LPH RI Jatim, Minta Polres Sumenep Selesaikan Masalah Surat Penetapan yang Dipalsukan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar SH, di Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar SH, di Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar SH, meminta Polres Sumenep segerakan proses aduan lembaga Pendampingan hukum dari LPH RI Jatim.

Persoalan yang sudah lama dan menjadi atensi publik itu, diharapkan segera diselesaikan mengingat persoalan itu mengakar kepada ketidakharmonisan hubungan kekeluargaan dalam sebuah persaudaraan.

Keluarga Aisah dan Samaon tentu tidak merasa nyaman ketika melihat kelima anaknya tidak rukun dan memperebutkan harta warisan sepeninggalannya.

Apalagi anak tertuanya, Sakiya dihilangkan dalam surat penetapan ahli waris dalam surat yang dikeluarkan oleh Pengadilan agama Negeri Kab. Sumenep

Keempat saudara kecuali Sahmina yang meninggal mengajukan surat penetapan ahli waris dari keluarga Aisah dan Samaon, namun keberadaan surat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Kab. Sumenep, dituding cacat hukum. Tudingnya.

Kenapa tidak, kata Anwar,  anak tertua Aisah dan Samaon, Sakiya dan suaminya Mukawa meski telah meninggal dunia, namun masih memiliki ahli waris bernama Samsu. Semestinya Ibu samsu, Sakiya itu dimasukkan sebagai ahli waris dalam surat penetapan yang dibuat dalam pengadilan Agama.

" Ini perbuatan yang tidak menyenangkan, dan Pengadilan Agama Negeri Sumenep telah mencederai hukum, atas perbuatannya yang tidak teliti telah melukai keluarga Samsu saat ini"

Saya sebagai pendamping Samsu, meminta pihak kepolisian untuk dapat melakukan penelitian terkait surat yang yang dilaporkan secara kelembagaan lewat LPH RI Jatim terkait, Laporan penggelapan ahli waris dan penipuan dengan memberikan keterangan palsu. Jelasnya

" Saya sebagai pendamping dari Samsu, mempertanyakan kepada pemohon atas terbitnya penetapan pengadilan Agama dengan nomor 23/ pdt.p/2018/ PA/SMP/ tanggal  15 Februari 2018, namun belum ada titik temu biar diselesaikan secara hukum saja"

Makanya biar pihak kepolisian yang dapat menjelaskan semua perkara berdasarkan delik aduan hukum dari lembaga LPH RI Jatim tersebut. Urainya

Selain itu, pihaknya menyampaikan kekecewaan terhadap pengadilan Agama Negeri Sumenep yang hanya memproses berdasarkan KTP saja, tanpa melihat silsilah dari keluarga.

" Saya akan laporkan juga Pengadilan Agama yang telah melakukan penggelapan ahli waris dari keluarga Aisah dan Samaon"

Padahal kata dia, dalam keterangan surat tanah yang menjadi ahli waris itu bernama Sakiya istri Mukawa ibu kandung dari klain saya bernama Samsu. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …