BSA Sampang Desak Polri Tangkap Pemilik Akun Youtube Sunnah Nabi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 18 Agu 2023 08:06 WIB

BSA Sampang Desak Polri Tangkap Pemilik Akun Youtube Sunnah Nabi

i

H. Yusuf.

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Badan Siber Ansor (BSA) Kabupaten Sampang mengecam keras kanal youtube ‘Sunnah Nabi’ atau https://youtube.com/@sunnahnabi1. Hal itu karena konten yang diproduksi mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan ujaran kebencian terhadap agama Islam. Kanal youtube dengan nama kamuflase yang seolah berisi ajaran Islam 'Sunnah Nabi' tersebut sedikitnya berisi 29 video.

Kesemua video tersebut berisi konten penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam H. Moh. Yusuf, S.Pd., M.H selaku Kepala BSA Sampang memberikan respons keras atas kanal youtube ‘Sunnah Nabi’ yang telah menimbulkan keresahan umat Islam karena kontennya yang berisi ujaran kebencian, hoaks dan SARA.

Baca Juga: Forum Kyai Akan Kampung Laporkan Zulkifli Hasan ke Polda DIY

Pria yang akrab disapa H. Yusuf ini dengan tegas meminta kepada aparat hukum untuk segera menangkap pemilik kanal youtube ‘Sunnah Nabi’ dan segera dilakukan proses hukum. "Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera tangkap pemilik kanal YouTube Sunnah Nabi ini, banyak sesuatu yang dipelintir didalam channel ini. hoaks dan ujaran kebencian kepada agama Islam. Setelah kami lakukan pengecekan konten-kontennya memang menyesatkan dan melukai umat Islam. Ini nyata perbuatan melawan hukum," tegas H. Yusuf.

Lebih lanjut, Bang Yusuf menjelaskan bahwa kanal youtube menyesatkan tersebut telah beroperasi sejak 1 Juni 2022 dan telah ditonton lebih dari satu juta kali. Bahkan dia heran karena bisa lolos dari patroli Polri.

Baca Juga: Sandingkan Kalimat Kun Fayakun Dengan Mantra Simsalabim, MUI Dukung dr. Richard Lee Dipolisikan

"Sudah satu tahun beroperasi tapi tanpa ada tindakan dari Dit Siber Polri. Maka kami Kepala badan Siber Ansor Kabupaten Sampang desak kepada Kepolisian dalam hal ini Dit Siber untuk segera bertindak. Terlebih akun ini bisa jadi dibuat di luar negeri dan menjelang tahun politik yang tensinya pasti tinggi. Kenapa bisa luput dari patroli siber Polri?" ucapnya.

Sesuai instruksi dari PW Ansor Jawa Timur, BSA Sampang segera melaporkan kanal youtube ‘Sunnah Nabi’ itu kepada seluruh Polres di Jawa Timur, karena telah nyata melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Oklin Fia, Plin-plan

Pihaknya meminta agar pemilik kanal YouTube tersebut segera ditindak tegas. Karena operasi nista bahkan dioperasikan dari luar negeri seperti yang dilakukan oleh channel youtube ‘Sunnah Nabi’ ini harus dimusnahkan dari bumi Indonesia. gan

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU