Pemerintah Prancis Resmi Larang Pemakaian Abaya dan Hijab di Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anak perempuan di Prancis dilarang mengenakan abaya ke sekolah mulai Senin (04/09/2023). SP/ AFP
Anak perempuan di Prancis dilarang mengenakan abaya ke sekolah mulai Senin (04/09/2023). SP/ AFP

i

SURABAYAPAGI.ocm, Surabaya - Pemerintah Prancis resmi menerapkan larangan pemakaian abaya bagi anak-anak perempuan di sekolah sejak Senin (04/09/2023) lalu. Aturan tersebut diterapkan di semua sekolah negeri Prancis.

Diketahui, abaya merupakan baju panjang dan longgar yang biasa dikenakan oleh perempuan muslim. Aturan ini diterapkan di sekolah-sekolah negeri di penjuru Prancis.

Menteri Pendidikan Prancis, Gabriel Attal sebelumnya telah mengumumkan larangan penggunaan abaya pada akhir Agustus lantaran dinilai merusak prinsip sekularisme yang diterapkan di Prancis. Abaya dipandang sebagai bentuk afiliasi dengan agama.

“Saya telah memutuskan bahwa abaya tidak lagi bisa dikenakan di sekolah. Ketika Anda masuk ke ruang kelas, Anda seharusnya tidak bisa mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihat mereka,” ucap Gabrielnya, Jumat (08/09/2023).

Kini lebih dari 500 sekolah berada di bawah pengawasan terkait larangan abaya tersebut. Hari itu juga merupakan hari seluruh siswa di Prancis kembali ke sekolah usai libur musim panas.

Perdana Menteri Elisabeth Borne, dalam kunjungannya ke sebuah sekolah di Prancis bagian utara, mengatakan bahwa hari pertama penetapan larangan ini berjalan dengan mulus.

“Pagi ini, semuanya berjalan dengan baik. Saat ini tidak ada insiden apa pun. Kami akan terus waspada sehingga para siswa memahami makna dari aturan ini,” kata Elisabeth.

Meskipun begitu, Elisabeth mengatakan, di beberapa sekolah, masih ada anak perempuan yang datang ke sekolah dengan mengenakan abaya. Sejumlah anak perempuan setuju untuk melepas abayanya ketika diminta.

“Untuk yang lain, kami akan berdiskusi dengan mereka dan menggunakan pendekatan edukatif untuk menjelaskan bahwa ada aturan yang tengah ditetapkan saat ini,” jelas Elisabeth.

Sejumlah politisi sayap kanan Prancis juga menyarankan pemberlakuan seragam untuk sekolah-sekolah negeri. Menteri Pendidikan Gabriel Attal pun mengatakan, mereka juga berencana untuk melakukan masa percobaan pemakaian seragam tersebut.

Namun, tentu aturan ini telah memicu protes dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah organisasi Muslim Rights Action (ADM).

Mereka mengatakan bahwa larangan tersebut melanggar sejumlah kebebasan fundamental di Prancis. Pengacara ADM, Vincent Brengarth, mengatakan bahwa sebelumnya mereka telah melayangkan banding ke dewan negara untuk melakukan penundaan larangan tersebut.

Sebelumnya, Tak hanya abaya, Prancis sudah lebih dulu melarang siswa perempuan untuk mengenakan hijab. Aturan yang berlaku sejak Maret 2004 itu melarang pemakaian lambang atau busana apa pun bagi siswa yang menunjukkan afiliasi dengan agama. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Banjir Rob Luapan Air Laut Rendam Margomulyo Surabaya, Lalin Sempat Lumpuh Total

Banjir Rob Luapan Air Laut Rendam Margomulyo Surabaya, Lalin Sempat Lumpuh Total

Kamis, 23 Apr 2026 13:04 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 13:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Fenomena luapan air laut yang berada di Surabaya mengakibatkan arus lalu lintas sempat lumpuh total dan kepadatan kendaraan…

Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Tarik Wisatawan Lewat Rangkaian Kegiatan HJKS

Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Tarik Wisatawan Lewat Rangkaian Kegiatan HJKS

Kamis, 23 Apr 2026 12:09 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui sejumlah kegiatan atraktif dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi Ke-733 Kota Surabaya (HJKS), Pemerintah Kota (Pemkot)…

Dukung Pelaksanaan Haji 2026, Pemkab Gresik Sediakan Obat dan Kursi roda bagi CJH

Dukung Pelaksanaan Haji 2026, Pemkab Gresik Sediakan Obat dan Kursi roda bagi CJH

Kamis, 23 Apr 2026 12:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Dalam rangka mendukung Musim Haji 2026 berjalan dengan aman dan lancar khususnya kesehatan dan mobilitas selama pelaksanaan ibadah…

Peringati Hari Bumi, Pemkab itubondo Galakkan Gerakan Tanam 20 Ribu Bibit pohon

Peringati Hari Bumi, Pemkab itubondo Galakkan Gerakan Tanam 20 Ribu Bibit pohon

Kamis, 23 Apr 2026 11:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai salah satu rangkain menyambut Peringatan Hari Bumi, saat ini PEmerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bersama Aparatur…

Buka Giling 2026, PG Meritjan Kediri Libatkan UMKM Gerakkan Roda Perekonomian

Buka Giling 2026, PG Meritjan Kediri Libatkan UMKM Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 23 Apr 2026 11:27 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Meriahnya rangkaian buka giling 2026 di emplasemen Pabrik Gula (PG) Meritjan Kediri, Jawa Timur, akan turut melibatkan banyak Usaha…

Tak Penuhi Standar MBG, BGN Setop Operasional Dua SPPG di Pamekasan

Tak Penuhi Standar MBG, BGN Setop Operasional Dua SPPG di Pamekasan

Kamis, 23 Apr 2026 11:13 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih tidak memenuhi standar operasional yang telah…