Diminta Sahabat Karib Edarkan Narkoba, Pria di Jombang Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan Polisi. SP/ Istimewa
Pelaku saat diamankan Polisi. SP/ Istimewa

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Moch. Badrus Soleh (29) ditangkap polisi di rumahnya di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. 

Dari tangan sopir itu, polisi menyita barang bukti 15 gram sabu yang siap untuk diedarkan kepada para pelanggannya. Pengakuan Badrus, dia disuruh menjual sabu oleh sahabat karibnya, Fery yang kini mendekam di salah satu lapas di wilayah Jawa Timur. 

"Jual sabu karena disuruh teman yang saat ini berada di dalam lapas," ucap Badrus di hadapan polisi, Kamis (11/01/2024). 

Pria lajang itu menyebut, ia dihubungi oleh sahabat kecilnya itu dari dalam lapas. Ia diminta mengambil sabu-sabu yang diranjau di tempat yang ditentukan.

"Sabu-sabu itu saya ambil lalu saya edarkan kepada orang-orang kampung. Pembelinya anak-anak muda," katanya.

Menurut Badrus, per gram sabu-sabu dihargai Fery Rp1.200.000. Lalu dijual lagi dalam kemasan paket hemat (paket) dengan harga Rp200.000 per paket. 

"Saya edarkan sistem ranjau di pinggir-pinggir jalan, dimasukkan bekas bungkus rokok agar tidak diketahui oleh orang lain," katanya. 

Dari bisnis haram itu, pria yang memiliki tato di lengan tangan itu mengaku mendapat keuntungan Rp400.000 per gram. "Uangnya saya pakai judi slot," akunya. 

Di hadapan polisi, Badrus beralasan baru dua kali melakukan transaksi dengan sahabatnya karibnya. Adapun sistem pembayaran dilakukan dengan cara transfer.

"Baru dua kali transaksi, setelah itu ditangkap Pak Polisi ini. Menyesal, gak mau mengulangi lagi," kata pemuda berambut panjang ini.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan, Badrus dibekuk oleh anak buahnya pada Senin (08/01/2024) selepas subuh, pukul 05.00 WIB.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya dengan barang bukti 15,13 gram sabu dibungkus plastik klip," kata AKP Komar, Kamis (11/01/2024). 

Selain itu, polisi juga menyita plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,76 gram; 1 alat isap sabu beserta pipet kaca dan korek api gas; 4 skrop; 1 timbangan digital; 1 gunting; 1 Handphone dan uang tunai Rp300.000

"Jadi, selain menjadi pengedar, tersangka ini juga mengkonsumsi narkotika sabu-sabu. Hasil tes urine tersangka itu positif sabu," ujarnya. 

Lebih lanjut AKP Komar menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas pengakuan tersangka yang mendapatkan barang dari temannya di dalam lapas. 

"Kami masih berupaya mengembangkan kasus ini. Jadi, selain pengakuan, kami juga mengecek pesan singkat di HP milik tersangka," ujarnya.

AKP Komar menegaskan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Terpisah, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi berpesan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba jenis apapun. Selain itu, diharapkan untuk memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya.

"Sekecil apapun informasi tentang narkoba akan ditelusuri dan kembangkan. Apabila tertangkap, pelaku narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya. Sarep

Berita Terbaru

Tol Prosiwangi Difungsikan Kembali, Tercatat 2.500 Kendaraan Keluar Masuk di Momen Arus Mudik Lebaran

Tol Prosiwangi Difungsikan Kembali, Tercatat 2.500 Kendaraan Keluar Masuk di Momen Arus Mudik Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 10:23 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Selama arus angkutan mudik lebaran, PT Jasa Marga Prosiwangi (Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi) mencatat sebanyak sekitar 2.500…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Lansia Non-Produktif

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Lansia Non-Produktif

Selasa, 17 Mar 2026 10:18 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu wujud nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur…

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …