Awas yang Punya Anak ABG, Dincar Germo Muda Seperti di Jakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Jaksel bongkar prostitusi anak di bawah umur dengan layanan online, 1 pelaku sebagai mucikari diamankan.
Polres Jaksel bongkar prostitusi anak di bawah umur dengan layanan online, 1 pelaku sebagai mucikari diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mucikari di Jakarta, mulai beralih nawarkan gadis ABG ke pelanggannya. Alasannya, PSK usia diatas 20 tahun, sudah kurang diminati pria hidung belang. Bahkan ada yang membuka usaha sendiri seperti FE (24).

Terbaru, Polisi menangkap seorang perempuan berinisial JL (25) terkait kasus prostitusi anak di bawah umur di Jakarta Selatan. JL, mucikar ini ditangkap usai menjual ABG kepada pria warga negara asing (WNA).

"Kami melakukan pengungkapan perkara eksploitasi seksual terhadap anak dan atau tindak pidana perdagangan orang, yang mana korbannya ACA berusia 17 tahun," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023).

 

Jual ABG Perawan

Sebelumnya, ada wanita berinisial FE alias Mami Icha ditangkap polisi karena menjual anak baru gede (ABG) kepada pria hidung belang. Wanita muda berusia 24 tahun ini menjajakan ABG melalui media sosial.

Mami Icha diduga memiliki 21 'angels'. Para 'angels' tersebut direkrut oleh Mami Icha melalui jaringannya.

Muncikari Mami Icha menjual para ABG dengan tarif jutaan rupiah. Bahkan Mami Icha menjual ABG perawan dengan tarif hingga Rp 8 juta.

Teganya, muncikari Mami Icha bahkan menawarkan kegadisan kepada pria hidung belang. Dia juga bahkan memenuhi permintaan kliennya agar korban ABG memakai 'kostum' seperti baju sekolah.

 

Laporan Orang Tua

Kompol Henrikus Yossi menjelaskan pengusutan itu bermula dari laporan orang tua korban pada awal 2023 lalu. Adapun pelaku, kata Yossi mengenal korban melalui komunikasi teman ke teman.

Yossi mengatakan pelaku telah dua kali menjajakan korban. Korban dipaksa berhubungan seksual dengan pelanggan yang telah disiapkan pelaku.

"Adapun waktu kejadian, ada dua kali kejadian. Yang pertama sekitar Januari 2022, kedua sekitar bulan Juni 2022," jelasnya.

 

Dijual ke WNA Direkam

Pada peristiwa kedua, pelanggan merekam aktivitas terlarang dengan korban hingga tersebar di situs porno. Adapun keluarga korban mengetahui video tersebut dari teman-teman korban.

"Tersangka dikenakan undang-undang Perlindungan Anak, yakni pasal eksploitasi seksual terhadap anak dan juga tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Yossi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan video porno korban disebarluaskan oleh pria WNA berinisial N. N saat ini berstatus DPO.

"Sejauh ini inisial N ini kami masih upayakan untuk dilakukan pengungkapan terhadap yang bersangkutan. Jika yang bersangkutan memang menyebarluaskan melalui sarana situs pornografi dan yang bersangkutan bisa dikenakan dengan undang-undang ITE. Namun sejauh ini keberadaan yang bersangkutan memang masih DPO karena kami masih berupaya," beber Bintoro.

"Dari keterangan para saksi bahwa yang bersangkutan WNA, sejauh ini masih kita dalami," tambah Bintoro.n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Demam Piala Dunia 2026, Wali Kota Ning Ita Jagokan 'Messi' Back To Back Juara

Demam Piala Dunia 2026, Wali Kota Ning Ita Jagokan 'Messi' Back To Back Juara

Minggu, 05 Jul 2026 10:29 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:29 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Demam Piala Dunia 2026 mulai terasa. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari ngaku menjagokan Timnas Argentina kembali menjuarai …

Meriahkan Bersih Desa 2026, Warga Dukuhsari Jabon Gelar Hiburan Ludruk Mojokerto

Meriahkan Bersih Desa 2026, Warga Dukuhsari Jabon Gelar Hiburan Ludruk Mojokerto

Minggu, 05 Jul 2026 07:15 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Agenda rutin tahunan yang selalu dilaksanakan oleh warga Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, adalah acara tradisi "Tegal D…

Gerebek Eks Tol HK, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Segel Kafe Karaoke dan Sita Puluhan Miras

Gerebek Eks Tol HK, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Segel Kafe Karaoke dan Sita Puluhan Miras

Minggu, 05 Jul 2026 07:10 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Setelah warung remang-remang di eks Tol HK Jabon menjadi sorotan publik akibat maraknya praktik maksiat di kawasan tersebut, k…

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…