Korupsi Pengadaan Bahan Baku Ikan Tenggiri, Kejari Perak Tahan Kepala Cabang PT Prinus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MH yang merupakan Kepala Cabang PT Prinus ditahan Kejari Tanjung Perak. SP/Budi Mulyono
MH yang merupakan Kepala Cabang PT Prinus ditahan Kejari Tanjung Perak. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menahan MH yang merupakan Kepala Cabang PT Perikanan Nusantara (Prinus). Penahanan ini usai kejaksaan mengembangkannkasus terhadap dua tersangka sebelumnya Sugiyanto Direktur Utama PT Ikan Laut Indonesia (ILI) dan Ahmad Rifan selaku supervisor marketing PT Perikanan Nusantara Cabang Surabaya dimana keduanya sudah inkrah.

"Jadi modus tersangka ini mencairkan uang yang diajukan oleh kedua terpidana sebanyak dua kali sehingga perusahaan PT Pernus mengalami kerugian mencapai Rp 567.568.000," jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Jemmy Sandra didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Ananto Tri Sudibyo, Kamis (12/10/2023).

Jemmy mengatakan perkara ini merupakan tindak pidana korupsi pembelian atau pengadaan bahan baku ikan tengiri steak yang ternyata pengadaan tersebut fiktif. "Jadi modal berita acara tersebut PT Prinus mencairkan uang tersebut yang membuat perusahaan ini alami kerugian," terangnya.

Kasus ini bermula PT. ILI mengajukan Permohonan Kerjasama untuk Jual beli ikan tenggiri Steak. Dalam kerja sama itu PT Prinus tidak melakukan survey atau melihat kondisi perusahaan tersebut.

Usai melakukan kerjasama itu, PT Prinus melakukan pencairan tahap pertama sebesar Rp. 446.997.600 sebagai pembayaran pembelian ikan dengan jumlah 10.100 Kg, akan tetapi uang tersebut tidak dipergunakan membeli ikan tenggiri steak. 

Dalam pencairan pertama yang ternyata oleh terpidana tidak dibelikan ikan tenggiri steak, perusahaan PT Prinus langsung melakukan survey. Namun oleh tersangka MH membuat berita acara survey yang tidak benar sehingga kembali PT Prinus melakukan pencairan sebesar  Rp. 191.570.400 sebagai pembayaran tahap kedua.

Namun kembali oleh terpidana uang tersebut tidak dibelikan bahan baku tenggiri steak. Hasilnya Kejaksaan menemukan adanya tindak pidana korupsi usai adanya temuan dari hasil audit.

Dengan perbuatannya, MH dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. "Tersangka kami tahan di Rutan Kelas 1 Surabaya yang ada di Kejati Jatim selama 20 hari kedepan untuk pemeriksaan," ucapnya. nbd

Berita Terbaru

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Seorang remaja berusia 14 tahun, Ilham Tazali, tewas tenggelam di Sungai Kedung Galok, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten P…

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen  Liga 2 Penggadaian  Championship

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen Liga 2 Penggadaian Championship

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan berhasil membawa pulang poin penuh setelah menundukkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor tipis 0-1 dalam l…

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…