Densus 88 Sita 18 Senjata Api, Pelaku Teroris: Karyawan KAI dan Aktif di Medsos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme dari Penggerebekan Densus 88, ditemukan senjata api beserta amunisinya. SP/ BKS
Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme dari Penggerebekan Densus 88, ditemukan senjata api beserta amunisinya. SP/ BKS

i

SURABAYAPAGI.com, Bekasi - Seorang teroris yang berinisial DE (28) asal Bekasi ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. Polisi menggeledah rumah tersangka di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 7, RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi dan menemukan 18 senjata api dari berbagai jenis, dan pakaian TNI.

Teroris tersebut ditangkap lantaran diduga sebagai pendukung kelompok teroris ISIS usai ditemukan adanya bendera ISIS saat dilakukan penggeledahan.

“Kalau untuk senjata laras panjang kurang lebih 5, kalau yang pistolnya lumayan banyak, komplit, sangkur, rompi anti peluru, pelurunya, baju TNI, celana TNI, kaos,” kata Agung, Bendahara RT 07.

Agung yang mendampingi polisi saat penggeledahan berlangsung, mengatakan tersangka DE tidak berada di TKP. Polisi berkomunikasi dengan tersangka melalui video call untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api dan benda lainnya.

“Sembari geledah, yang menggeledah itu (polisi) video call mas Danan. Jadi ditunjukkan gitu barangnya dimana,” ujarnya, Selasa (15/08/2023).

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang datang langsung ke TKP mengatakan bahwa senjata api yang ditemukan di rumah tersangka sangat berbahaya. Ia juga menyebut bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan terorisme yang berafiliasi dengan ISIS.

“Masih dihitung 18. Masih campuran ada yang air gun dan menjadi senjata api, yang pabrikan juga ada. Saya juga lihat bendera ISIS di sini,” kata Karyoto.

Tak hanya itu, DE yang saat itu merupakan karyawan aktif KAI diduga juga melakukan propaganda dan penggalangan dana untuk kegiatan terorisme melalui media sosial, seperti Facebook dan Telegram.

Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengatakan bahwa DE sering mengunggah pesan-pesan yang mengajak kepada aksi jihad dan persatuan dalam tujuan berjihad. DE juga mengunggah poster baiat kepada pemimpin ISIS, Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi, dalam bahasa Indonesia dan Arab.

“Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook. DE mengirimkan sebuah postingan di Facebook berupa poster digital yang berisi teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan Indonesia kepada pemimpin Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” kata Ramadhan.

Pelaku teroris, DE juga terlibat dalam penggalangan dana untuk kegiatan terorisme. DE diduga menjadi admin dan pembuat beberapa kanal Telegram yang mempublikasikan konten terkait teror global dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Ramadhan juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengidentifikasi dan mengatasi ancaman terorisme guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. bks-01/dsy

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…