Kecelakaan Maut di Tol Cipali Tewaskan 12 Orang, Sopir Bus PO Handoyo Jadi Tersangka: Terancam 12 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Insiden kecelakaan bus Handoyo di Tol Cipali, Jumat (15/12/2023) yang tewaskan 12 orang. SP/ PRW
Insiden kecelakaan bus Handoyo di Tol Cipali, Jumat (15/12/2023) yang tewaskan 12 orang. SP/ PRW

i

SURABAYAPAGI.com, Purwakarta - Kecelakaan bus kembali terjadi, kali ini bus PO Handoyo mengalami insiden maut di Km 72/B Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 15.40 WIB yang mengakibatkan sebanyak 12 orang meninggal dunia, satu korban luka berat, dan delapan korban lainnya mengalami luka ringan.

Diketahui, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, saat itu muatan bus Handoyo tersebut membawa 21 orang, terdiri dari 18 penumpang, 2 sopir, dan 1 kernet.

"(Bus) dengan jumlah penumpang sebanyak 20 orang yang datang dari arah Cirebon menuju arah Jakarta," jelasnya.

Saat tiba di lokasi kejadian, bus Handoyo tersebut hilang kendali dan menabrak guard rail. Bus kemudian terbalik hingga miring dan melintang di ruas jalan tersebut.

"Di jalan yang menikung ke kiri, diduga pengemudi kurang antisipasi sehingga kendaraan oleng tidak terkendali menabrak guard rail. Selanjutnya, kendaraan terbalik miring roda kiri di atas di badan jalan menghadap arah selatan," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, jika saat ini sopir bus tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, ditetapkan seorang tersangka sopir bus PO Handoyo," katanya, Minggu (17/12/2023). 

Dengan status tersangka, kini sopir bus Handoyo yang bernama Rinto Katana (28) ditahan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta. 

Rinto ini merupakan sopir kedua bus Handoyo yang telah mengemudi sejak dari Kendal. Sedangkan sopir pertama bus itu mengemudi dari Yogyakarta hingga Kendal.

Sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di KM 72 jalan Tol Cipali. 

Dari hasil pemeriksaan, kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi. Hal itu terlihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan hingga posisi persneling yang di posisi gigi tinggi.

Pihak kepolisian memperkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu di atas 40 kilometer per jam. Padahal, tikungan di jalan tol menuju gerbang tol Cikampek itu kondisinya cukup tajam. 

Disisi lain, Menurut Rinto kondisi bus sangat baik dan normal saat dikendarai. "Kondisi mobil normal semua, tidak ada permasalahan, rem berfungsi, sempat lakukan pengereman juga," imbuhnya.

Rinto mengakui kelalaiannya yang mengakibatkan 12 penumpang meninggal dan kini terancam 12 tahun penjara. "Atas kelalaiannya, sopir bus Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 atau 310 ayat 4, 3, 2 dan 1 Undang-Undang RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya. 

Berikut ini identitas 12 korban tewas:

  • Mia Febrianti (40), warga Desa Duri Kelapa, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
  • Iskandar (69), warga Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
  • Resmi Asiatub (60), warga Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
  • Kasdi (63), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
  • Mashudi (57), warga Desa Salam, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.
  • Yekti Nugrahanti (45), warga Desa Salam, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
  • Adelia (5), anak dari Mashudi dan Yekti.
  • Siti Rohyati (57), warga Desa Ciracas, Jakarta Timur.
  • Siti Munjayana (55), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
  • Cholimah (68), warga Desa Bantir, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung.
  • Kholifah (60), warga Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.
  • Siti Wirnasih (36), warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. prw-01/dsy

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…