Ikuti Konvoi Pengesahan, Oknum Pesilat Lempari Rumah Warga di Tuban dengan Batu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Jul 2023 10:15 WIB

Ikuti Konvoi Pengesahan, Oknum Pesilat Lempari Rumah Warga di Tuban dengan Batu

i

Keempat oknum pesilat yang sudah diamankan Polres Tuban. Sp/ TBN

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebanyak empat oknum dari salah satu perguruan silat di Kabupaten Tuban nekat merusak rumah hingga membakar motor milik pemuda di Desa Trutup, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban pada Jumat (21/7/2023) dini hari, kini sudah diamankan pihak polisi setempat.

Dari hasil penuturan dari pelaku, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana menyampaikan pelaku nekat melakukan pengrusakan, pada saat melintas di lokasi kejadian ada beberapa orang yang dicurigai merupakan kelompok perguruan lain diluar dari kelompoknya.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

“Sehingga itu jadi alasan mereka untuk melakukan tindakan tersebut,” tutur AKP Tomy Prambana, Kamis (27/07/2023).

Diketahui oknum pesilat tersebut berinisial MI (27), NO (23), NA (23) MK (19) yang merupakan warga Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban serta satu lagi anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang masih di bawah umur. Sedangkan motor yang dibakar milik seorang pemuda berinisial ADP (22) asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Awal Mula Konflik, Konvoi Mengikuti Pengesahan Perguruan Silat

Diketahui, konflik tersebut bermula saat oknum pesilat melakukan konvoi pada hari Kamis 20 Juli 2023 dari arah Kecamatan Rengel yang akan menuju kota Tuban untuk mengikuti pengesahan warga baru dan melintas di jalan penghubung antara Kecamatan Plumpang dengan Rengel tepatnya di Desa Talun, Kecamatan Plumpang.

Sesampainya di lokasi kejadian, rombongan yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 500 orang mengendarai motor tersebut melempari rumah warga dengan batu dan merusak 1 unit motor Honda Beat warna putih nopol S 5560F G yang sedang diparkir di belakang rumah.

Baca Juga: Ditinggal Shalat Tarawih, Kandang Sapi di Tuban Hangus Terbakar Gegara Bediang

“Usai melakukan pengrusakan, sekelompok oknum silat tersebut langsung melanjutkan arak-arakan atau konvoi menuju Tuban namun saat tiba di pertigaan Pakah sejumlah massa konvoi dihadang oleh petugas dan dihalau untuk kembali pulang,” ujar AKP Tomy Prambana, Kamis (27/07/2023).

Akibatnya, massa yang konvoi tersebut emosi dan sempat terjadi ricuh dengan sesama anggotanya. Selang beberapa jam kemudian, massa kembali pulang. Namun pada saat arah pulang di Desa Trutup, Kecamatan Plumpang massa konvoi kembali melakukan pengrusakan terhadap 1 (satu) unit motor Merk Yamaha Vixion Nopol DA-3406-GW milik ADP dengan cara dilempar batu dan dibakar yang di tafsir kerugiannya mencapai sekitar Rp20 juta

“Untuk menanggung perbuatannya para pelaku akan dijerat Pasal 170 dan atau 406 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun,” pungkasnya. 

Baca Juga: Kemenag: Kabupaten Tuban Dapat Urutan Pertama Keberangkatan Haji 2024

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya motor yang hangus terbakar, motor yang digunakan oleh para pelaku, seragam silat, balok kayu dan batu.

Sementara itu saat ini, aksi tersebut masih dalam pengembangan untuk memastikan kemungkinan ada pelaku lain selain 5 tersangka yang sudah diamankan. Sehingga, pihaknya mengimbau kepada seluruh oknum-oknum dari perguruan silat untuk tetap menjaga wilayah Kabupaten Tuban agar tetap kondusif.

“Kami tidak berhenti di sini, kita akan kembangkan kasusnya lagi, kemungkinan ada pelaku lainnya. Kami tidak segan – segan dan akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang seperti ini,” jelasnya. dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU