Jokowi Larang Pemerintah dan Lembaga Membuat Aplikasi Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian dan Lembaga berhenti membuat banyak aplikasi. Namun, Jokowi meminta agar pelayanan publik dapat direalisasikan dalam satu aplikasi  sehingga memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa presiden Jokowi sudah melarang kementerian/lembaga membuat aplikasi baru.

"Kemarin saya cek, ada Rp 6,7 triliun belanja aplikasi. Presiden sudah memerintahkan tidak boleh satu inovasi-satu aplikasi. Kita ini senangnya bangun aplikasi, padahal antar aplikasi tidak bisa saling komunikasi," kata Anas dalam acara Transformasi Kemenkeu Menuju Birokrasi Adaptif, Produktif, dan Berorientasi Masa Depan di YouTube Kemenkeu, Selasa (24/10/2023).

Selama ini pejabat baru sering kali membuat aplikasi baru sebagai sebuah inovasi baru. Makanya pemerintah mulai memangkas dan melarang pembuatan aplikasi baru.

Anas menyebut pemerintah telah berhasil memangkas belanja setelah menyetop pembuatan aplikasi baru hingga Rp 641 miliar. Ke depan, harapannya belanja aplikasi bisa terus dipangkas.

"Mohon maaf kita kadang di setting didikte vendor padahal kita nggak ngerti akan sistem itu. Arahan Pak Presiden ini harus pangkas. Kemarin kita bisa pangkas Rp 641 miliar dari belanja kita pelototi bersama," ucapnya.

Pemangkasan ini dalam rangka reformasi birokrasi tematik. Kementerian/Lembaga hingga pemerintah daerah ke depan ditargetkan fokus pada penanggulangan kemiskinan, investasi, pembelian produk dalam negeri, penanganan inflasi.

Semua reformasi birokrasi itu bisa tercapai dan mudah dengan digitalisasi. Namun, bukan dengan banyak aplikasi, melainkan dengan satu aplikasi yang bisa memudahkan masyarakat.

hal ini sejalan dengan ditekennya Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (SPPBE).

"SPPBE ini bukan membangun aplikasi baru. Presiden beri arahan tidak lagi boleh membangun aplikasi baru," ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas usai melakukan rapat terbatas soal Percepatan Layanan Digital, Senin (12/6/2023). ac

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …