BSA Sampang Desak Polri Tangkap Pemilik Akun Youtube Sunnah Nabi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Yusuf.
H. Yusuf.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Badan Siber Ansor (BSA) Kabupaten Sampang mengecam keras kanal youtube ‘Sunnah Nabi’ atau https://youtube.com/@sunnahnabi1. Hal itu karena konten yang diproduksi mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan ujaran kebencian terhadap agama Islam. Kanal youtube dengan nama kamuflase yang seolah berisi ajaran Islam 'Sunnah Nabi' tersebut sedikitnya berisi 29 video.

Kesemua video tersebut berisi konten penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam H. Moh. Yusuf, S.Pd., M.H selaku Kepala BSA Sampang memberikan respons keras atas kanal youtube ‘Sunnah Nabi’ yang telah menimbulkan keresahan umat Islam karena kontennya yang berisi ujaran kebencian, hoaks dan SARA.

Pria yang akrab disapa H. Yusuf ini dengan tegas meminta kepada aparat hukum untuk segera menangkap pemilik kanal youtube ‘Sunnah Nabi’ dan segera dilakukan proses hukum. "Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera tangkap pemilik kanal YouTube Sunnah Nabi ini, banyak sesuatu yang dipelintir didalam channel ini. hoaks dan ujaran kebencian kepada agama Islam. Setelah kami lakukan pengecekan konten-kontennya memang menyesatkan dan melukai umat Islam. Ini nyata perbuatan melawan hukum," tegas H. Yusuf.

Lebih lanjut, Bang Yusuf menjelaskan bahwa kanal youtube menyesatkan tersebut telah beroperasi sejak 1 Juni 2022 dan telah ditonton lebih dari satu juta kali. Bahkan dia heran karena bisa lolos dari patroli Polri.

"Sudah satu tahun beroperasi tapi tanpa ada tindakan dari Dit Siber Polri. Maka kami Kepala badan Siber Ansor Kabupaten Sampang desak kepada Kepolisian dalam hal ini Dit Siber untuk segera bertindak. Terlebih akun ini bisa jadi dibuat di luar negeri dan menjelang tahun politik yang tensinya pasti tinggi. Kenapa bisa luput dari patroli siber Polri?" ucapnya.

Sesuai instruksi dari PW Ansor Jawa Timur, BSA Sampang segera melaporkan kanal youtube ‘Sunnah Nabi’ itu kepada seluruh Polres di Jawa Timur, karena telah nyata melakukan perbuatan melawan hukum.

Pihaknya meminta agar pemilik kanal YouTube tersebut segera ditindak tegas. Karena operasi nista bahkan dioperasikan dari luar negeri seperti yang dilakukan oleh channel youtube ‘Sunnah Nabi’ ini harus dimusnahkan dari bumi Indonesia. gan

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…