Pemerintah Amerika Serikat Seret Google ke Meja Hijau Karena Diduga Monopoli Pasar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Sep 2023 14:53 WIB

Pemerintah Amerika Serikat Seret Google ke Meja Hijau Karena Diduga Monopoli Pasar

i

Kantor pusat Google, Mountain View, California, Amerika Serikat.

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat melayangkan tuduhan atas dugaan monopoli pasar kepada Google. Menanggapi tuduhan ini, Google menanggapi bahwa mereka tidak melanggar hukum untuk mempertahankan pangsa pasarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Mengatakan Tekanan Ekonomi Global Dipicu oleh AS dan China

Dilansir dari Reuters, Google menyatakan bahwa mesin pencariannya memiliki kualitas yang baik hingga akhirnya sangat populer. Pihak Google juga mengatakan bahwa jika pengguna merasa tidak puas dapat dengan mudah beralih kepada mesin pencarian lainnya. Minggu (17/09/2023)

Dilaporkan sebelumnya bahwa Google Alphabet dituduh membayar US$10 miliar atau sekitar Rp 153 triliun per tahun kepada pembuat perangkat seperti Apple, AT&T, dan pembuat browser seperti Mozilla untuk mempertahankan pangsa pasar mesin pencarinya di sekitar 90%.

"Kasus ini adalah tentang masa depan internet," kata Kenneth Dintzer, dengan alasan kepada Departemen Kehakiman bahwa Google mulai mempertahankan monopolinya secara ilegal pada tahun 2010.

Baca Juga: Google Digugat Buntut Kelalaian Rute GMaps yang Akibatkan Kematian

Namun pengacara Google, John Schmidtlein, mengatakan pembayaran tersebut memberikan kompensasi kepada mitra atas upaya memastikan bahwa perangkat lunak mendapatkan pembaruan keamanan tepat waktu dan pemeliharaan lainnya.

"Pengguna saat ini memiliki lebih banyak pilihan mesin pencarian dan lebih banyak cara untuk mengakses informasi online dibandingkan sebelumnya," tambah Schmidtlein.

Baca Juga: Dua Diplomat AS Diusir Pemerintah Rusia, Diduga Terlibat Aktivitas Ilegal

Ia melanjutkan, Google memenangkan kompetisi yang diadakan Apple dan Mozilla untuk memilih mesin pencari terbaik.

Jika Konsumen yang tidak puas menggunakan Google, Schmidtlein berargumen bahwa  konsumen hanya perlu "beberapa klik mudah" untuk mengganti aplikasi Google dari perangkat mereka atau memanggil Microsoft Bing, Yahoo atau DuckDuckGo di browser untuk menggunakan mesin pencari alternatif. jk-03/Acl

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU