Infrastruktur Telekomunikasi di IKN Ditargetkan Beroperasi Agustus 2024

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Jan 2024 11:31 WIB

Infrastruktur Telekomunikasi di IKN Ditargetkan Beroperasi Agustus 2024

i

Aktivitas para pekerja di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. SP/ KLM

SURABAYAPAGI.com, Kalimantan - Pembangunan infrastruktur telekomunikasi di IKN akan ditargetkan rampung dan siap beroperasi pada Agustus tahun 2024 ini, dengan mengadopsi prinsip atau strategi yang disebut sebagai shared infrastructure of telecommunication atau infrastruktur bersama telekomunikasi.

Artinya, skema pembangunan ini menggunakan mekanisme investasi (business as usual) dari badan usaha. Nantinya, badan usaha diantaranya akan menyediakan jaringan fiber optik (FO) dan menara base transceiver station (BTS).

Baca Juga: Belanda Berpeluang Kerja Sama dalam Pembangunan IKN

"Semuanya harus siap dan beroperasi pada Agustus tahun ini," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim, Selasa (16/01/2024).

Sementara, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga sudah menjalankan proses seleksinya secara terbatas pada tahun lalu, karena memang dari aspek urgensi waktu. 

Baca Juga: Gibran: Saya Ngikut Saja Pelantikan di IKN

OIKN menyeleksi secara terbatas dari sekelompok badan usaha telekomunikasi yang memang pertama sudah memiliki izin pada saat OIKN memulai proses seleksi tersebut, dan kedua yakni infrastruktur fisiknya memang sudah ada di Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Pada akhirnya kita menetapkan dua badan usaha yakni Telkom Indonesia dan PLN Icon Plus untuk menyediakan infrastruktur bersama telekomunikasi berupa jaringan fiber optik dan menara BTS, sehingga semua badan usaha lainnya bisa bekerja sama dengan mereka," kata Silvia.

Baca Juga: Destinasi Alam dan Festival Musik Bakal Genjot Pariwisata Berkelanjutan di IKN

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Republik Indonesia Nomor 011/SE/Kepala-Otorita IKN/X/2023 Tentang Pedoman Teknis Pemanfaatan Bersama Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Sub Wilayah Perencanaan IA Ibu Kota Nusantara, penyelenggaraan telekomunikasi di IKN menerapkan konsep pemanfaatan bersama infrastruktur telekomunikasi (shared telecommunication infrastructure). Hal ini sejalan dengan konsep pembangunan yang akan diusung di IKN, yaitu pembangunan berkelanjutan.

Dengan menerapkan konsep pemanfaatan bersama infrastruktur telekomunikasi, maka terdapat efisiensi dalam penggunaan tata ruang maupun pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan telekomunikasi. klm-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU