Upaya Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal, Pol PP & Damkar Tuban Beri Sosialisasi di 20 Kecamatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Narasumber dari kantor pengawasan Bea Cukai Bojonegoro saat memberikan materi tentang kategori rokok ilegal pada peserta sosialisasi. SP/ Her
Narasumber dari kantor pengawasan Bea Cukai Bojonegoro saat memberikan materi tentang kategori rokok ilegal pada peserta sosialisasi. SP/ Her

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai bagian dari kegiatan penegakan hukum, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban sosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya mengetahui dan memahami barang kena cukai ilegal terutama hasil tembakau yang berupa rokok ilegal. 

Upaya preventif tersebut, dijalankan selama bulan Juli hingga Oktober untuk menekan dan menutup pintu peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Tuban. 

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi memaparkan, sosialisasi yang dilakukan pihaknya di 20 Kecamatan se- Kabupaten Tuban bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bojonegoro. 

Yang dibahas, yakni mengenai Perundang-undangan di Bidang Cukai, yaitu Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai kepada Masyarakat dan Pemangku Kepentingan, tujuannya tentu memberantas Rokok Ilegal di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Tuban.

"Yang disampaikan tentang pemberantasan rokok non cukai beserta landasan hukumnya," terangnya, Selasa (7/11/2023).

Di setiap kecamatan, lanjut Gunadi, sosialisasi diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari perwakilan perangkat desa, tokoh masyarakat/pemuda serta pedagang toko yang menjual produk tembakau yakni rokok.

Para peserta, menerima informasi tentang cara mengetahui rokok tersebut legal atau ilegal. Disampaikan pula tentang jenis-jenis rokok ilegal dan ciri-cirinya serta sanksi hukum apabila terjadi pelanggaran.

Diantara kategori yang dimaksud sebagai rokok ilegal adalah rokok dengan pita cukai palsu, kedua rokok dengan pita cukai tidak sesuai jenis dan golongan, sehingga menyebabkan kekurangan pembayaran. 

Ketiga yakni rokok tanpa pita cukai (polos) yang dijual baik eceran/ grosir dan yang terakhir adalah rokok yang menggunakan pita cukai bekas. Dimana jika melanggar salah satu dari empat kategori tersebut dapat dikenakan sanksi dengan hukuman (kurungan) atau denda sesuai aturan yang berlaku. 

"Kita sampaikan beberapa kategori rokok ilegal dan sanksinya kepada para peserta agar lebih paham," ungkapnya. 

Pada setiap kesempatan kegiatan sosialisasi tersebut Gunadi, berpesan kepada seluruh peserta agar hasil dari sosialisasi disampaikan kepada keluarga dan orang lain terutama tetangganya dengan mengajak untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal, tidak memasarkan atau menjual rokok ilegal.

Apabila ada pihak yang ditengarai melakukan penjualan rokok ilegal, peserta juga bisa melaporkan kepada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban atau Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro.

Selain itu, Gunadi juga terus melakukan penekanan mengenai manfaat tidak menjual rokok ilegal, salah satunya yaitu meningkatnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang disalurkan ke Kabupaten Tuban, sehingga akan bermanfaat untuk menunjang pelaksanaan pembangunan di daerah dimana dana bagi hasil tersebut 50% dipergunakan untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat, 40% untuk Bidang Kesehatan dan 10% untuk Bidang Penegakan Hukum

"Saya meminta agar peserta menyampaikan materi yang diperoleh kepada orang terdekat. Atau jika ada yang mengetahui ada yang menjual rokok ilegal, bisa melaporkan ke Satpol PP Tuban atau ke Kantor pengawasan Bea Cukai Bojonegoro," pungkasnya. Her

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…