Selasa Hari Ini, Polrestabes Surabaya Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Ronald Tannur di Blackhole KTV Club

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Okt 2023 10:02 WIB

Selasa Hari Ini, Polrestabes Surabaya Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Ronald Tannur di Blackhole KTV Club

i

Rencananya polisi menggelar rekonstruksi pada Selasa pagi, 10 Oktober 2023 pukul 08.00 dengan menghadirkan tersangka Gregorius Ronald Tannur. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya pada hari ini, Selasa (10/10/2023) menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka Gregorius Ronald Tannur. Adegan rekonstruksi rencananya dimulai dari kedatangan Ronald dan Andini di Blackhole KTV Club. Kemudian aktivitas mereka di dalam room 7 hiburan malam yang berada di Lenmarc Mall tersebut. Hingga pada saat di National Hospital.

Diketahui, sekitar pukul 09.11 WIB, petugas masih belum terlihat di lokasi. Sejumlah awak media sudah berada di lokasi tempat hiburan malam yang menjadi lokasi keduanya cekcok hingga terjadi penganiayaan. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polrestabes Surabaya belum ada tanggapan soal adegan apa saja yang akan dilakukan dalam rekonstruksi.

Baca Juga: Bunuh Pacar, Anak Anggota DPR RI Terancam 15 Tahun Penjara

Diberiakan sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR-RI resmi jadi tersangka penganiayaan di Blackhole KTV. Penetapan tersangka Ronald Tannur telah dikeluarkan Kamis, (06/10/2023). Ia disangkakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan dari hasil rekaman Camera Closed Circuit Television (CCTV) dan keterangan dokter, penganiayaan dimulai dari Blackhole KTV. Dini Sera (29) dipukul juga menggunakan botol minuman jenis Tequila sebanyak dua kali di bagian belakang.

“Setelah itu di lorong juga terlibat cekcok. Ada satpam yang melihatnya,” ujar Pasma.

Setelah  cekcok di lorong Blackhole KTV, Dini dan Ronald Tannur menuju basement parkiran Lenmarc. Dini lantas bersandar ke pintu depan sebelah kiri dari mobil Kijang Innova milik Ronald Tannur. 

Baca Juga: Ronald Tanur Pembunuh Pacar Jalani Tahap Dua di Kejari Surabaya

Sedangkan Ronald sudah berada di kursi kemudi hendak menjalankan mobilnya. Karena bersandar terlalu lama dan diikuti emosi, Ronald memacu mobilnya. Hal itu membuat Dini terjatuh dan terseret hingga 5 meter. Selain itu, tubuh bagian kanan Dini juga terlindas oleh mobil.

“Mendapati hal itu, korban lalu dimasukan ke bagasi mobil di bagian belakang,” imbuh Pasma.

Ronald Tannur lantas membawa korban ke apartemen. Disana, korban sudah dinaikan ke kursi roda oleh security. Saat itu kondisi Dini Sera masih hidup namun lemas. Ronald sempat memberikan nafas buatan. Karena kondisi Dini kian memburuk, Ronald membawa ke National Hospital (NH).

Baca Juga: Anak Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, PKB Resmi Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi DPR RI

“Korban dinyatakan tewas pukul 02.32 WIB,” pungkas Pasma.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan akan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan dengan opsi bisa diperpanjang hingga 90 hari untuk menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan. sb-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU