Ratusan Honorer di Magetan Jadi PPPK, Diwajibkan Tanam Bambu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Tenaga honorer yang menerima SK Perjanjian Kerja (PPPK) di Magetan. SP/ MGT
Ilustrasi Tenaga honorer yang menerima SK Perjanjian Kerja (PPPK) di Magetan. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Bupati Magetan Suprawoto baru saja mengesahkan sebanyak 477 tenaga honorer di Magetan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Surya Graha pada Senin (31/07/2023).

Sebanyak 477 PPPK yang diangkat dengan pembagian 464 tenaga pengajar dan 13 tenaga teknis. Untuk guru ditugaskan di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

Kemudian, tenaga teknis bakal bertugas di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dikpora.

Uniknya, Sekda Magetan Hergunadi mengatakan, selepas pengangkatan menjadi PPPK tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi 2022 itu diwajibkan menanam pohon bambu atau melakukan penghijauan di Eco Bamboo Park Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Magetan pada Desember mendatang.

“PPPK ini sudah membantu perekonomian Magetan dengan membeli makanan dan batik khas Magetan, selain nanti pada bulan Desember akan melaksanakan penanaman pohon atau penghijauan di Eco Bamboo Park Sukomoro,” jelasnya, Senin (31/07/2023).

Hingga kini masih belum ada kejelasan lebih lanjut terkait pembangunan Eco Bamboo Park yang membutuhkan anggaran Rp73 miliar jika disesuaikan dengan masterplan.

Sebelumnya, Pemkab Magetan masih mencoba melobi beberapa perusahaan migas agar mendapatkan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

Bupati Magetan Suprawoto pernah menyampaikan jika penanaman pohon bambu bakal dimulai pada Agustus 2023. Namun, itu belum termasuk pembangunan taman dan hanya menanam pohon bambu saja. dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…