Pemilih Mengambang di Lamongan - Gresik Masih Tinggi, Kenetralan ASN Diuji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Sholikin Peneliti Utama Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PSDK) Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (UNISDA) memaparkan hasil surveinya. SP/MUHAJIRIN
Ahmad Sholikin Peneliti Utama Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PSDK) Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (UNISDA) memaparkan hasil surveinya. SP/MUHAJIRIN

i

Hasil Survei yang Dirilis oleh PSDK Unisda dan PUSAD UM Surabaya 

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Swing Voters atau pemilih mengambang yang belum menentukan pilihan, baik pilihan partai atau calon legislatif (Caleg) di dapil Lamongan - Gresik masih cukup tinggi berkisar 15 -17,28 persen, dan kenetralan aparatur sipil negara (ASN) diuji untuk yang kesekian kali dalam perhelatan pemilihan umum, apalagi pemilu 2024 ini.

Hal itu disampaikan oleh Ahmad Sholikin Peneliti Utama Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PSDK) Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (UNISDA) bekerjasama dengan Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) UM Surabaya, saat merilis hasil survei tingkat elektabilitas Partai, Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD Jawa Timur dan Netralitas Aparatur Negara di Daerah pemilihan (DAPIL) Lamongan-Gresik pada Kamis (28/12/23).

 

Disebutkan olehnya, metode survei yang dilakukan ini dengan memakai Multistage Random Sampling, melibatkan 1165 responden tersebar secara proporsional di Lamongan dan Gresik dengan margin tingkat toleransi (standard of error/d) 2,8�ngan tingkat kepercayaan penelitian sebesar 95%. 

“Periode survei kami lakukan pada 11-25 Desember 2023 dengan sampel tiap desa dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih di tiap desa yang dijadikan lokasi penelitian,”ujar Sholikin memaparkan.

Hasilnya, elektabilitas partai yang dipilih menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik, masih menempatkan partai PKB di posisi teratas dengan perolehan 18,24 persen suara, disusul oleh Partai Golkar 13,1 persen, yang belum menentukan (17,29), Partai Gerindra 10,97 persen, Partai PDIP 10,9 %;, Partai PAN 7,5 %; Partai Nasdem 5,4 %; Partai Demokrat 5,3 persen. 

Sedangkan untuk elektabilitas calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI kata Sholihin, sederet nama caleg dari  incumbent masih cukup kuat, meski caleg pendatang baru tidak bisa dianggap enteng, apalagi  pemilih mengambang masih cukup tinggi sampai 18,9 persen, lain-lain 12,2 persen. 

Caleg dengan elektabilitas tertinggi lanjutnya masih ditempati oleh , Dr. H. Jazilul Fawaid (PKB) 8,9 persen; Khilmi 7,7 persen, H. Nasyirul Falah Amru (PDIP) 7,4 persen; Ahmad Labib (Golkar) 6 persen; Prof Zainuddin Maliki (PAN) 5,2 %; Dyah Roro Esti W,P (Golkar) 5 %; Ir. H. Suhandoyo, S.P (NasDem)  3,5 %; dan Debby Kurniawan 2,9 %.

Sementara itu hasil Elektabilitas Calon DPRD Jatim yang dipilih dalam pemilu mendatang meski swing voters masih cukup tinggi sampai 15,3 persen diantaranya adalah H Makin Abbas (PKB) 14,8 persen; Lain-lain 13,7 %; Husnul Aqib (PAN) 8,9 persen; Andy Firasadi (PDIP) 7,7 persen; Kodrat Sunyoto 7,5 %; H Samwil (Demokrat) 5,7 persen; dan Munawaroh (Gerindra) 5,0 persen.

Thoat Stiawan Peneliti Utama PUSAD UM Surabaya mengatakan, dua partai menengah dan atas yang diprediksi mengalami penurunan suara di Dapil 10 adalah Demokrat dan PPP, sementara 2 partai yang mengalami peningkatan suara adalah  Golkar, PKB dan Gerindra.

Ia menyebut, nama-nama Caleg incumbent di DPR-D Prov Jatim, masih didominasi nama-nama lama, tetapi untuk caleg DPR-RI muncul nama-nama baru yang mencuri perhatian (Ahmad Labib, Ufiq Zuroida, Lukman Hakim, HJ. Erna Mastiningrum, dll)

“Swing voters masih relatif sangat tinggi, hal tersebut disebabkan beberapa alasan, diantaranya; waktu pencoblosan yang masih lama, menunggu program terbaik yang ditawarkan dan menunggu fatwa ulama dan tokoh masyarakat,”pungkas Thoat.

Ia juga menyebut, kalau Aparatur Sipil Negara (ASN) di dua Kabupaten Lamongan dan Gresik ini masih belum bisa netral. Penyebabnya diantaranya ASN tidak netral ada dua faktor, adanya tekanan dari internal struktural, kekhawatiran terhadap jabatan yang sekarang diemban (faktor internal). jir

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…