Trisula Macan Putih Madura Mengamuk, Kantor Pemkab Sumenep Bergetar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Agu 2023 16:48 WIB

Trisula Macan Putih Madura Mengamuk, Kantor Pemkab Sumenep Bergetar

i

Ketua Brigade 571 Korwil Madura, Sarkawi saat gelar materi TUKS di Kantor Pemkab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep -  Buntut panjang dari persoalan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS)  Gersik putih terus disoal, mediasi dilakukan sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan.

Pantauan Reporter Surabaya Pagi, Kegiatan mediasi dilakukan di Kantor DPRD Kab. Sumenep dab di kantor Pemerintah Daerah Kab. Sumenep, 

Baca Juga: Pelapor Tunggu Terlapor di Persidangan PN Sumenep, sampai 3 kali Panggilan Selalu Mangkir

Pada gelar rapat kedua digelar kembali di kantor pemerintah Daerah pada hari Rabu  23 Agustus dengan dihadiri oleh pihak BPN, Satpol PP, DPMPTSP, Inspektorat, DLH, KSOP Kalianget, DKP, PERKIMHUB. Camat Kalianget, Kepala Desa Kalianget Timur.

Ketua DPW. Brigade 571 Korwil Madura, Sarkawi menyoal adanya ketidakjelasan keberadaan TUKS yang dituding tidak mengantongi izin, persoalan itu sudah digelar di DPRD namun tak membuahkan hasil, akhirnya dilakukan mediasi di Gedung Pemerintahan Kab. Sumenep.

"Hal ini dilakukan Mediasi kedua di Gedung Pemkab sumenep, namun mediasi kedua mendatangkan para Birokrasi yang tak paham tentang persoalan yang dimaksud, makanya saya tidak mau melanjutkan rapat yang hanya membuang-buang waktu saja"

Menurut Sarkawi, persoalan yang melibatkan banyak instansi di Kab. Sumenep itu harus segera diselesaikan segera, dalam hal ini Kantor pertanahan Sumenep (BPN) harus dapat menjelaskan, apakah sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN itu sudah sesuai zona. Tudingnya

Kemudian, dari DPMPTSP Kab. Sumenep, terkait Izin bangunan yang dikuasai oleh pemerintah,  apakah sudah mengantongi izin reklamasi, kemudian DLH terkait izin lingkungan, Jadi banyaknya keterlibatan instansi bermasalah dalam kubu TUKS Gersik Putih tersebut.

Baca Juga: Pertahankan WTP, Inspektorat Kab Sumenep Lakukan Pengawasan Secara Intern

Makanya, kata dia, pihaknya, sama sekali tidak punya keinginan untuk menutup Dermaga, tapi saya hanya ingin tahu proses izin berdirinya TUKS jadi, kata dia, tidak mempermasalahkan pemilik izin Dermaga, saya hanya ingin melihat sertifikat yang diterbitkan oleh BPN.

Makanya, saya sebagai ketua kelompok pengawas kelautan dan perikanan  (Pokmawas) Kec. Kalianget,  itu hanya ingin tahu semua proses itu dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, tidak hanya berada diatas meja.

"Jadi pada saat gelar materi berlangsung, para birokrasi terkait itu tidak hanya asal bicara, harus berdasarkan data tidak hanya ngomong saja, apalagi pada saat digelar rapat mediasi kedua dari BPN diwakili oleh yang tidak memiliki kepentingan, mana tahu persoalan"

Baca Juga: Pemkab Sumenep Serahkan 29 Unit Mobil Puskesmas Keliling

Makanya saya anggap mediasi rapat kedua itu tidak menuai hasil yang baik dan belum ada titik terang, karena kehadiran mereka hanya melengkapi kursi-kursi kosong yang tidak paham tentang persoalan. Makanya saya keluar pada saat gelar materi berlangsung. 

"Saya kesel banget, kalau memang mau diselesaikan dengan cara yang baik, semestinya yang memiliki peranan penting itu yang harus hadir dan menjelaskan sesuai dengan bukti-bukti dan kelengkapan administrasi, tidak hanya bermodal katanya"

Jadi, kata dia, bermusyawarah itu tidak akan pernah menemukan titik akhir jika hanya bermodalkan katanya tidak berangkat dari data yang dikantongi atau dipegang, makanya, ayo perkaranya digelar berdasarkan dengan bukti-bukti. Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU