SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Proyek rekonstruksi yang diampu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jl KH Romli Tamim Rejoso, Kecamatan Peterongan mundur satu bulan dari kontrak yang ditetapkan.
Mundurnya waktu pengerjaan proyek rekonstruksi di Rejoso, Peterongan yang menelan anggaran dana APBD 2023 sebesar Rp 2,8 miliar itu dengan dalih adanya perubahan desain. Proyek yang seharusnya mulai dikerjakan pada 21 Agustus, akan tetapi baru bisa dikerjakan pada 26 September.
Baca Juga: Meski Diperpanjang, Proyek Puskesmas Mojoagung Jombang Rp 5,4 Miliar Tetap Molor
Alhasil progres pekerjaan mengalami keterlambatan hingga 6 persen. "Iya terlambat pengerjaannya, karena ada perubahan desain. Awalnya saluran air ini lebarnya dua meter berubah menjadi 1,5 meter,” kata pelaksana proyek PT Tuwuh Handayani, Andi Yudha Pamungkas, Minggu (15/10/2023).
Adanya perubahan ini diketahui, setelah akan melakukan penggalian. Apabila saluran air digali dengan lebar dua meter akan memakan lahan warga. ”Akhrinya pertimbangannya mengubah desain,” tutur Yudha. Selain itu, yang mengakibatkan pekerjaan mundur juga karena adanya soialisasi ke warga sekitar proyek.
Baca Juga: Amburadul, Proyek Puskesmas Mojoagung Jombang Melebihi Kontrak hingga IPAL Tak Tuntas
”Yang lama juga sosialisasi dengan warga,” ungkapnya. Meski pekerjaan molor hingga satu bulan, dirinya masih optimistis pekerjaan bisa selesai sesuai kontrak yakni 18 Desember mendatang. ”Panjang pekerjaan 325 meter, kami sudah menggali 250 meter, kami juga langsung memasang U-ditch untuk mempersingkat waktu,” jelasnya.
PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas PUPR Jombang, Agung Setiaji mengatakan jika perubahan desain menyebabkan pengerjaan mundur satu bulan. Saat ini progres pekerjaan terhitung masih 5 persen. ”Karena pekerjaan mundur progres juga mengalami keterlambatan hingga 6 persen,” bebernya.
Baca Juga: Tak Selesai Tepat Waktu, Kontraktor Proyek Puskesmas Mojoagung Jombang Ingkari Kontrak?
Ditambahkannya, pihaknya mendorong kontraktor untuk melakukan percepatan pekerjaan. Hanya saja, apabila tidak selesai tepat waktu, pihak kontraktor masih diberi kesempatan adendum waktu.
”Melihat dulu apabila bisa selesai tepat waktu ya tidak ada adendum. Kalau tidak selesai ya diberi adendum, karena memang ada perubahan desain,” pungkasnya.sar
Editor : Redaksi