BSA Sampang Desak Polri Tangkap Pemilik Akun Youtube Sunnah Nabi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Yusuf.
H. Yusuf.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Badan Siber Ansor (BSA) Kabupaten Sampang mengecam keras kanal youtube ‘Sunnah Nabi’ atau https://youtube.com/@sunnahnabi1. Hal itu karena konten yang diproduksi mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan ujaran kebencian terhadap agama Islam. Kanal youtube dengan nama kamuflase yang seolah berisi ajaran Islam 'Sunnah Nabi' tersebut sedikitnya berisi 29 video.

Kesemua video tersebut berisi konten penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam H. Moh. Yusuf, S.Pd., M.H selaku Kepala BSA Sampang memberikan respons keras atas kanal youtube ‘Sunnah Nabi’ yang telah menimbulkan keresahan umat Islam karena kontennya yang berisi ujaran kebencian, hoaks dan SARA.

Pria yang akrab disapa H. Yusuf ini dengan tegas meminta kepada aparat hukum untuk segera menangkap pemilik kanal youtube ‘Sunnah Nabi’ dan segera dilakukan proses hukum. "Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera tangkap pemilik kanal YouTube Sunnah Nabi ini, banyak sesuatu yang dipelintir didalam channel ini. hoaks dan ujaran kebencian kepada agama Islam. Setelah kami lakukan pengecekan konten-kontennya memang menyesatkan dan melukai umat Islam. Ini nyata perbuatan melawan hukum," tegas H. Yusuf.

Lebih lanjut, Bang Yusuf menjelaskan bahwa kanal youtube menyesatkan tersebut telah beroperasi sejak 1 Juni 2022 dan telah ditonton lebih dari satu juta kali. Bahkan dia heran karena bisa lolos dari patroli Polri.

"Sudah satu tahun beroperasi tapi tanpa ada tindakan dari Dit Siber Polri. Maka kami Kepala badan Siber Ansor Kabupaten Sampang desak kepada Kepolisian dalam hal ini Dit Siber untuk segera bertindak. Terlebih akun ini bisa jadi dibuat di luar negeri dan menjelang tahun politik yang tensinya pasti tinggi. Kenapa bisa luput dari patroli siber Polri?" ucapnya.

Sesuai instruksi dari PW Ansor Jawa Timur, BSA Sampang segera melaporkan kanal youtube ‘Sunnah Nabi’ itu kepada seluruh Polres di Jawa Timur, karena telah nyata melakukan perbuatan melawan hukum.

Pihaknya meminta agar pemilik kanal YouTube tersebut segera ditindak tegas. Karena operasi nista bahkan dioperasikan dari luar negeri seperti yang dilakukan oleh channel youtube ‘Sunnah Nabi’ ini harus dimusnahkan dari bumi Indonesia. gan

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…