SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga di Dusun Sumberpandan, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto baru saja dikejutkan adanya seekor trenggiling yang berkeliaran di sekitar pemukiman warga. Trenggiling yang diketahui berjenis kelamim jantan tersebut bahkan masuk salah satu rumah warga.
Meneria laporan warga tersebut, petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur langsung bergegas mengevakuasi hewan dilindungi itu. Hewan tersebut akan dievakuasi ke habitatnya di Taman Hutan Raya Raden Soerjo (Tahura Raden Soerjo).
Awal mula penemuan tersebut diungkap oleh salah satu warga, Ledihermanto (30) yang mengatakan, penemuan trenggiling tersebut awalnya ditemukan pada Senin (24/07/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. “Hewannya masuk dalam rumah warga di sana (Dusun Sumberpandan) malam hari,” ungkapnya, Rabu (26/07/2023).
Ledihermanto mulanya tak mengetahui jika hewan nokturnal (hewan yang tidur pada siang hari dan aktif pada malam hari) tersebut adalah trenggiling. Ia mengetahui jika yang ditemukan tersebut trenggiling setelah memposting di media sosial (medsos).
Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan/Ka RKW 09 Mojokerto, BBKSDA Jawa Timur, Fajar Dwi Nur Aji mengatakan, jika petugas bergerak setelah melihat postingan terkait temuan trenggiling oleh warga di Dusun Sumberpandan, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto tersebut.
“Jadi langsung kami temui dan ngecek ke lokasi apakah benar. Ternyata trenggiling dan kami melakukan diskusi agar hewan dilindungi itu diserahkan kepada negara melalui BKSDA Jatim. Hewan mamalia dari ordo Pholidota itu mengalami sedikit trauma dan luka di bagian kuku belakangnya,” jelasnya.
Sehingga, lanjut Fajar, pihak BBKSDA Jawa Timur masih harus melakukan kesehatan fisik hewan yang cenderung pemilih dalam selera makan tersebut sebelum akhirnya bisa dilepas liarkan ke habitatnya. Fajar menjelaskan, nika trenggiling masuk dalam hewan dilindungi dan perdagangannya sangat-sangat terbatas.
“Temuan trenggiling ini merupakan kali kelima sepanjang tahun 2023 yang ditemukan warga dan diserahkan ke negara melalui BBKSDA Jatim. Pertama di Kecamatan Trowulan, Ngoro, Sooko, Bangsal, Kabupaten Mojokerto hingga Wonoayu, Sidoarjo. Ada berbagai faktor yang menyebabkan hewan yang ditemukan secara alami di daerah tropis,” jelasnya.
Menurutnya, selain habitat trenggiling memang ada di wilayah penyanggah, yakni Mojokerto yang memiliki kawasan Pelestarian Alam (KPA) dan dekat dengan hutang lindung. Namun pihaknya harus melakukan pengkajian terkait bermunculannya hewan yang memiliki ukuran 30 cm hingga 100 cm tersebut.
“Kemungkinan di sini ada habitatnya, tapi kita akan melakukan kajian. Mojokerto sendiri memang merupakan salah satu wilayah habitat alaminya di Tahura Raden Soerjo,” pungkasnya.
Sebagai informasi, trenggiling di Indonesia masuk dalam penambahan daftar jenis tumbuhan dan hewan yang dilindungi dalam P.20/2018, yaitu sebanyak 241 jenis atau 26 persen dari daftar yang tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 (PP.7/1999) tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa sebagaimana diubah dengan P.106/2018. dsy
Editor : Desy Ayu