Komoditas yang Akan Diekspor Diperiksa Organismenya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
drh.Cicik Sri Sukarsih.
drh.Cicik Sri Sukarsih.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, drh.Cicik Sri Sukarsih, mengatakan, pelayanan publik yang diterapkan di lingkungan wilayah kerjanya berpedoman pada standart pelayanan publik berdasarkan UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.25 Tahun 2009.

"Dengan program kerja reformasi birokrasi yang tengah digulirkan pemerintah, BBKP Surabaya selalu meningkatkan kinerjanya agar semakin efektif, efisien, transparan, responsif, dan akuntabel. Standar pelayanan merupakan pedoman bagi pelaksana pelayanan di lingkungan BBKP Surabaya dalam melaksanakan tugas pelayanan dan sebagai informasi bagi masyarakat pengguna pelayanan di lingkungan BBKP Surabaya,"terang Cicik.

Ditambahkannya, guna mendukung pelayanan publik yang akuntabel dan transparan, pihaknya juga melakukan perubahan sistim yang sebelumnya manual menjadi digital atau online, sehingga pengguna jasa tidak harus ke kantor, cukup dengan menggunakan aplikasi online yang bisa di akses di situs karantina.co.id

"Pengguna jasa melakukan pengajuan permohonan pemeriksaan karantina secara online (PPK online) beserta dokumen persyaratan ke unit-unit pelayanan (wilayah kerja) lingkup BBKP Surabaya. Permohonan diterima dan dilakukan pemeriksaan administrasi oleh pejabat karantina untuk memverifikasi permohonan dan dokumen persyaratan yang diajukan, apabila permohonan dan dokumen persyaratan tidak lengkap permohonan akan dikembalikan ke pengguna jasa untuk dilengkapi," lanjut Cicik.

Hasil verifikasi pejabat karantina, tambah Cicik, terhadap permohonan dan dokumen persyaratan lengkap, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan secara visual dan/ laboratoris oleh pejabat karantina terhadap komoditas yang akan diekspor, hasil pemeriksaan komoditas oleh pejabat karantina ditemukan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT)/ Organisme Pengganggu Tumbuhan karantina (OPTK) dan bisa diberi perlakuan, maka terhadap komoditas yang akan dikirim akan diberi perlakuan, dan apabila komoditas tidak bisa diberi perlakuan komoditas akan dikembalikan ke pemilik dan tidak dapat dikirim ke negara tujuan.

"Hasil pemeriksaan komoditas oleh pejabat karantina tidak ditemukan (bebas) OPT/OPTK namun dipersyaratkan diberi perlakuan oleh otoritas berwenang negara tujuan (import permit), maka terhadap komoditas yang akan dikirim akan diberi perlakuan untuk memenuhi persyaratan negara tujuan. Hasil pemeriksaan komoditas oleh pejabat karantina tidak ditemukan (bebas) OPT/OPTK dan persyaratan negara tujuan terpenuhi maka akan diterbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan (phytosanitary certificate) sebagai jaminan komoditas yang dikirim ke negara tujuan bebas OPT/OPTK," terangnya.

Berapa besaran biaya penerbitan sertifikat phytosanitarya, menurut Cicik, semua biaya dalam pelaksanaan tindakan karantina sampai dengan penerbitan phytosanitary sertifikat tertuang di Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di kementerian Pertanian.

Sementara, penetapan biaya perjalanan petugas sebesar Rp 650.000 untuk rute jauh dekat menjadi wacana di pengguna jasa karantina pertanian. Sebab, dalam Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis penerimaan Negara Bukan Pajak, pasal 4, ayat (2) menyatakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dimaksud disebutkan adalah sebesar nilai nominal yang tercantum dalam kontrak kerja sama.

Sementara itu, lama proses penerbitan phytosanitary bukan tanpa sebab. Palnya, sesuai janji layanan (Service Level Agreement) berdasarkan pada tingkat resiko komoditas (media pembawa).

"Untuk komoditas risiko rendah (low risk) 1 hari, risiko sedang (medium risk) 3 hari, dan risiko tinggi (high risk) 21 hari terhitung setelah selesai dilakukannya pemeriksaan kesehatan komoditas dengan tetap memperhatikan jam layanan dan jumlah antrian pengguna,"demikian Cicik. eru

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, …

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Upacara bendera yang digelar oleh Pemkab Lamongan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Alun-alun…

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memproyeksikan total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ternyata tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat,…

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 14.373 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto menjadi sasaran bantuan pangan berupa beras tahap IV dari Badan…