Densus 88 Sita 18 Senjata Api, Pelaku Teroris: Karyawan KAI dan Aktif di Medsos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Agu 2023 10:47 WIB

Densus 88 Sita 18 Senjata Api, Pelaku Teroris: Karyawan KAI dan Aktif di Medsos

i

Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme dari Penggerebekan Densus 88, ditemukan senjata api beserta amunisinya. SP/ BKS

SURABAYAPAGI.com, Bekasi - Seorang teroris yang berinisial DE (28) asal Bekasi ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. Polisi menggeledah rumah tersangka di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 7, RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi dan menemukan 18 senjata api dari berbagai jenis, dan pakaian TNI.

Teroris tersebut ditangkap lantaran diduga sebagai pendukung kelompok teroris ISIS usai ditemukan adanya bendera ISIS saat dilakukan penggeledahan.

Baca Juga: Peristiwa Penusukan Guru, Prancis Dalam Kondisi Siaga Tinggi

“Kalau untuk senjata laras panjang kurang lebih 5, kalau yang pistolnya lumayan banyak, komplit, sangkur, rompi anti peluru, pelurunya, baju TNI, celana TNI, kaos,” kata Agung, Bendahara RT 07.

Agung yang mendampingi polisi saat penggeledahan berlangsung, mengatakan tersangka DE tidak berada di TKP. Polisi berkomunikasi dengan tersangka melalui video call untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api dan benda lainnya.

“Sembari geledah, yang menggeledah itu (polisi) video call mas Danan. Jadi ditunjukkan gitu barangnya dimana,” ujarnya, Selasa (15/08/2023).

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang datang langsung ke TKP mengatakan bahwa senjata api yang ditemukan di rumah tersangka sangat berbahaya. Ia juga menyebut bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan terorisme yang berafiliasi dengan ISIS.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tulungagung, Dikenal Alim dan Seorang Muadzin

“Masih dihitung 18. Masih campuran ada yang air gun dan menjadi senjata api, yang pabrikan juga ada. Saya juga lihat bendera ISIS di sini,” kata Karyoto.

Tak hanya itu, DE yang saat itu merupakan karyawan aktif KAI diduga juga melakukan propaganda dan penggalangan dana untuk kegiatan terorisme melalui media sosial, seperti Facebook dan Telegram.

Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengatakan bahwa DE sering mengunggah pesan-pesan yang mengajak kepada aksi jihad dan persatuan dalam tujuan berjihad. DE juga mengunggah poster baiat kepada pemimpin ISIS, Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi, dalam bahasa Indonesia dan Arab.

Baca Juga: Arek Kalimas Madya Ditangkap Densus 88

“Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook. DE mengirimkan sebuah postingan di Facebook berupa poster digital yang berisi teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan Indonesia kepada pemimpin Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” kata Ramadhan.

Pelaku teroris, DE juga terlibat dalam penggalangan dana untuk kegiatan terorisme. DE diduga menjadi admin dan pembuat beberapa kanal Telegram yang mempublikasikan konten terkait teror global dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Ramadhan juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengidentifikasi dan mengatasi ancaman terorisme guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. bks-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU