Dewan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto saat menggelar rapat paripurna.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto saat menggelar rapat paripurna.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna, dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh dan dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto Hj. Ikfina Fahmawati berlangsung di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (13/9/2023).

Dalam sidang paripurna ketua dewan Hj. Ayni Zuroh menyimpulkan semua fraksi DPRD setujui Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 dengan berapa catatan antara lain:

Menguatkan produk hukum daerah yang mendasari pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi; Pelaksanaan penguatan potensi pengembangan; Peningkatan pelayanan perizinan; Meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam bidang perpajakan.

Kemudian, Peningkatan kapasitas aparatur pengelola pajak daerah; Peningkatan kesadaran perpajakan daerah; Peningkatan manajemen perpajakan daerah dan retribusi daerah berbasis teknologi informasi.

Percepatan perluasan digitalisasi dana yang bertujuan untuk mendorong implementasi guna meningkatkan transparansi keuangan negara serta mendukung dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah; dan Pengembangan transaksi pembayaran digital.

Tahun 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD, dimana selesainya peletakan dasar pembangunan harus dilakukan percepatan agar implementasinya tidak terlambat seperti tahun sebelumnya.

“Semua saran, catatan dan harapan badan anggaran dan fraksi fraksi merupakan lampiran tak terpisahkan dari persetujuan DPRD yang akan disampaikan bupati Mojokerto untuk ditindaklanjuti menjadi dasar keputusan DPRD tentang tujuan penetapan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2023 untuk mendapatkan evaluasi Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap pimpinan sidang Ayni Zuroh.

Sementara itu Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Mojokerto tahun 2023. Ini dianggap sebagai salah satu wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah (eksekutif) dan DPRD (legislatif) untuk memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sebagai upaya memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan disetujuinya peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 berarti kita telah sepakat perubahan anggaran walaupun terjadi beda pendapat dalam menyikapi beberapa program kegiatan.

Namun dinamika tersebut, menunjukkan kedewasaan kita dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto dengan berdasarkan semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat akhir perbedaan pandangan tersebut dapat disatukan menjadi suatu kesepakatan bersama dan dapat disetujui hari ini walaupun masih jauh dari kesempurnaan.

“Hal ini dikarenakan ketersediaan anggaran yang masih terbatas. Sehingga masih ada aspirasi aspirasi masyarakat yang belum terakomodir. Namun, kita selalu berupaya untuk berbuat lebih baik lagi pada tahun tahun berikutnya,” kata Bupati Ikfina.

Masih kata Ikfina, proses ini  tinggal satu tahapan lagi untuk dapat perda perubahan APBD tahun 2023  yaitu evaluasi Gubernur Jawa Timur yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman pemerintah daerah dalam pembangunan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Kalau sudah ada evaluasi dari Gubernur Jawa Timur , P- APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2023, selanjutnya sudah bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat Mojokerto,” imbuh Ikfina.

Turut hadir dalam acara rapat paripurna, Sekda Teguh Gunarko, Forkopimda, sejumlah kepala OPD termasuk, camat se Kabupaten Mojokerto. Dwi

Berita Terbaru

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin), khususnya sektor minuman dalam kemasan, masih menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah t…