalam P.20/2018, yaitu sebanyak 241 jenis atau 26 persen dari daftar yang tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 (PP.7/1999) tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa sebagaimana diubah dengan P.106/2018.  dsy

Berita Terbaru

Operasional Tempat Karaoke di Ponorogo Mulai Dibatasi Selama Bulan Ramadhan

Operasional Tempat Karaoke di Ponorogo Mulai Dibatasi Selama Bulan Ramadhan

Jumat, 20 Feb 2026 10:07 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja mulai memberlakukan pembatasan operasional tempat…

Selama Ramadhan, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Bergilir di 13 Kecamatan

Selama Ramadhan, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Bergilir di 13 Kecamatan

Jumat, 20 Feb 2026 09:58 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 09:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menggelar pasar murah selama Ramadhan 1447 Hijriah secara…

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…