Aneh, Sekdaprov Beri Modal BUMD Rp 46,86 M Tanpa Perda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi C DPRD Jatim Lilik Hendarwati . SP/RIKO
Anggota Komisi C DPRD Jatim Lilik Hendarwati . SP/RIKO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Fakta-fakta kekeliruan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan Nota Keuangan Perubahan APBD Jawa Timur tahun 2023 kembali terungkap. Kali ini terkait tentang penyertaan modal kepada BUMD PT Askrida sebesar Rp 46,89 Miliar.

Anggota Komisi C (Bidang Keuangan) DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati mengaku bahwa penyertaan modal kepada BUMD seharusnya di awali dengan Pembentukan Peraturan Daerah. Sedangkan penyertaan Modal untuk PT Askrida ini belum ada pembahasan Perda. “Iya (Penyertaan modal) itu aneh, karena belum ada Perdanya,”  ujar Lilik di kantor DPRD Jatim, kemarin (12/9/2023). 

Hal ini berbeda dengan penyertaan Modal kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jatim sebesar Rp 200 Miliar yang masuk dalam rancangan Perubahan APBD Jatim 2023. “Kalau penyertaan Modal untuk BPR sudah ada Perdanya,” ujar politisi PKS ini.

Pernyataan tersebut semakin menguatkan problema pembahasan P-APBD Jawa Timur yang banyak tidak memenuhi tahapan aturan-aturan. Khusus terkait Penyertaan Modal kepada PT Askrida yang belum memiliki urgensi harus dikucuri modal tambahan. Beberapa BUMD milik Pemprov Jatim lainnya banyak yang lebih membutuhkan. Apalagi diketahui bersama terdapat beberapa BUMD yang hampir kolaps karena kekurangan modal. 

Pentingnya penyertaan modal kepada BUMD dengan menggunakan dana APBD, dikuatikan dalam Pasal 304 ayat (1) UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam Aturan tersebut dinyatakan bahwa Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada badan usaha milik negara dan/atau BUMD. Namun penyertaan modal Daerah dapat dilakukan untuk pembentukan BUMD dan penambahan modal BUMD dan penyertaan modal Daerah dapat berupa uang dan barang milik Daerah. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dinyatakan bahwa setiap penyertaan modal atau penambahan penyertaan modal kepada perusahaan daerah harus diatur dalam perda tersendiri. 

Sumber lain menyebutkan, penyertaan modal kepada PT Askrida ini dilakukan Tanpa melalui business plan yang jelas. Sehingga cenderung dipaksakan. Anggota DPRD Jatim yang minta namanya tidak disebut mengungkap bahwa penyertaan modal PT Askrida adalah usulan dari eksekutif. DPRD Jatim sempat menerima draft Raperdanya. Dalam draft Raperda Penyertaan Modal PT Askrida disebutkan akan mengajukan tambahan modal sebesar Rp 31,4 Miliar, tapi Sekdaprov kemarin mengatakan penyertaan modal PT Askrida Rp 46,86 Miliar. “Ini yang benar yang mana?, dan kenapa nekat dianggarkan padahal Perda ya belum ada,” heran sumber ini.

Sementara itu, Praktisi hukum yang juga Ketua KAI Jatim Abdul Malik menjelaskan, posisi DPRD Jawa Timur melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan harus di hormati. Terlebih untuk mengawal setiap keputusan-keputusan penting, terutama tentang anggaran agar memenuhi koridor hukum yang berlaku. “Kami minta DPRD Jatim itu jeli, kalau ada aturan-aturan yang dilanggar, harus segera disampaikan ke eksekutif. Kalau sudah diingatkan lalu Sekdaprov sebagai Ketua TAPD tidak menghiraukan, kami kuatir Sekdanya punya kepentingan politik,” tegas Abdul Malik. 

Sebelumnya, DPRD Jatim sudah mengingatkan agar pembahasan Rancangan Perubahan APBD Jatim tertib Aturan. DPRD Jatim sempat mengungkap adanya perbedaan angka Pos Belanja Daerah antara dokumen KUA PPAS yang telah disepakati bersama dengan dokumen Nota Keuangan yang dibacakan Gubernur Jatim. Selisih perbedaanya pun tidak main-main, yakni Rp 446,86 Miliar lebih. DPRD minta agar segera dilakukan amandemen terhadap KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara) atau mengubah Nota Gubernur yang telah dibacakan dalam sidang paripurna 8/9/2023 lalu. rko

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…