BSA Sampang Desak Polri Tangkap Pemilik Akun Youtube Sunnah Nabi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Yusuf.
H. Yusuf.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Badan Siber Ansor (BSA) Kabupaten Sampang mengecam keras kanal youtube ‘Sunnah Nabi’ atau https://youtube.com/@sunnahnabi1. Hal itu karena konten yang diproduksi mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan ujaran kebencian terhadap agama Islam. Kanal youtube dengan nama kamuflase yang seolah berisi ajaran Islam 'Sunnah Nabi' tersebut sedikitnya berisi 29 video.

Kesemua video tersebut berisi konten penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam H. Moh. Yusuf, S.Pd., M.H selaku Kepala BSA Sampang memberikan respons keras atas kanal youtube ‘Sunnah Nabi’ yang telah menimbulkan keresahan umat Islam karena kontennya yang berisi ujaran kebencian, hoaks dan SARA.

Pria yang akrab disapa H. Yusuf ini dengan tegas meminta kepada aparat hukum untuk segera menangkap pemilik kanal youtube ‘Sunnah Nabi’ dan segera dilakukan proses hukum. "Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera tangkap pemilik kanal YouTube Sunnah Nabi ini, banyak sesuatu yang dipelintir didalam channel ini. hoaks dan ujaran kebencian kepada agama Islam. Setelah kami lakukan pengecekan konten-kontennya memang menyesatkan dan melukai umat Islam. Ini nyata perbuatan melawan hukum," tegas H. Yusuf.

Lebih lanjut, Bang Yusuf menjelaskan bahwa kanal youtube menyesatkan tersebut telah beroperasi sejak 1 Juni 2022 dan telah ditonton lebih dari satu juta kali. Bahkan dia heran karena bisa lolos dari patroli Polri.

"Sudah satu tahun beroperasi tapi tanpa ada tindakan dari Dit Siber Polri. Maka kami Kepala badan Siber Ansor Kabupaten Sampang desak kepada Kepolisian dalam hal ini Dit Siber untuk segera bertindak. Terlebih akun ini bisa jadi dibuat di luar negeri dan menjelang tahun politik yang tensinya pasti tinggi. Kenapa bisa luput dari patroli siber Polri?" ucapnya.

Sesuai instruksi dari PW Ansor Jawa Timur, BSA Sampang segera melaporkan kanal youtube ‘Sunnah Nabi’ itu kepada seluruh Polres di Jawa Timur, karena telah nyata melakukan perbuatan melawan hukum.

Pihaknya meminta agar pemilik kanal YouTube tersebut segera ditindak tegas. Karena operasi nista bahkan dioperasikan dari luar negeri seperti yang dilakukan oleh channel youtube ‘Sunnah Nabi’ ini harus dimusnahkan dari bumi Indonesia. gan

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…