Firli Masih Pelajari Polda Metro Panggil Dirinya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Okt 2023 19:33 WIB

Firli Masih Pelajari Polda Metro Panggil Dirinya

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri masih memerlukan waktu mempelajari panggilan Polda Metro Jaya soa materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL.

"Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023. Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Dokter Pembuat Surat Sakit Bupati Sidoarjo, Akui Keliru

Selain itu, Ghufron mengatakan Firli telah memiliki agenda pada hari ini. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan apa agenda Firli tersebut hingga harus absen dari panggilan Polda Metro Jaya.

"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," ujar Ghufron.

Lebih lanjut Ghufron mengatakan KPK akan koperatif dalam penanganan dugaan kasus pemerasan kepada SYL yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya. Kasus itu, kata Ghufron, juga tidak akan menghambat penanganan korupsi SYL yang telah ditangani KPK.

 

Firli Patuh Terhadap Hukum

"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," pungkas Ghufron.

 

Baca Juga: Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Surat Kepada Kapolda Metro

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengakui Firli absen hadiri undangan saksi di Polda Metro Jumat (20/10). Ade Safrmenjelaskan pihaknya telah menerima surat dari staf fungsional Biro Hukum KPK terkait ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Firli Bahuri sedianya diperiksa, Jumat 20 Oktober 2023.

"Surat yang ditujukan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi Saudara FB Ketua KPK RI dengan pertimbangan bahwa di hari ini hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya, itu yang pertama," jelas Ade Safri membacakan surat dari KPK, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Ade Safri kemudian menjelaskan alasan Firli Bahuri absen pemeriksaan sebagaimana tertulis dalam surat dari Staf Fungsional Biro Hukum KPK yang dikirim ke Polda Metro Jaya hari ini.

"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," imbuh Ade Safri.

Baca Juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

 

Firli Dipanggil Ulang

Atas hal itu, Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Firli dijadwalkan diperiksa pada minggu depan.

"Atas surat dimaksud, kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat pemanggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangnnya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, jadwalnya minggu depan," bebernya. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU