SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Rabithah Ma'had Islamiyah (RMI) PCNU Tuban serahkan surat rekomendasi dan dukungan terbentuknya Ditjen Pesantren di Kemenag RI.
Rekomendasi dengan surat pengantar ketua DPRD Tuban tersebut diserahterimakan secara langsung oleh perwakilan RMI NU Tuban dari bidang Kurikulum dan kelembagaan pesantren, K. Nur Khozin Hs kepada Kasubdit PDMA Kemenag RI, Prof Dr. Mahrus, di ruang meeting Ditjen Pendis lantai 7 gedung Kemenag RI.
Kyai yang akrab disapa Gus Khozin itu menuturkan, rekomendasi itu merupakan hasil halaqah pondok pesantren RMI NU Kabupaten Tuban pada bulan Agustus 2023 lalu.
Tujuannya agar segera terbentuk Ditjen Pesantren di tubuh Kemenag RI, sekaligus turunan aturannya hingga level kabupaten/ kota seperti Perda atau Perbup.
"Rekomendasi ini adalah amanah pengasuh pesantren se Kabupaten Tuban. Agar segera terbentuk Ditjen Pesantren di Kemenag RI," ungkap salah satu pengasuh pondok Roudlotul muta’allimin al kholiqy Singgahan. Selasa, (21/11/23).
Keberadaan Ditjen Pesantren, lanjut KH. Khozin, memudahkan Kemenag RI dalam merekognisi, afirmasi dan fasilitasi yang lebih memadai pada pesantren.
Keberadaan pesantren yang masih bercampur dengan kelembagaan lain dalam satu Ditjen seperti Madin, Madrasah dan lainya sehingga kebijakan untuk pesantren tidak bisa spesifik.
"Harapan pengasuh Ponpes se Kabupaten Tuban tentu dengan adanya Ditjen Pesantren dapat menelurkan kebijakan secara spesifik pada pesantren," pungkas kiai muda alumni MUS Sarang itu. Her
Editor : Moch Ilham