Kasus Monkeypox Masih Nihil, Kadinkes Jatim: Tenang dan Terapkan Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim imbau masyarakat selalu waspada dan tetap tenang ikuti protokol kesehatan. SP/ AINI
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim imbau masyarakat selalu waspada dan tetap tenang ikuti protokol kesehatan. SP/ AINI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasus konfirmasi cacar monyet atau Monkey pox (mpox) di Indonesia terus bertambah. Sebagian besar dari kasus tersebut dialami oleh laki-laki, terutama yang memiliki perilaku yang menyimpang dengan melakukan seks sejenis. Tentunya dengan kasus tersebut, menjadi perhatian serius pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas.

Meski hingga saat ini di Jawa Timur belum terkonfirmasi adanya kasus positif mpox, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Erwin Astha Triyono mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

"Alhamdulillah di Jatim belum ada kasus konfirmasi Mpox dan semoga virus tersebut tidak masuk ke Jatim. Walaupun begitu, kita tidak boleh lengah, kita harus tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan," kata Erwin, ketika dikonfirmasi Surabaya Pagi, Kamis (02/11/2023).

Lebih lanjut, Erwin menerangkan bahwasanya virus Mpox ini ditularkan dari manusia ke manusia, melalui droplet, lesi kulit dan benda yang terkontaminasi serta dari hewan ke manusia melalui gigitan, daging olahan, kontak langsung dan benda yang terkontaminasi.

"Mpox ini meskipun disebut penyakit menular tapi risiko penularannya tidak mudah. Berbeda dengan cacar air yang penularannya sangat cepat, Mpox ini relatif lambat," ujar Erwin.

"Ini juga tergantung dari daya tahan tubuh setiap orang" sambungnya.

Dengan gejala antara lain demam, sakit kepala hebat, pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, kelelahan yang terus menerus, nyeri tenggorokan, batuk dan hidung tersumbat, kemudian diikuti fase erupsi berupa munculnya ruam atau lesi pada kulit.

Penyakit ini umumnya bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung sekitar 2 – 4 minggu, namun dapat berkembang menjadi berat hingga kematian.

"Dari sejumlah kasus konfirmasi Mpox di Indonesia, mayoritas bergejala ringan dan tidak ada yang meninggal," ungkapnya.

Meski demikian, ia tetap mengimbau jika masyarakat mengalami atau menemui gejala serupa, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Agar segera mendapatkan penanganan klinis sehingga dapat mempercepat proses pemulihan dan meminimalisir bekas luka.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian kasus Mpox, Dinkes Jatim telah mengirimkan Surat Edaran Nomor : 400.7.7.1/8660/102.3/2023 kepada seluruh Kadinkes kabupaten/ kota, Organisasi Profesi, dan Fasilitas Kesehatan termasuk Rumah Sakit.

Dengan surat tersebut, Erwin meminta faskes maupun tenaga kesehata lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan kasus yang memenuhi syarat sebagai kasus Mpox, menyiapkan fasilitas pertolongan termasuk isolasi penderita dan karantina selama 3  sampai 4 minggu.

Selain itu, Erwin juga berharap semua elemen masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran virus tersebut.

"Harapannya, sinergitas antara semua elemen masyarakat dan pemerintahan dapat membantu pencegahan penyebaran kasus Mpox di Jatim," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…