Densus 88 Sita 18 Senjata Api, Pelaku Teroris: Karyawan KAI dan Aktif di Medsos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme dari Penggerebekan Densus 88, ditemukan senjata api beserta amunisinya. SP/ BKS
Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme dari Penggerebekan Densus 88, ditemukan senjata api beserta amunisinya. SP/ BKS

i

SURABAYAPAGI.com, Bekasi - Seorang teroris yang berinisial DE (28) asal Bekasi ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. Polisi menggeledah rumah tersangka di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 7, RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi dan menemukan 18 senjata api dari berbagai jenis, dan pakaian TNI.

Teroris tersebut ditangkap lantaran diduga sebagai pendukung kelompok teroris ISIS usai ditemukan adanya bendera ISIS saat dilakukan penggeledahan.

“Kalau untuk senjata laras panjang kurang lebih 5, kalau yang pistolnya lumayan banyak, komplit, sangkur, rompi anti peluru, pelurunya, baju TNI, celana TNI, kaos,” kata Agung, Bendahara RT 07.

Agung yang mendampingi polisi saat penggeledahan berlangsung, mengatakan tersangka DE tidak berada di TKP. Polisi berkomunikasi dengan tersangka melalui video call untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api dan benda lainnya.

“Sembari geledah, yang menggeledah itu (polisi) video call mas Danan. Jadi ditunjukkan gitu barangnya dimana,” ujarnya, Selasa (15/08/2023).

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang datang langsung ke TKP mengatakan bahwa senjata api yang ditemukan di rumah tersangka sangat berbahaya. Ia juga menyebut bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan terorisme yang berafiliasi dengan ISIS.

“Masih dihitung 18. Masih campuran ada yang air gun dan menjadi senjata api, yang pabrikan juga ada. Saya juga lihat bendera ISIS di sini,” kata Karyoto.

Tak hanya itu, DE yang saat itu merupakan karyawan aktif KAI diduga juga melakukan propaganda dan penggalangan dana untuk kegiatan terorisme melalui media sosial, seperti Facebook dan Telegram.

Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengatakan bahwa DE sering mengunggah pesan-pesan yang mengajak kepada aksi jihad dan persatuan dalam tujuan berjihad. DE juga mengunggah poster baiat kepada pemimpin ISIS, Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi, dalam bahasa Indonesia dan Arab.

“Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook. DE mengirimkan sebuah postingan di Facebook berupa poster digital yang berisi teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan Indonesia kepada pemimpin Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” kata Ramadhan.

Pelaku teroris, DE juga terlibat dalam penggalangan dana untuk kegiatan terorisme. DE diduga menjadi admin dan pembuat beberapa kanal Telegram yang mempublikasikan konten terkait teror global dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Ramadhan juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengidentifikasi dan mengatasi ancaman terorisme guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. bks-01/dsy

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…