Pedagang Pasar Kawak Tempati Lokasi Relokasi yang Disiapkan Pemkot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasar relokasi di Jalan Kutai Kota Madiun selama proses renovasi Pasar Kawak. Foto: Diskominfo Kota Madiun.
Pasar relokasi di Jalan Kutai Kota Madiun selama proses renovasi Pasar Kawak. Foto: Diskominfo Kota Madiun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, tengah melakukan renovasi bangunan Pasar Kawak. Maka dari itu, para pedagang di Pasar Kawak direlokasi ke area yang telah disediakan oleh Pemkot.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Rakyat, Dinas Perdagangan Kota Madiun, Puguh menyampaikan bahwa kios pedagang di Pasar Kawak telah dikosongkan dan dibongkar. Seluruh pedagang menempati area relokasi yang telah disediakan.

"Seluruh pedagang telah terfasilitasi dan nyaman di tempat sementara atau relokasi. Alhamdulillah, mereka dengan lapang dada bersedia direlokasi," kata Puguh di Kota Madiun, Senin (14/8/2023).

Puguh menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua area relokasi pedagang pasar. Ia menuturkan, area relokasi berada di Jalan Kutai untuk pedagang sayur dan kuliner. Sedangkan di Jalan Mahakam untuk penjual daging.

Meski memanfaatkan jalan umum untuk relokasi, ia menyatakan bahwa tidak sampai dilakukan penutupan. Ia mencontohkan seperti di Jalan Kutai yang hanya menggunakan separuh jalan untuk lapak pedagang. Separuhnya masih bisa untuk pengendara.

Selain itu, meski berada di area relokasi, Dinas Perdagangan memastikan seluruh pedagang memperoleh fasilitas yang dibutuhkan seperti listrik dan air.

"Walaupun tidak semua butuh air dan listrik, tapi kami sudah asesmen satu per satu agar mereka bisa beraktivitas sebagaimana mestinya walaupun memang namanya relokasi tidak seperti di pasar sebelumnya," paparnya.

Ia menyampaikan bahwa saat ini telah ada sekitar 60 pedagang yang telah menempati area berjualan sementara itu.

"Kami pastikan material bangunan tidak lewat Jalan Mahakam, tapi lewat pintu pasar sisi barat sehingga tidak mengganggu kegiatan pasar sementara,” ujarnya.

Puguh menyampaikan bahwa Pemkot Madiun merenovasi bangunan Pasar Kawak dengan tujuan untuk meningkatkan kunjungan pembeli ke pasar tradisional setempat dan meningkatkan kesejahteraan pedagang.

Adapun proyek renovasi tersebut mendapatkan sentuhan anggaran senilai Rp 2 miliar. Untuk diketahui, Pasar Kawak memiliki luasan 1.650 meter persegi.

Pasar di Jalan Kutai Kota Madiun tersebut merupakan bangunan pasar pertama kali dan sudah terlihat usang. Renovasi terakhir diperkirakan sekitar tahun 1980-an silam.

Melalui renovasi Pasar Kawak itu, Pemkot berharap terjadi peningkatan kunjungan masyarakat sehingga tingkat perekonomian para pedagang juga naik. md-01/cha

Berita Terbaru

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…