Pengerjaan Proyek Rp 2,8 Miliar di Peterongan Jombang Mundur Satu Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek rekonstruksi di Jl KH Romli Tamim Rejoso, Kecamatan Peterongan.
Proyek rekonstruksi di Jl KH Romli Tamim Rejoso, Kecamatan Peterongan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Proyek rekonstruksi yang diampu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jl KH Romli Tamim Rejoso, Kecamatan Peterongan mundur satu bulan dari kontrak yang ditetapkan.

Mundurnya waktu pengerjaan proyek rekonstruksi di Rejoso, Peterongan yang menelan anggaran dana APBD 2023 sebesar Rp 2,8 miliar itu dengan dalih adanya perubahan desain. Proyek yang seharusnya mulai dikerjakan pada 21 Agustus, akan tetapi baru bisa dikerjakan pada 26 September.

Alhasil progres pekerjaan mengalami keterlambatan hingga 6 persen. "Iya terlambat pengerjaannya, karena ada perubahan desain. Awalnya saluran air ini lebarnya dua meter berubah menjadi 1,5 meter,” kata pelaksana proyek PT Tuwuh Handayani, Andi Yudha Pamungkas, Minggu (15/10/2023).

Adanya perubahan ini diketahui, setelah akan melakukan penggalian. Apabila saluran air digali dengan lebar dua meter akan memakan lahan warga. ”Akhrinya pertimbangannya mengubah desain,” tutur Yudha. Selain itu, yang mengakibatkan pekerjaan mundur juga karena adanya soialisasi ke warga sekitar proyek.

”Yang lama juga sosialisasi dengan warga,” ungkapnya. Meski pekerjaan molor hingga satu bulan, dirinya masih optimistis pekerjaan bisa selesai sesuai kontrak yakni 18 Desember mendatang. ”Panjang pekerjaan 325 meter, kami sudah menggali 250 meter, kami juga langsung memasang U-ditch untuk mempersingkat waktu,” jelasnya.

PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas PUPR Jombang, Agung Setiaji mengatakan jika perubahan desain menyebabkan pengerjaan mundur satu bulan. Saat ini progres pekerjaan terhitung masih 5 persen. ”Karena pekerjaan mundur progres juga mengalami keterlambatan hingga 6 persen,” bebernya.

Ditambahkannya, pihaknya mendorong kontraktor untuk melakukan percepatan pekerjaan. Hanya saja, apabila tidak selesai tepat waktu, pihak kontraktor masih diberi kesempatan adendum waktu.

”Melihat dulu apabila bisa selesai tepat waktu ya tidak ada adendum. Kalau tidak selesai ya diberi adendum, karena memang ada perubahan desain,” pungkasnya.sar

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …