Ngaku Belum Dibayar Yadi Sembako, Aldi Taher: ''InsyaAllah Sudah Saya Ikhlaskan''

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aldi Taher. SP/ JKT
Aldi Taher. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yadi Sembako yang menjabat sebagai direktur PT Gudang Artis diketahui telah mengundang lebih dari 25 artis untuk hadir di acaranya. Salah satunya adalah Aldi Taher.

Namun diluar kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Yadi Sembako tersebut, Aldi Taher mengaku bayarannya saat nyanyi belum dibayarkan sampai sekarang.

"Kalau saya jujur kebetulan saya diundang nyanyi. Saya sama bang Yadi, kan, sahabat ya. Yang nelepon saya bang Yadi," ujar Aldi, Kamis (21/09/2023).

"Sebenarnya saya ada acara, waktunya mepet banget, tapi karena sahabat yang minta akhirnya saya datang sebentar, nyanyi di sana," sambungnya.

Menurut Aldi Taher, sebelumnya dirinya dijanjikan untuk dibayar sesuai dengan tarif yang telah disepakati sebelumnya dengan Yadi Sembako. 

Namun sayang hingga saat ini honor tampil Aldi belum juga dibayarkan oleh Yadi. "Saya kan nyanyi, tampil, harganya pasti sesuai dengan rate nyanyi. Waktu itu ada deal harga dan sampai sekarang belum dibayarkan," ucap Aldi.

Meski begitu, Aldi Taher mengaku sudah ikhlas dan tak memikirkan soal bayaran tersebut. Sebagai sahabat, ia pun hanya bisa mendoakan agar masalah hukum yang menjerat pria 50 tahun itu bisa segera selesai.

"Saya juga sudah bilang ke Bang Yadi, insyaAllah sudah saya ikhlaskan (soal honor). Saya prihatin pastinya, dan saya mendoakan masalahnya cepat kelar, manusia semua diuji, serahkan pada Allah, baca Al-Quran saat sedih dan saya mendoakan mereka," pungkasnya.

Yadi Sembako Sempat Berniat Jual Rumah Demi Honor Aldi Taher

Selain itu, Aldi Taher menyebut bahwa Yadi Sembako sempat berniat menjual rumahnya. Hal itu bahkan rela dilakukannya untuk membayar honornya saat bernyanyi di acara launching perusahaan.

"Kemarin sempat bilang juga 'Bang, ane mau jual rumah, ane buat bayar abang, buat bayar honor nyanyi'," bongkar Aldi Taher.

Namun Aldi Taher menolaknya. Aldi mengaku tidak masalah meski tidak dibayar.

Sebagai informasi, sebelumnya Yadi Sembako bersama Gus Anom dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Selasa (18/09/2023) atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sekitar Rp 190 juta.

Yadi dan Gus Anom disebut tidak membayar pihak EO atas acara launching perusahaan yang mereka gelar. Akibat kejadian itu Muhammad Adri selaku pemilik EO melaporkan keduanya.

Bila terbukti, Yadi Sembako dan Gus Anom terancam dikenakan Pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat dan enam tahun penjara. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…