Pengerjaan Proyek Rp 2,8 Miliar di Peterongan Jombang Mundur Satu Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek rekonstruksi di Jl KH Romli Tamim Rejoso, Kecamatan Peterongan.
Proyek rekonstruksi di Jl KH Romli Tamim Rejoso, Kecamatan Peterongan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Proyek rekonstruksi yang diampu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jl KH Romli Tamim Rejoso, Kecamatan Peterongan mundur satu bulan dari kontrak yang ditetapkan.

Mundurnya waktu pengerjaan proyek rekonstruksi di Rejoso, Peterongan yang menelan anggaran dana APBD 2023 sebesar Rp 2,8 miliar itu dengan dalih adanya perubahan desain. Proyek yang seharusnya mulai dikerjakan pada 21 Agustus, akan tetapi baru bisa dikerjakan pada 26 September.

Alhasil progres pekerjaan mengalami keterlambatan hingga 6 persen. "Iya terlambat pengerjaannya, karena ada perubahan desain. Awalnya saluran air ini lebarnya dua meter berubah menjadi 1,5 meter,” kata pelaksana proyek PT Tuwuh Handayani, Andi Yudha Pamungkas, Minggu (15/10/2023).

Adanya perubahan ini diketahui, setelah akan melakukan penggalian. Apabila saluran air digali dengan lebar dua meter akan memakan lahan warga. ”Akhrinya pertimbangannya mengubah desain,” tutur Yudha. Selain itu, yang mengakibatkan pekerjaan mundur juga karena adanya soialisasi ke warga sekitar proyek.

”Yang lama juga sosialisasi dengan warga,” ungkapnya. Meski pekerjaan molor hingga satu bulan, dirinya masih optimistis pekerjaan bisa selesai sesuai kontrak yakni 18 Desember mendatang. ”Panjang pekerjaan 325 meter, kami sudah menggali 250 meter, kami juga langsung memasang U-ditch untuk mempersingkat waktu,” jelasnya.

PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas PUPR Jombang, Agung Setiaji mengatakan jika perubahan desain menyebabkan pengerjaan mundur satu bulan. Saat ini progres pekerjaan terhitung masih 5 persen. ”Karena pekerjaan mundur progres juga mengalami keterlambatan hingga 6 persen,” bebernya.

Ditambahkannya, pihaknya mendorong kontraktor untuk melakukan percepatan pekerjaan. Hanya saja, apabila tidak selesai tepat waktu, pihak kontraktor masih diberi kesempatan adendum waktu.

”Melihat dulu apabila bisa selesai tepat waktu ya tidak ada adendum. Kalau tidak selesai ya diberi adendum, karena memang ada perubahan desain,” pungkasnya.sar

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…