Bahan Pokok Melonjak, Mendagri: Gagal Kendalikan Inflasi, Kepala Daerah Siap-siap Dicopot

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Nov 2023 13:03 WIB

Bahan Pokok Melonjak, Mendagri: Gagal Kendalikan Inflasi, Kepala Daerah Siap-siap Dicopot

i

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Harga cabai dan beras melonjak naik, membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan perlu memberikan sanksi berupa pemecatan atau penggantian pejabat (Pj) kepala daerah yang kinerjanya tidak gagal dalam mengendalikan inflasi di daerah pimpinannya..

"Jadi tolong rekan-rekan untuk masalah inflasi menjadi atensi. Kalau perform-nya ga bagus, anytime bisa diganti untuk PJ dan saya sudah melakukan itu," kata Tito Karnavian, Selasa (07/11/2023)..

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

Ia mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali mencopot kepala daerah yang gagal dalam pengendalian inflasi. Ia menilai bahwa inflasi merupakan hal yang harus diperhatikan.

Sebab kepala daerah memiliki peran untuk menjaga daya beli masyarakat di daerahnya. Apalagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. "Ada beberapa yang sudah ganti dan saya akan konsisten melaksanakan itu," terang Tito.

Sementara itu, sebagai upaya mengatasi permasalah tersebut, salah satunya dapat dilakukan untuk mengendalikan harga cabai yakni dengan melakukan gerakan menanam agar produksinya meningkat.

Menurutnya, menanam cabai tidak harus bergantung pada musim hujan. Masyarakat bisa menanamnya kapan pun di dalam polybag. Bahkan, banyak daerah yang sudah menggerakkan gerakan tanam cabai sampai di kota-kota.

Baca Juga: Permintaan Tinggi, Mendag Terbitkan Izin Impor Bawang Putih 300 Ribu Ton

“Di Makassar misalnya, di lorong-lorong dibuat (media tanam) cabai, di gang-gang pakai polybag. Nah sebetulnya (cabai merupakan) tanaman yang mudah sekali tumbuh, cuma mungkin kurang digerakkan. Ada daerah-daerah yang mewajibkan sampai setiap kelurahan, RW/RT. Ada juga yang mewajibkan ASN-nya untuk menanam cabai. Sebetulnya itu, tanpa harus menunggu daerah lain," terang Tito.

Sementara untuk beras, selain berupaya meningkatkan jumlah produksi dalam negeri, ia juga mendorong Pemda agar terus berkoordinasi dengan Bulog. Hal ini untuk memastikan persediaan beras Bulog dapat didistribusikan dengan baik.

“Penyumbang (inflasi) masih beras ya meskipun harganya sudah mulai flat, tapi masih di harga di atas harga acuan. Jadi memang kita harus bekerja dalam negeri untuk membuat produksi, di samping juga impor untuk stoknya cukup dan kemudian bisa didistribusikan,” tutupnya.

Baca Juga: Pemkab Malang Sukses Tekan Inflasi Selama Ramadan

Perlu diketahui insentif fiskal yang diberikan 2023 sebesar Rp 330 miliar untuk periode pertama dan kedua. Sedangkan untuk periode ketiga sebesar Rp 340 miliar. Sehingga total insentif untuk kinerja tahun berjalan Rp1 triliun.

Adapun kategori penilaian Pemda terdiri dari 4 macam. Pertama, tingkat inflasi yang merupakan capaian hasil dari upaya mengatasi inflasi daerah. Kedua, pelaksanaan 9 upaya yang menunjukkan upaya mengatasi pangan yang telah dilakukan oleh Pemda.

Ketiga kepatuhan yang menunjukkan jumlah laporan harian yang disampaikan Pemda dalam inflasi pangan dan kabupaten kota. jk-04/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU