Pemerintah Prancis Resmi Larang Pemakaian Abaya dan Hijab di Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anak perempuan di Prancis dilarang mengenakan abaya ke sekolah mulai Senin (04/09/2023). SP/ AFP
Anak perempuan di Prancis dilarang mengenakan abaya ke sekolah mulai Senin (04/09/2023). SP/ AFP

i

SURABAYAPAGI.ocm, Surabaya - Pemerintah Prancis resmi menerapkan larangan pemakaian abaya bagi anak-anak perempuan di sekolah sejak Senin (04/09/2023) lalu. Aturan tersebut diterapkan di semua sekolah negeri Prancis.

Diketahui, abaya merupakan baju panjang dan longgar yang biasa dikenakan oleh perempuan muslim. Aturan ini diterapkan di sekolah-sekolah negeri di penjuru Prancis.

Menteri Pendidikan Prancis, Gabriel Attal sebelumnya telah mengumumkan larangan penggunaan abaya pada akhir Agustus lantaran dinilai merusak prinsip sekularisme yang diterapkan di Prancis. Abaya dipandang sebagai bentuk afiliasi dengan agama.

“Saya telah memutuskan bahwa abaya tidak lagi bisa dikenakan di sekolah. Ketika Anda masuk ke ruang kelas, Anda seharusnya tidak bisa mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihat mereka,” ucap Gabrielnya, Jumat (08/09/2023).

Kini lebih dari 500 sekolah berada di bawah pengawasan terkait larangan abaya tersebut. Hari itu juga merupakan hari seluruh siswa di Prancis kembali ke sekolah usai libur musim panas.

Perdana Menteri Elisabeth Borne, dalam kunjungannya ke sebuah sekolah di Prancis bagian utara, mengatakan bahwa hari pertama penetapan larangan ini berjalan dengan mulus.

“Pagi ini, semuanya berjalan dengan baik. Saat ini tidak ada insiden apa pun. Kami akan terus waspada sehingga para siswa memahami makna dari aturan ini,” kata Elisabeth.

Meskipun begitu, Elisabeth mengatakan, di beberapa sekolah, masih ada anak perempuan yang datang ke sekolah dengan mengenakan abaya. Sejumlah anak perempuan setuju untuk melepas abayanya ketika diminta.

“Untuk yang lain, kami akan berdiskusi dengan mereka dan menggunakan pendekatan edukatif untuk menjelaskan bahwa ada aturan yang tengah ditetapkan saat ini,” jelas Elisabeth.

Sejumlah politisi sayap kanan Prancis juga menyarankan pemberlakuan seragam untuk sekolah-sekolah negeri. Menteri Pendidikan Gabriel Attal pun mengatakan, mereka juga berencana untuk melakukan masa percobaan pemakaian seragam tersebut.

Namun, tentu aturan ini telah memicu protes dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah organisasi Muslim Rights Action (ADM).

Mereka mengatakan bahwa larangan tersebut melanggar sejumlah kebebasan fundamental di Prancis. Pengacara ADM, Vincent Brengarth, mengatakan bahwa sebelumnya mereka telah melayangkan banding ke dewan negara untuk melakukan penundaan larangan tersebut.

Sebelumnya, Tak hanya abaya, Prancis sudah lebih dulu melarang siswa perempuan untuk mengenakan hijab. Aturan yang berlaku sejak Maret 2004 itu melarang pemakaian lambang atau busana apa pun bagi siswa yang menunjukkan afiliasi dengan agama. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - ‎Ratusan warga RW 07 Dusun Punjul lakukan aksi unjuk rasa di kantor kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, Minggu (23/8/2026) mala…

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

DI awal sebuah kisah, Yesus menceritakan sebuah perumpamaan tentang seorang pria yang dituduh menghambur-hamburkan hartanya (1b). Kemudian Yesus menegur…