Kasus Monkeypox Masih Nihil, Kadinkes Jatim: Tenang dan Terapkan Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Nov 2023 11:30 WIB

Kasus Monkeypox Masih Nihil, Kadinkes Jatim: Tenang dan Terapkan Protokol Kesehatan

i

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim imbau masyarakat selalu waspada dan tetap tenang ikuti protokol kesehatan. SP/ AINI

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasus konfirmasi cacar monyet atau Monkey pox (mpox) di Indonesia terus bertambah. Sebagian besar dari kasus tersebut dialami oleh laki-laki, terutama yang memiliki perilaku yang menyimpang dengan melakukan seks sejenis. Tentunya dengan kasus tersebut, menjadi perhatian serius pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas.

Meski hingga saat ini di Jawa Timur belum terkonfirmasi adanya kasus positif mpox, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Erwin Astha Triyono mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Gegara ‘Dizalimi’ Google Maps, Viral Video Mobil Terjebak Nyasar di Gang Sempit

"Alhamdulillah di Jatim belum ada kasus konfirmasi Mpox dan semoga virus tersebut tidak masuk ke Jatim. Walaupun begitu, kita tidak boleh lengah, kita harus tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan," kata Erwin, ketika dikonfirmasi Surabaya Pagi, Kamis (02/11/2023).

Lebih lanjut, Erwin menerangkan bahwasanya virus Mpox ini ditularkan dari manusia ke manusia, melalui droplet, lesi kulit dan benda yang terkontaminasi serta dari hewan ke manusia melalui gigitan, daging olahan, kontak langsung dan benda yang terkontaminasi.

"Mpox ini meskipun disebut penyakit menular tapi risiko penularannya tidak mudah. Berbeda dengan cacar air yang penularannya sangat cepat, Mpox ini relatif lambat," ujar Erwin.

"Ini juga tergantung dari daya tahan tubuh setiap orang" sambungnya.

Dengan gejala antara lain demam, sakit kepala hebat, pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, kelelahan yang terus menerus, nyeri tenggorokan, batuk dan hidung tersumbat, kemudian diikuti fase erupsi berupa munculnya ruam atau lesi pada kulit.

Baca Juga: Beberkan Fakta Bayi Lily Bukan dari Palestina, Merry Ahmad: Mbak Caca Nitip ke Mbak Gigi

Penyakit ini umumnya bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung sekitar 2 – 4 minggu, namun dapat berkembang menjadi berat hingga kematian.

"Dari sejumlah kasus konfirmasi Mpox di Indonesia, mayoritas bergejala ringan dan tidak ada yang meninggal," ungkapnya.

Meski demikian, ia tetap mengimbau jika masyarakat mengalami atau menemui gejala serupa, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Agar segera mendapatkan penanganan klinis sehingga dapat mempercepat proses pemulihan dan meminimalisir bekas luka.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian kasus Mpox, Dinkes Jatim telah mengirimkan Surat Edaran Nomor : 400.7.7.1/8660/102.3/2023 kepada seluruh Kadinkes kabupaten/ kota, Organisasi Profesi, dan Fasilitas Kesehatan termasuk Rumah Sakit.

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

Dengan surat tersebut, Erwin meminta faskes maupun tenaga kesehata lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan kasus yang memenuhi syarat sebagai kasus Mpox, menyiapkan fasilitas pertolongan termasuk isolasi penderita dan karantina selama 3  sampai 4 minggu.

Selain itu, Erwin juga berharap semua elemen masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran virus tersebut.

"Harapannya, sinergitas antara semua elemen masyarakat dan pemerintahan dapat membantu pencegahan penyebaran kasus Mpox di Jatim," pungkasnya. Ain

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU