Selasa Hari Ini, Polrestabes Surabaya Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Ronald Tannur di Blackhole KTV Club

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rencananya polisi menggelar rekonstruksi pada Selasa pagi, 10 Oktober 2023 pukul 08.00 dengan menghadirkan tersangka Gregorius Ronald Tannur. SP/ SBY
Rencananya polisi menggelar rekonstruksi pada Selasa pagi, 10 Oktober 2023 pukul 08.00 dengan menghadirkan tersangka Gregorius Ronald Tannur. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya pada hari ini, Selasa (10/10/2023) menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka Gregorius Ronald Tannur. Adegan rekonstruksi rencananya dimulai dari kedatangan Ronald dan Andini di Blackhole KTV Club. Kemudian aktivitas mereka di dalam room 7 hiburan malam yang berada di Lenmarc Mall tersebut. Hingga pada saat di National Hospital.

Diketahui, sekitar pukul 09.11 WIB, petugas masih belum terlihat di lokasi. Sejumlah awak media sudah berada di lokasi tempat hiburan malam yang menjadi lokasi keduanya cekcok hingga terjadi penganiayaan. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polrestabes Surabaya belum ada tanggapan soal adegan apa saja yang akan dilakukan dalam rekonstruksi.

Diberiakan sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR-RI resmi jadi tersangka penganiayaan di Blackhole KTV. Penetapan tersangka Ronald Tannur telah dikeluarkan Kamis, (06/10/2023). Ia disangkakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan dari hasil rekaman Camera Closed Circuit Television (CCTV) dan keterangan dokter, penganiayaan dimulai dari Blackhole KTV. Dini Sera (29) dipukul juga menggunakan botol minuman jenis Tequila sebanyak dua kali di bagian belakang.

“Setelah itu di lorong juga terlibat cekcok. Ada satpam yang melihatnya,” ujar Pasma.

Setelah  cekcok di lorong Blackhole KTV, Dini dan Ronald Tannur menuju basement parkiran Lenmarc. Dini lantas bersandar ke pintu depan sebelah kiri dari mobil Kijang Innova milik Ronald Tannur. 

Sedangkan Ronald sudah berada di kursi kemudi hendak menjalankan mobilnya. Karena bersandar terlalu lama dan diikuti emosi, Ronald memacu mobilnya. Hal itu membuat Dini terjatuh dan terseret hingga 5 meter. Selain itu, tubuh bagian kanan Dini juga terlindas oleh mobil.

“Mendapati hal itu, korban lalu dimasukan ke bagasi mobil di bagian belakang,” imbuh Pasma.

Ronald Tannur lantas membawa korban ke apartemen. Disana, korban sudah dinaikan ke kursi roda oleh security. Saat itu kondisi Dini Sera masih hidup namun lemas. Ronald sempat memberikan nafas buatan. Karena kondisi Dini kian memburuk, Ronald membawa ke National Hospital (NH).

“Korban dinyatakan tewas pukul 02.32 WIB,” pungkas Pasma.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan akan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan dengan opsi bisa diperpanjang hingga 90 hari untuk menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…