Jokowi Larang Pemerintah dan Lembaga Membuat Aplikasi Baru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Okt 2023 15:37 WIB

Jokowi Larang Pemerintah dan Lembaga Membuat Aplikasi Baru

i

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian dan Lembaga berhenti membuat banyak aplikasi. Namun, Jokowi meminta agar pelayanan publik dapat direalisasikan dalam satu aplikasi  sehingga memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya. 

Baca Juga: Gibran dan Bobby Nasution Dijadwal Hadir di Otoda 2024, Pemkot Surabaya Perketat Keamanan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa presiden Jokowi sudah melarang kementerian/lembaga membuat aplikasi baru.

"Kemarin saya cek, ada Rp 6,7 triliun belanja aplikasi. Presiden sudah memerintahkan tidak boleh satu inovasi-satu aplikasi. Kita ini senangnya bangun aplikasi, padahal antar aplikasi tidak bisa saling komunikasi," kata Anas dalam acara Transformasi Kemenkeu Menuju Birokrasi Adaptif, Produktif, dan Berorientasi Masa Depan di YouTube Kemenkeu, Selasa (24/10/2023).

Selama ini pejabat baru sering kali membuat aplikasi baru sebagai sebuah inovasi baru. Makanya pemerintah mulai memangkas dan melarang pembuatan aplikasi baru.

Anas menyebut pemerintah telah berhasil memangkas belanja setelah menyetop pembuatan aplikasi baru hingga Rp 641 miliar. Ke depan, harapannya belanja aplikasi bisa terus dipangkas.

Baca Juga: Jokowi Tersenyum Dinyatakan Bukan Kader PDIP Lagi

"Mohon maaf kita kadang di setting didikte vendor padahal kita nggak ngerti akan sistem itu. Arahan Pak Presiden ini harus pangkas. Kemarin kita bisa pangkas Rp 641 miliar dari belanja kita pelototi bersama," ucapnya.

Pemangkasan ini dalam rangka reformasi birokrasi tematik. Kementerian/Lembaga hingga pemerintah daerah ke depan ditargetkan fokus pada penanggulangan kemiskinan, investasi, pembelian produk dalam negeri, penanganan inflasi.

Semua reformasi birokrasi itu bisa tercapai dan mudah dengan digitalisasi. Namun, bukan dengan banyak aplikasi, melainkan dengan satu aplikasi yang bisa memudahkan masyarakat.

Baca Juga: Hari Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Surabaya

hal ini sejalan dengan ditekennya Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (SPPBE).

"SPPBE ini bukan membangun aplikasi baru. Presiden beri arahan tidak lagi boleh membangun aplikasi baru," ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas usai melakukan rapat terbatas soal Percepatan Layanan Digital, Senin (12/6/2023). ac

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU