Aneh, Sekdaprov Beri Modal BUMD Rp 46,86 M Tanpa Perda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi C DPRD Jatim Lilik Hendarwati . SP/RIKO
Anggota Komisi C DPRD Jatim Lilik Hendarwati . SP/RIKO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Fakta-fakta kekeliruan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan Nota Keuangan Perubahan APBD Jawa Timur tahun 2023 kembali terungkap. Kali ini terkait tentang penyertaan modal kepada BUMD PT Askrida sebesar Rp 46,89 Miliar.

Anggota Komisi C (Bidang Keuangan) DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati mengaku bahwa penyertaan modal kepada BUMD seharusnya di awali dengan Pembentukan Peraturan Daerah. Sedangkan penyertaan Modal untuk PT Askrida ini belum ada pembahasan Perda. “Iya (Penyertaan modal) itu aneh, karena belum ada Perdanya,”  ujar Lilik di kantor DPRD Jatim, kemarin (12/9/2023). 

Hal ini berbeda dengan penyertaan Modal kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jatim sebesar Rp 200 Miliar yang masuk dalam rancangan Perubahan APBD Jatim 2023. “Kalau penyertaan Modal untuk BPR sudah ada Perdanya,” ujar politisi PKS ini.

Pernyataan tersebut semakin menguatkan problema pembahasan P-APBD Jawa Timur yang banyak tidak memenuhi tahapan aturan-aturan. Khusus terkait Penyertaan Modal kepada PT Askrida yang belum memiliki urgensi harus dikucuri modal tambahan. Beberapa BUMD milik Pemprov Jatim lainnya banyak yang lebih membutuhkan. Apalagi diketahui bersama terdapat beberapa BUMD yang hampir kolaps karena kekurangan modal. 

Pentingnya penyertaan modal kepada BUMD dengan menggunakan dana APBD, dikuatikan dalam Pasal 304 ayat (1) UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam Aturan tersebut dinyatakan bahwa Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada badan usaha milik negara dan/atau BUMD. Namun penyertaan modal Daerah dapat dilakukan untuk pembentukan BUMD dan penambahan modal BUMD dan penyertaan modal Daerah dapat berupa uang dan barang milik Daerah. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dinyatakan bahwa setiap penyertaan modal atau penambahan penyertaan modal kepada perusahaan daerah harus diatur dalam perda tersendiri. 

Sumber lain menyebutkan, penyertaan modal kepada PT Askrida ini dilakukan Tanpa melalui business plan yang jelas. Sehingga cenderung dipaksakan. Anggota DPRD Jatim yang minta namanya tidak disebut mengungkap bahwa penyertaan modal PT Askrida adalah usulan dari eksekutif. DPRD Jatim sempat menerima draft Raperdanya. Dalam draft Raperda Penyertaan Modal PT Askrida disebutkan akan mengajukan tambahan modal sebesar Rp 31,4 Miliar, tapi Sekdaprov kemarin mengatakan penyertaan modal PT Askrida Rp 46,86 Miliar. “Ini yang benar yang mana?, dan kenapa nekat dianggarkan padahal Perda ya belum ada,” heran sumber ini.

Sementara itu, Praktisi hukum yang juga Ketua KAI Jatim Abdul Malik menjelaskan, posisi DPRD Jawa Timur melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan harus di hormati. Terlebih untuk mengawal setiap keputusan-keputusan penting, terutama tentang anggaran agar memenuhi koridor hukum yang berlaku. “Kami minta DPRD Jatim itu jeli, kalau ada aturan-aturan yang dilanggar, harus segera disampaikan ke eksekutif. Kalau sudah diingatkan lalu Sekdaprov sebagai Ketua TAPD tidak menghiraukan, kami kuatir Sekdanya punya kepentingan politik,” tegas Abdul Malik. 

Sebelumnya, DPRD Jatim sudah mengingatkan agar pembahasan Rancangan Perubahan APBD Jatim tertib Aturan. DPRD Jatim sempat mengungkap adanya perbedaan angka Pos Belanja Daerah antara dokumen KUA PPAS yang telah disepakati bersama dengan dokumen Nota Keuangan yang dibacakan Gubernur Jatim. Selisih perbedaanya pun tidak main-main, yakni Rp 446,86 Miliar lebih. DPRD minta agar segera dilakukan amandemen terhadap KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara) atau mengubah Nota Gubernur yang telah dibacakan dalam sidang paripurna 8/9/2023 lalu. rko

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…