SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK masih mengusut kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker). Tim penyidik, saat ini sedang menggeledah rumah di daerah Badung Bali.
"Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung Bali," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Kemarin, tim penyidik juga memeriksa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ketum PKB itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
Cak Imin diperiksa terkait tiga orang stafnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu masing-masing bernama Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta pihak swasta bernama Karunia.
Pemeriksaan kepada Cak Imin juga sempat dipertanyakan dan dinilai politis.
Pasalnya, pemanggilan Ketum PKB ini dilakukan usai Cak Imin melakukan deklarasi sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan pada Sabtu (2/9/2023) di Surabaya.
Periksa Sejak Lama
KPK membantah pemeriksaan Cak Imin bersifat politis. Lembaga antirasuah menegaskan pengusutan kasus korupsi di Kemnaker hingga rencana pemanggilan Cak Imin telah dilakukan sejak lama.
Cak Imin keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.05 WIB. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 wib.
"Hari ini (Kamis kemarin, red) saya membantu KPK menyelesaikan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012," kata Cak Imin, sembari cengengesan di depan awak media.
Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kemnaker dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker terjadi pada tahun 2012.
Geledah Rumah Tersangka
Lokasi penggeledahan berada di Jalan Tunin Mengwi Buduk. Tim penyidik KPK diketahui menggeledah rumah salah satu tersangka bernama Reyna Usman.
Selain menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman juga pernah menjadi Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker saat kementerian itu dipimpin oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Reyna sendiri telah diperiksa di KPK pada Senin (4/9/2023). Dia dicecar terkait perencanaan proyek sistem proteksi TKI di Kemnaker yang berujung jadi lahan korupsi pelaku.
Ali mengatakan Reyna juga diperiksa terkait sistem lelang proyek sistem proteksi TKI di Kemnaker.
"Dikonfirmasi terkait dengan perencanaan pengadaan tersebut, kemudian pelaksanaan lelang dan sebagainya. Karena sebagaimana yang kami sampaikan ini terkait pengadaan barang dan jasa sehingga tentu kami harus membuktikan unsur-unsur setiap orang, kemudian melawan hukumnya, apakah ada menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dan kerugian negaranya," papar Ali. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham