Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan MDT, Guru Madin di Lamongan di Bimtek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bimtek ini diharapkan bisa memberikan pencerahan dan meningkatkan kemampuan manajemen pengelolaan guru Madin. SP/MUHAJIRIN 
Bimtek ini diharapkan bisa memberikan pencerahan dan meningkatkan kemampuan manajemen pengelolaan guru Madin. SP/MUHAJIRIN 

i

Kemenag Juga Sampaikan Ijin Operasional MDT Yang Mau Habis, Segera Mengurus Perpanjangan 

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pola manajemen pengelolaan yang profesional, dalam pengembangan pendidikan agama Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Lamongan terus dilakukan. Salah satunya memberikan bimbingan teknis kepada guru Madin, seperti yang digelar pada Rabu, (15/11/2023) di Gedung Budi Luhur Convention Hall.

Bimbingan teknis (Bimtek) manajemen MDT yang digelar kerjasama PD Pontren Kemenag, Dinas Pendidikan dan PC FKDT Kabupaten Lamongan itu digelar sesuai wilayah kerja (Wilker), dan untuk Wilker 1 ini diikuti guru Madin yang ada di Kecamatan Lamongan, Deket, Glagah, Turi dan Karangbinangun, dan selanjutnya akan digelar di beberapa Wilker. 

Fatikhul Ikhsan salah satu staf PD Pontren Kemenag Lamongan  mengatakan, kegiatan Bimtek Manajemen ini dilakukan untuk menambah kemampuan para guru Madin, agar manajemen pengelolaan Madrasah Diniyah Takmiliyah di Lamongan ini bisa berjalan dengan baik, baik secara akademik maupun sarana prasarana.

Apalagi lanjutnya, para guru Madin di Lamongan sudah mendapatkan insentif bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan semua itu harus dipertanggung jawabkan, sehingga Bimtek ini dilaksanakan, agar mereka semua bisa mempertanggungjawabkan nya dengan baik.

Dalam kesempatan kegiatan bimtek itu lanjut Fatikhul, peserta juga akan mendapatkan informasi-informasi terbaru, agar guru Madin memahami tentang bagaimana perubahan-perubahan yang ada di lembaganya masing-masing, terkait dengan batas data kelembagaan secara keseluruhan termasuk juga hari ini akan ada sosialisasi tentang ijin operasional.

Apalagi untuk pengurusan ijin operasionalnya sekarang ini sudah bisa diakses secara online. "Hal yang baru ini kita sampaikan kepada teman-teman guru Madin, sehingga bisa mempersiapkan secara dini apa yang harus dilakukan," ungkapnya.

Di Lamongan sendiri tambah dia, lembaga Madin yang ijin operasional nya akan habis pada tahun 2024 mendatang itu ada sekitar 80 persen. Karena itu ia meminta lembaga Madin untuk mempersiapkannya untuk pengurusan perpanjangan, dimana ijin operasional yang akan datang ini akan berlaku selamanya bukan 5 tahun seperti saat ini,  selagi masih ada aktivitas.

"Ke depan ijin operasional  itu sudah tidak ada masa berlakunya, jadi seumur hidup sepanjang pembelajarannya masih ada ada santrinya ada gurunya ada kegiatan-kegiatannya kalau memang tidak ada maka harus segera kita cabut," terangnya.

Sementara itu,  Lamongan sendiri lanjutnya lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah ada sekitar 1500 lembaga, dengan jumlah guru Madin mencapai belasan ribu, yang tersebar di 27 Kecamatan.

Disebutkannya, lembaga pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) merupakan salah satu lembaga pendidikan keagamaan Islam diluar pendidikan formal, yang diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang sebagai pelengkap pendidikan keagamaan bagi peserta didik yang belajar pada lembaga pendidikan formal umum (SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA atau sederajat). Mereka dapat menambah dan memperdalam wawasan pengetahuannya tentang agama Islam. Lembaga ini terbuka bagi anak-anak muslim usia pendidikan dasar maupun menengah.

Pendidikan keagamaan non formal ini diselenggarakan dan dikelola secara terprogram. Perintisan, pengelolaan, pertumbuhan, dan perkembangannya dilakukan oleh masyarakat, sehingga ketentuan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah harus tetap mengakomodasi berbagai bentuk inovasi dari masyarakat penyelenggara dengan memperhatikan kebutuhan, keunggulan, dan kekhasan masing-masing.

Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah dapat dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) jenis, yaitu: Satuan Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah yang secara mandiri diselenggarakan oleh masyarakat berbentuk satuan pendidikan non formal.

Penyelenggaraannya ada yang berbentuk Yayasan/lembaga berbadan hukum dan perorangan dan jenjangnya terdiri atas MDT Ula, Wustha, Ulya dan Al Jami’ah Mandiri;

Madrasah Diniyah yang diselenggarakan oleh pesantren dan; Program Madrasah Diniyah Takmiliyah yang diselenggarakan secara terintegrasi/terpadu dengan lembaga pendidikan formal, baik SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK atau sederajat (Negeri/Swasta serta Perguruan Tinggi Umum {PTU}). MDT jenis ini tidak berjenjang disebut dengan MDT Terpadu/Terintegrasi. jir

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…

Sampoerna Academy Gelar STEAM Expo 2026, Dorong Inovasi Siswa Lewat Inventing Tomorrow

Sampoerna Academy Gelar STEAM Expo 2026, Dorong Inovasi Siswa Lewat Inventing Tomorrow

Selasa, 03 Feb 2026 16:10 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sampoerna Academy kembali menggelar STEAM Expo 2026 bertajuk Inventing Tomorrow pada 30–31 Januari 2026.  Kegiatan yang dise…