LPH RI Jatim, Minta Polres Sumenep Selesaikan Masalah Surat Penetapan yang Dipalsukan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar SH, di Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar SH, di Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar SH, meminta Polres Sumenep segerakan proses aduan lembaga Pendampingan hukum dari LPH RI Jatim.

Persoalan yang sudah lama dan menjadi atensi publik itu, diharapkan segera diselesaikan mengingat persoalan itu mengakar kepada ketidakharmonisan hubungan kekeluargaan dalam sebuah persaudaraan.

Keluarga Aisah dan Samaon tentu tidak merasa nyaman ketika melihat kelima anaknya tidak rukun dan memperebutkan harta warisan sepeninggalannya.

Apalagi anak tertuanya, Sakiya dihilangkan dalam surat penetapan ahli waris dalam surat yang dikeluarkan oleh Pengadilan agama Negeri Kab. Sumenep

Keempat saudara kecuali Sahmina yang meninggal mengajukan surat penetapan ahli waris dari keluarga Aisah dan Samaon, namun keberadaan surat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Kab. Sumenep, dituding cacat hukum. Tudingnya.

Kenapa tidak, kata Anwar,  anak tertua Aisah dan Samaon, Sakiya dan suaminya Mukawa meski telah meninggal dunia, namun masih memiliki ahli waris bernama Samsu. Semestinya Ibu samsu, Sakiya itu dimasukkan sebagai ahli waris dalam surat penetapan yang dibuat dalam pengadilan Agama.

" Ini perbuatan yang tidak menyenangkan, dan Pengadilan Agama Negeri Sumenep telah mencederai hukum, atas perbuatannya yang tidak teliti telah melukai keluarga Samsu saat ini"

Saya sebagai pendamping Samsu, meminta pihak kepolisian untuk dapat melakukan penelitian terkait surat yang yang dilaporkan secara kelembagaan lewat LPH RI Jatim terkait, Laporan penggelapan ahli waris dan penipuan dengan memberikan keterangan palsu. Jelasnya

" Saya sebagai pendamping dari Samsu, mempertanyakan kepada pemohon atas terbitnya penetapan pengadilan Agama dengan nomor 23/ pdt.p/2018/ PA/SMP/ tanggal  15 Februari 2018, namun belum ada titik temu biar diselesaikan secara hukum saja"

Makanya biar pihak kepolisian yang dapat menjelaskan semua perkara berdasarkan delik aduan hukum dari lembaga LPH RI Jatim tersebut. Urainya

Selain itu, pihaknya menyampaikan kekecewaan terhadap pengadilan Agama Negeri Sumenep yang hanya memproses berdasarkan KTP saja, tanpa melihat silsilah dari keluarga.

" Saya akan laporkan juga Pengadilan Agama yang telah melakukan penggelapan ahli waris dari keluarga Aisah dan Samaon"

Padahal kata dia, dalam keterangan surat tanah yang menjadi ahli waris itu bernama Sakiya istri Mukawa ibu kandung dari klain saya bernama Samsu. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Bulan Vitamin A dan Obat Cacing, Dinkes P2KB Kota Mojokerto Targetkan Seluruh Balita

Bulan Vitamin A dan Obat Cacing, Dinkes P2KB Kota Mojokerto Targetkan Seluruh Balita

Rabu, 25 Feb 2026 17:21 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 17:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bulan Februari dan Agustus setiap tahun, pemerintah melakukan pemberian vitamin A dan obat cacing untuk anak.  Program ini …

Gresik Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Jelang HUT ke-52 Pemkab

Gresik Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Jelang HUT ke-52 Pemkab

Rabu, 25 Feb 2026 17:18 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Pemerintah Kabupaten Gresik dan Hari Jadi ke-539 Kabupaten Gresik, kabar membanggakan…

Shalat Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Mojokerto Awali Safari Ramadhan 1447 H

Shalat Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Mojokerto Awali Safari Ramadhan 1447 H

Rabu, 25 Feb 2026 16:23 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 16:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengawali rangkaian Safari Ramadhan 1447 Hijriah dengan melaksanakan shalat Isya dan Tarawih…

Pacitan Disiapkan Jadi Lokasi PLTA Pumped Storage Terbesar Kedua di Indonesia

Pacitan Disiapkan Jadi Lokasi PLTA Pumped Storage Terbesar Kedua di Indonesia

Rabu, 25 Feb 2026 15:03 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 15:03 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – PT PLN (Persero) memperkuat komitmennya dalam mendorong transisi energi bersih melalui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga A…

Pemkab Gresik Siapkan 750 Kursi Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Dibuka 24 Februari

Pemkab Gresik Siapkan 750 Kursi Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Dibuka 24 Februari

Rabu, 25 Feb 2026 13:41 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis 2026 untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman m…

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Swedia, Volvo mengumumkan kabar kurang menyenangkan terkait penarikan kembali (Recall) secara global pada…