SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kampanye baru berjalan dua minggu telah ditemukan transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024. PPATK menyebut transaksi janggal itu bernilai triliunan rupiah.
"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," tutur Kepala PPATK Ivan, saat menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya menemukan adanya transaksi janggal selama kampanye Pemilu. Dia menyebut laporan terkait itu bahkan naik lebih dari 100 persen.
"Sudah (menemukan). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan, misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, DCT itu kita udah dapat," tambah Ivan.
Dia khawatir dana yang didapat untuk kampanye justru datang dari sumber yang ilegal. Dia mempertanyakan transaksi janggal di sana.
"Nah ini kan artinya ada ketidak sesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak kan. Nah itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal," imbuhnya.
Sudah Dilaporkan ke KPU
Ivan mengaku sudah melaporkan hal itu ke KPU dan Bawaslu. PPATK menyebut transaksi janggal itu melibatkan ribuan nama.
"Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," tutur Ivan.
Dia mengatakan laporan kepada PPATK terkait dengan Pemilu sangat masif. Kenaikkan laporan disebut lebih dari 100 persen.
"Kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," ucapnya.
PPATK Soroti RKDK
Ivan menyoroti rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang cenderung tak berfluktuasi. Padahal, lanjutnya, masa kampanye sudah dimulai dan mestinya ada pemasukan di RKDK.
"Ya kan kita beberapa kali sampaikan, sepanjang pengalaman kita terkait dengan Pemilu ini kan RKDK, rekening khusus dana kampanye, itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," tutur Ivan.
Ada Laporan Transaksi Janggal
Ivan menyebut laporan terkait dana Pemilu 2024 kian masif ke PPATK. Ia mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan transaksi janggal sejak Januari 2023.
"Sudah kita lihat, semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Data sudah ada di mereka," ujarnya.
Media Sosial Perputaran Dana
Media sosial dipercaya masih menjadi ruang perputaran dana kampanye yang tidak resmi. Setiap kandidat sesuai ketentuan wajib melaporkan akun resmi media sosial mereka. Hanya saja, perputaran paling banyak pemasangan iklan terjadi lewat akun relawan ataupun akun tidak resmi kandidat. Fenomena ini jika dibiarkan akan mengakibatkan menurunnya kualitas demokrasi.
”Pola komunikasi politik sudah semakin cair. Politik sekarang pun sudah banyak bekerja dalam banyak interaksi melalui simbol, bahasa, dan visual. Adanya media sosial beserta fitur-fitur inovatifnya, seperti kecerdasan buatan, menjadi kesempatan berkampanye di luar jadwal kampanye resmi,” ujar dosen Departmen Politik Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM), Arga Imawan, saat menghadiri diskusi ”Iklan Politik di Media Sosial dan Transparansi Pendanaannya” yang diselenggarakan Center for Digital Society (CfDS) UGM, Jumat (8/12/2023), di Jakarta. Diskusi berlangsung secara hibrida.
Perputaran Dana di Bawah Meja
Meski demikian, ditengarai terjadi perputaran dana kampanye di bawah meja atau tidak resmi di media sosial yang terjadi melalui para pendengung (buzzer) dan banyaknya akun bayangan kandidat anggota legislatif ataupun calon presiden (capres)- wakil presiden (wapres). Akun-akun ini bertujuan meningkatkan popularitas kandidat.
”Dari tahun 2014, pola kampanye sudah berubah drastis. Pola komunikasi dari tiga capres Pemilu 2024 juga berubah. Capres Prabowo Subianto, misalnya, yang pada saat pemilu 2014 dan 2019 cenderung menggunakan pola komunikasi superstar politik, kini lebih pada politik keseharian.
Kualitas Demokrasi Elektoral Menurun
Sebagai contoh, dia suka menyapa follower di X dengan memakai foto kucingnya,” kata Arga.
Tantangan yang dihadapi masyarakat adalah kualitas demokrasi elektoral yang menurun.
Menurutnya, letak permasalahannya adalah pembuktian perputaran dana kampanye bawah meja di ruang digital. Sebab, berdasarkan hasil pengamatannya terhadap tindak lanjut pelanggaran administrasi dana kampanye di Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), ada jeda waktu dari laporan.
Ketika tidak bisa dibuktikan, laporan pengaduan pelanggaran administrasi dana kampanye akan gugur. Pada saat Pemilu 2019, dari sekitar 17.000 laporan yang masuk, hanya 2.100 laporan yang ditindaklanjuti Bawaslu RI.
Belanja Iklan di Media Sosial
Menurut Arga, fenomena ini jika dibiarkan akan mengakibatkan menurunnya kualitas demokrasi. Ruang digital melahirkan praktik perputaran dana kampanye di bawah meja, seperti melalui para buzzer dan belanja iklan di media sosial. Dengan demikian, tantangan yang dihadapi masyarakat adalah kualitas demokrasi elektoral yang menurun.
Dia memprediksi, fenomena seperti itu akan berlanjut pada masa depan, bahkan sampai saat media sosial mempunyai fitur kecerdasan buatan yang canggih.
Lewat Akun Relawan
Peneliti dan Senior Program Officer Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik M Pratama mengatakan, setiap kandidat capres-cawapres sesuai ketentuan wajib melaporkan akun resmi media sosial mereka. Hanya saja, perputaran paling banyak pemasangan iklan sebenarnya dilakukan lewat akun relawan ataupun akun tidak resmi kandidat.
Pengalaman Perludem dari satu pemilu ke pemilu selanjutnya, dana kampanye di media sosial susah ditelusuri pelaporannya. Apalagi, menjelang pemilu biasanya marak akun-akun bayangan.
”Rasanya juga akan susah untuk menelusuri ada tidaknya aliran suntikan langsung dana dari asing untuk keperluan berkampanye. Sejauh ini, kami mencoba melakukan investigasi aktivitas iklan kampanye dari akun bayangan melalui fitur Meta Ads Library,” katanya. n jk/erc/cr3/rmc
Editor : Moch Ilham