KPU tak Gubris Pernyataan Jokowi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Jan 2024 20:30 WIB

KPU tak Gubris Pernyataan Jokowi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak gubris pernyataan Presiden Joko Widodo yang menilai debat ketiga Pilpres 2024 hanya terlihat adanya saling serang antarcapres.

KPU RI menyebut sebagai penyelenggara debat , pihaknya melakukan sesuai kesepakatan dengan masing-masing tim pasangan calon.

Baca Juga: Foto Jokowi Terjatuh di Kantor PDIP

"Saya nggak komentar ya. KPU ini kan menyelenggarakan debat sudah berbagai macam pertimbangan dan pembicaraan kesepakatan dengan semua tim pasangan calon, termasuk dengan televisi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Hasyim menuturkan KPU hanya menyediakan forum untuk menyelenggarakan debat. Menurutnya, terkait strategi hingga substansi jawaban bukan termasuk ranah KPU.

"Jadi tentang strategi, tentang substansi jawaban, bukan ranah KPU untuk membuat penilaian. KPU menyiapkan forum untuk debatnya," ujarnya.

"Jadi soal strateginya, soal substansinya itu sepenuhnya menjadi hak dan wewenangnya calon dan juga tim pasangan calon," sambung dia.

Hasyim mengatakan debat merupakan metode kampanye, sehingga rakyat yang dapat menilai. Dia menuturkan KPU tidak dalam kapasitas untuk menilai strategi dari masing-masing pasangan calon.

Baca Juga: Jokowi: Tumbuhkan Optimisme di Tengah Resesi Global

"Apakah masuk di pikiran dan hatinya rakyat atau tidak, itu sepenuhnya rakyat yang menilai, mengomentari, dan meyakinkan atau tidak itu pemilih," paparnya

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengingatkan debat sudah melewati berbagai macam pertimbangan dan pembicaraan kesepakatan dengan semua tim. Jadi, tentang strategi, tentang substansi jawaban, bukan ranah KPU untuk membuat penilaian.

 

Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Diminta Ratakan Alkes ke Daerah-daerah

KPU tidak Berwenang Menilai

KPU tidak berwenang memberikan penilaian atas debat yang telah dilangsungkan. Penilaian atas kualitas kampanye dan substansi debat terletak pada tangan masyarakat pemilih.

"Yang harap diingat adalah debat ini kampanye, salah satu metode kampanye itu debat. Sehingga, kemudian yang punya hak, kewenangan menilai kualitas debat, dan substansi dari perdebatan adalah rakyat, pemilih," tambah Hasyim. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU