Alasan Literasi, Ratusan Maba UIN Solo Diwajibkan Daftar Pinjol, Ketua-Dicopot

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Sep 2023 11:10 WIB

Alasan Literasi, Ratusan Maba UIN Solo Diwajibkan Daftar Pinjol, Ketua-Dicopot

i

Aksi demo mahasiswa tolak pinjol di Rektorat UIN Raden Mas Said Solo. SP/ SLO

SURABAYAPAGI.com, Solo - Beberapa waktu lalu sempat viral hingga menjadi trending Mahasiswa baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo diwajibkan mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol) saat Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek).

Diketahui, beberapa temuan Dewan Kode Etik Mahasiswa antara lain, Dema melakukan hubungan kerja sama dengan pihak ketiga di luar sepengetahuan dan seizin Kampus. 

Baca Juga: Lelang Rubicon Mario Dandy, Diumumkan Jumat Hari Ini

Selain itu, Dema juga meminta mahasiswa baru angkatan 2023 mengunduh dan melakukan registrasi pada aplikasi pinjaman online.

Diketahui, Rektor UIN Solo Prof Mudofir mengaku sudah meminta klarifikasi dari pihak Senat Mahasiswa (Sema) dan Dema. Pihak panitia, disebutkan kegiatan daftar pinjol itu untuk literasi financial technology (FinTech).

"Tujuan mereka katanya untuk literasi financial technology (FinTech). Saya kejar kenapa harus pinjol, kan negatif," kata Mudofir, Senin (04/09/2023).

Pihaknya menegaskan jalinan kerja sama yang dilakukan Dema dan Sema di luar pengetahuan pihak kampus. Pihaknya pun memberi tenggat waktu 1 x 24 jam kerja sama itu diputus.

Mudofir menyebut total ada sekitar 4 ribu mahasiswa baru di kampusnya tahun ini. Namun, dari ribuan orang itu, baru ratusan orang yang disebut mendaftar pinjol tersebut.

Baca Juga: Populer di AS dan Kanada, Harga Land Cruiser 250 First Edition Digoreng Dealer

"Saat saya cek tadi, berapa sesungguhnya yang sudah mengisi data, katanya tidak lebih dari 500 (mahasiswa), itu jawaban dari Dema. Tapi 500 kan banyak juga," kata Mudofir.

Setelah menunggu beberapa saat, Rektor UIN Raden Mas Said Solo, Prof Mudofir, menandatangani surat rekomendasi Dewan Kode Etik Mahasiswa itu. Ada lima poin dalam surat rekomendasi yang dibacakan Imam. Berikut isinya:

Sementara itu, agar tidak terjadi kegiatan diluar sepengetahuan kampus, kegiatan PBAK diambil alih oleh Universitas, dan dilaksanakan oleh Universitas dan Fakultas di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik, Alumni, dan Kerja Sama.

Baca Juga: Heboh! Bocah Tabrakan Chery Omoda E5 Dalam Mal, Spesifikasi Mobil Dilengkapi Sensor Safety

Melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan konfirmasi atas kejadian kerjasama Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dengan lembaga keuangan yang ditunjuk.

Saat ini, akibat insiden tersebut, Dema Universitas dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan, sedangkan Ketua Dema Universitas dicopot.

Perlu counter narasi untuk memulihkan nama baik Universitas yang berkoordinasi dengan Humas Universitas dan influencer dari mahasiswa yang memiliki banyak follower. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. slo-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU