Infrastruktur Telekomunikasi di IKN Ditargetkan Beroperasi Agustus 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas para pekerja di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. SP/ KLM
Aktivitas para pekerja di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. SP/ KLM

i

SURABAYAPAGI.com, Kalimantan - Pembangunan infrastruktur telekomunikasi di IKN akan ditargetkan rampung dan siap beroperasi pada Agustus tahun 2024 ini, dengan mengadopsi prinsip atau strategi yang disebut sebagai shared infrastructure of telecommunication atau infrastruktur bersama telekomunikasi.

Artinya, skema pembangunan ini menggunakan mekanisme investasi (business as usual) dari badan usaha. Nantinya, badan usaha diantaranya akan menyediakan jaringan fiber optik (FO) dan menara base transceiver station (BTS).

"Semuanya harus siap dan beroperasi pada Agustus tahun ini," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim, Selasa (16/01/2024).

Sementara, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga sudah menjalankan proses seleksinya secara terbatas pada tahun lalu, karena memang dari aspek urgensi waktu. 

OIKN menyeleksi secara terbatas dari sekelompok badan usaha telekomunikasi yang memang pertama sudah memiliki izin pada saat OIKN memulai proses seleksi tersebut, dan kedua yakni infrastruktur fisiknya memang sudah ada di Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Pada akhirnya kita menetapkan dua badan usaha yakni Telkom Indonesia dan PLN Icon Plus untuk menyediakan infrastruktur bersama telekomunikasi berupa jaringan fiber optik dan menara BTS, sehingga semua badan usaha lainnya bisa bekerja sama dengan mereka," kata Silvia.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Republik Indonesia Nomor 011/SE/Kepala-Otorita IKN/X/2023 Tentang Pedoman Teknis Pemanfaatan Bersama Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Sub Wilayah Perencanaan IA Ibu Kota Nusantara, penyelenggaraan telekomunikasi di IKN menerapkan konsep pemanfaatan bersama infrastruktur telekomunikasi (shared telecommunication infrastructure). Hal ini sejalan dengan konsep pembangunan yang akan diusung di IKN, yaitu pembangunan berkelanjutan.

Dengan menerapkan konsep pemanfaatan bersama infrastruktur telekomunikasi, maka terdapat efisiensi dalam penggunaan tata ruang maupun pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan telekomunikasi. klm-01/dsy

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…