LPH RI Jatim, Minta Polres Sumenep Selesaikan Masalah Surat Penetapan yang Dipalsukan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar SH, di Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar SH, di Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar SH, meminta Polres Sumenep segerakan proses aduan lembaga Pendampingan hukum dari LPH RI Jatim.

Persoalan yang sudah lama dan menjadi atensi publik itu, diharapkan segera diselesaikan mengingat persoalan itu mengakar kepada ketidakharmonisan hubungan kekeluargaan dalam sebuah persaudaraan.

Keluarga Aisah dan Samaon tentu tidak merasa nyaman ketika melihat kelima anaknya tidak rukun dan memperebutkan harta warisan sepeninggalannya.

Apalagi anak tertuanya, Sakiya dihilangkan dalam surat penetapan ahli waris dalam surat yang dikeluarkan oleh Pengadilan agama Negeri Kab. Sumenep

Keempat saudara kecuali Sahmina yang meninggal mengajukan surat penetapan ahli waris dari keluarga Aisah dan Samaon, namun keberadaan surat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Kab. Sumenep, dituding cacat hukum. Tudingnya.

Kenapa tidak, kata Anwar,  anak tertua Aisah dan Samaon, Sakiya dan suaminya Mukawa meski telah meninggal dunia, namun masih memiliki ahli waris bernama Samsu. Semestinya Ibu samsu, Sakiya itu dimasukkan sebagai ahli waris dalam surat penetapan yang dibuat dalam pengadilan Agama.

" Ini perbuatan yang tidak menyenangkan, dan Pengadilan Agama Negeri Sumenep telah mencederai hukum, atas perbuatannya yang tidak teliti telah melukai keluarga Samsu saat ini"

Saya sebagai pendamping Samsu, meminta pihak kepolisian untuk dapat melakukan penelitian terkait surat yang yang dilaporkan secara kelembagaan lewat LPH RI Jatim terkait, Laporan penggelapan ahli waris dan penipuan dengan memberikan keterangan palsu. Jelasnya

" Saya sebagai pendamping dari Samsu, mempertanyakan kepada pemohon atas terbitnya penetapan pengadilan Agama dengan nomor 23/ pdt.p/2018/ PA/SMP/ tanggal  15 Februari 2018, namun belum ada titik temu biar diselesaikan secara hukum saja"

Makanya biar pihak kepolisian yang dapat menjelaskan semua perkara berdasarkan delik aduan hukum dari lembaga LPH RI Jatim tersebut. Urainya

Selain itu, pihaknya menyampaikan kekecewaan terhadap pengadilan Agama Negeri Sumenep yang hanya memproses berdasarkan KTP saja, tanpa melihat silsilah dari keluarga.

" Saya akan laporkan juga Pengadilan Agama yang telah melakukan penggelapan ahli waris dari keluarga Aisah dan Samaon"

Padahal kata dia, dalam keterangan surat tanah yang menjadi ahli waris itu bernama Sakiya istri Mukawa ibu kandung dari klain saya bernama Samsu. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…