APBD Kabupaten Mojokerto 2024 Tembus Rp 2,6 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Mojokerto bersama DPRD Kabupaten Mojokerto resmi mengesahkan APBD tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna, di kantor DPRD, Kecamatan Sooko.
Pemkab Mojokerto bersama DPRD Kabupaten Mojokerto resmi mengesahkan APBD tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna, di kantor DPRD, Kecamatan Sooko.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemkab Mojokerto bersama DPRD Kabupaten Mojokerto resmi mengesahkan APBD tahun anggaran 2024.

Alokasi kebutuhan belanja daerah lebih besar dibanding pendapatan sehingga mengalami defisit mencapai Rp 205 miliar.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, persetujuan raperda tentang APBD Kabupaten Mojokerto TA 2024 sangat penting.

Persetujuan raperda ini terdapat satu tahap lagi untuk menyelesaikan, yakni evaluasi Gubernur Jawa Timur yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman pemda dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan serta pembangunan.

’’Pada APBD ini disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan daerah untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang sudah berjalan. Tentunya disesuaikan juga dengan visi dan misi Kabupaten Mojokerto yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah,’’ ungkapnya.

Ikina menyadari penetapan perda tentang APBD 2024 masih jauh dari kesempurnaan. Ini dikarenakan ketersediaan anggaran yang masih terbatas.

Sehingga masih ada aspirasi masyarakat yang masih belum terakomodir. Tingginya kebutuhan belanja daerah menjadikan APBD mengalami defisit mencapai Rp 205 miliar.

Menurut bupati, penyusunan rancangan APBD 2024, pendapatan daerah direncanakan mencapai sebesar Rp 2,476 triliun.

Rinciannya, PAD sebesar Rp 701,4 miliar, terdiri pajak daerah Rp 421,8 miliar, retribusi daerah Rp 266,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 8,4 miliar dan, pendapatan lain-lain yang sah memberikan kontribusi Rp 4,2 miliar.

’’Sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp 1.775.228.032.109 yang terdiri pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,596 triliun dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 178, 490 miliar,’’ tandas Ikfina.

Lanjut Ikfina, belanja daerah direncanakan mencapai sebesar Rp 2,681 triliun.

Alokasi kebutuhan belanja tersebut lebih besar daripada target pendapatan daerah. Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 205 miliar.

’’Untuk membiayai defisit anggaran pemerintah Kabupaten Mojokerto berencana menutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 205 miliar,’’ tuturnya.

Ditegaskannya, pendapatan transfer terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 150 miliar dan pencairan dana cadangan sebesar Rp 55 miliar.

Ikfina menegaskan, penyusunan rancangan APBD 2024, mengacu pada tema RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2024. Yaitu, pemulihan dan pengembangan perekonomian daerah dengan pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM.

Termasuk, transformasi ekonomi yang inklusif untuk terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur.

’’Untuk mewujudkan pemerataan pembangunan daerah, maka anggaran infrastruktur, sarana dan prasarana dasar masyarakat perlu mendapatkan perhatian yang besar. Sehingga pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah secara simultan dapat meningkat,’’ paparnya. Dwi

Berita Terbaru

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri secara resmi mengajukan Kota Kediri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga P…

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…