SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Misteri kematian seorang remaja berinisial MR (14) di Kabupaten Pacitan pada Jumat (5/1/2024) di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan usai keracunan minum kopi masih terus dilakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Untoro mengungkapkan bahwa dalam upaya penyelidikan, pihaknya berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti. Mulai dari seragam pramuka korban, sisa kopi instan, dan handphone korban beserta softcase.
“Kita sudah kumpulkan beberapa barang bukti. Salah satunya sisa kopi, kopi sasetan yang diminum korban,” kata Untoro, Jumat (12/01/2024).
Dalam penyelidikan ulang tersebut, dilakukan pembongkaran makam korban guna mendukung penyelidikan lebih lanjut. Ekshumasi yang dilakukan oleh tim forensik Polda Jatim itu dilakukan pada hari Kamis (11/01/2024) kemarin.
“Bongkar mayat tujuannya untuk mencari bukti pendukung terkait penyebab kematian korban, dan memastikan apa benar kopi yang diminum korban mengandung racun,” jelasnya.
Penyelidikan berawal dari ibu korban yang melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Ibu korban curiga terhadap kematian putranya. Korban MR tiba-tiba mengeluh pusing dan kejang-kejang setelah minum kopi sasetan yang dibuatkan oleh ayah korban.
“Ayah korban yang membuat kopi itu, korban mengalami gejala mencurigakan setelah mengkonsumsinya,” pungkasnya. pct-1/dsy
Editor : Desy Ayu