KPU tak Gubris Pernyataan Jokowi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak gubris pernyataan Presiden Joko Widodo yang menilai debat ketiga Pilpres 2024 hanya terlihat adanya saling serang antarcapres.

KPU RI menyebut sebagai penyelenggara debat , pihaknya melakukan sesuai kesepakatan dengan masing-masing tim pasangan calon.

"Saya nggak komentar ya. KPU ini kan menyelenggarakan debat sudah berbagai macam pertimbangan dan pembicaraan kesepakatan dengan semua tim pasangan calon, termasuk dengan televisi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Hasyim menuturkan KPU hanya menyediakan forum untuk menyelenggarakan debat. Menurutnya, terkait strategi hingga substansi jawaban bukan termasuk ranah KPU.

"Jadi tentang strategi, tentang substansi jawaban, bukan ranah KPU untuk membuat penilaian. KPU menyiapkan forum untuk debatnya," ujarnya.

"Jadi soal strateginya, soal substansinya itu sepenuhnya menjadi hak dan wewenangnya calon dan juga tim pasangan calon," sambung dia.

Hasyim mengatakan debat merupakan metode kampanye, sehingga rakyat yang dapat menilai. Dia menuturkan KPU tidak dalam kapasitas untuk menilai strategi dari masing-masing pasangan calon.

"Apakah masuk di pikiran dan hatinya rakyat atau tidak, itu sepenuhnya rakyat yang menilai, mengomentari, dan meyakinkan atau tidak itu pemilih," paparnya

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengingatkan debat sudah melewati berbagai macam pertimbangan dan pembicaraan kesepakatan dengan semua tim. Jadi, tentang strategi, tentang substansi jawaban, bukan ranah KPU untuk membuat penilaian.

 

KPU tidak Berwenang Menilai

KPU tidak berwenang memberikan penilaian atas debat yang telah dilangsungkan. Penilaian atas kualitas kampanye dan substansi debat terletak pada tangan masyarakat pemilih.

"Yang harap diingat adalah debat ini kampanye, salah satu metode kampanye itu debat. Sehingga, kemudian yang punya hak, kewenangan menilai kualitas debat, dan substansi dari perdebatan adalah rakyat, pemilih," tambah Hasyim. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…