Pemerintah Amerika Serikat Seret Google ke Meja Hijau Karena Diduga Monopoli Pasar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor pusat Google, Mountain View, California, Amerika Serikat.
Kantor pusat Google, Mountain View, California, Amerika Serikat.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat melayangkan tuduhan atas dugaan monopoli pasar kepada Google. Menanggapi tuduhan ini, Google menanggapi bahwa mereka tidak melanggar hukum untuk mempertahankan pangsa pasarnya.

Dilansir dari Reuters, Google menyatakan bahwa mesin pencariannya memiliki kualitas yang baik hingga akhirnya sangat populer. Pihak Google juga mengatakan bahwa jika pengguna merasa tidak puas dapat dengan mudah beralih kepada mesin pencarian lainnya. Minggu (17/09/2023)

Dilaporkan sebelumnya bahwa Google Alphabet dituduh membayar US$10 miliar atau sekitar Rp 153 triliun per tahun kepada pembuat perangkat seperti Apple, AT&T, dan pembuat browser seperti Mozilla untuk mempertahankan pangsa pasar mesin pencarinya di sekitar 90%.

"Kasus ini adalah tentang masa depan internet," kata Kenneth Dintzer, dengan alasan kepada Departemen Kehakiman bahwa Google mulai mempertahankan monopolinya secara ilegal pada tahun 2010.

Namun pengacara Google, John Schmidtlein, mengatakan pembayaran tersebut memberikan kompensasi kepada mitra atas upaya memastikan bahwa perangkat lunak mendapatkan pembaruan keamanan tepat waktu dan pemeliharaan lainnya.

"Pengguna saat ini memiliki lebih banyak pilihan mesin pencarian dan lebih banyak cara untuk mengakses informasi online dibandingkan sebelumnya," tambah Schmidtlein.

Ia melanjutkan, Google memenangkan kompetisi yang diadakan Apple dan Mozilla untuk memilih mesin pencari terbaik.

Jika Konsumen yang tidak puas menggunakan Google, Schmidtlein berargumen bahwa  konsumen hanya perlu "beberapa klik mudah" untuk mengganti aplikasi Google dari perangkat mereka atau memanggil Microsoft Bing, Yahoo atau DuckDuckGo di browser untuk menggunakan mesin pencari alternatif. jk-03/Acl

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…