Penggugat KPU, tak Mau Damai dengan Jokowi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tiga WNI yaitu PH Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama, tak mau berdamai Presiden Joko Widodo, ayah Gibran. Ketiga penggugat tetap meminta KPU menghentikan proses pencalonan Gibran sebagai Cawapres 2024 sampai gugatan ini diputus.

Tiga penggugat Tergugat I yaity Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tergugat II ialah hakim MK Anwar Usman. Sementara turut tergugat I ialah Presiden Joko Widodo dan turut tergugat II ialah Mensesneg Praktikno.

"Jadi sidangnya hari ini (Senin kemarin, red) mediasinya gagal hasilnya karena masing-masing pihak tetap dengan pendapatnya," kata pengacara Jokowi, Otto Hasibuan, saat dihubungi, Senin (15/1/2024).

Otto mengatakan pihaknya terbuka untuk menyelesaikan gugatan itu dengan perdamaian. Pihak penggugat diminta mencabut gugatannya kepada Jokowi. Namun, dalam mediasi kemarin, pihak penggugat tetap bertahan dengan gugatannya.

"Dia mengatakan tetap dengan gugatannya dia nggak mau cabut. Karena dia nggak mau cabut berarti kita siap menghadapinya," ujar Otto.

 

Berlanjut Sidang

Otto mengatakan gugatan perdata itu akan berlanjut ke tahap persidangan. Pihaknya masih menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Nanti perkara ini akan diserahkan kepada hakim yang memeriksa perkaranya batu di sana diperiksa. Tentu di sana dia akan membacakan gugatannya dulu baru kami masuk ke jawaban," ujar Otto.

Mediasi kemarin merupakan mediasi kedua. Pihak penggugat dan tergugat pertama kali melakukan mediasi pada 18 Desember 2023.

 

Diminta Hentikan Pencalonan Gibran

Penggugat minta Pengadilan menghukum dan memerintahkan KPU, Tergugat I untuk melakukan penghentian proses pencalonan Sdr Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pemilu Tahun 2024 sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini.

Penggugat juga minta Pengadilan meletakkan sita jaminan (conservatoir beslaag) terhadap harta kekayaan milik Para Turut Tergugat baik berupa benda tetap/tidak bergerak maupun benda tidak tetap/bergerak dan untuk pelaksanaannya bila perlu menggunakan alat kekuasaan negara, yang masih dalam pendataan Penggugat. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…